Kementerian Perhubungan: Helikopter EC130 mungkin jatuh di Danau Toba

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kementerian Perhubungan: Helikopter EC130 mungkin jatuh di Danau Toba

PECCHI.Anthony

Izin operasi PT Penerbangan Angkasa Semesta terancam dibekukan jika terbukti kejadian hilangnya helikopter akibat kelalaian

JAKARTA, Indonesia — Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan helikopter EC 130 B4 dengan nomor registrasi PK-BKA milik PT Penerbangan Angkasa Semesta yang hilang kontak pada Minggu, 11 Oktober, kemungkinan jatuh di Danau Toba. 

“Ada kemungkinan jatuh di darat, atau di Danau Toba, karena memang melintasi danau tersebut. Berangkat dari Siparmahan atau pantai Barat Danau Toba,” kata Direktur Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan Novie Riyanto usai konferensi pers di Jakarta, Senin, 12 Oktober.

Novie mengatakan helikopter tersebut juga menyalahi prosedur penerbangan secara visual atau flight visual rules, yakni seharusnya jarak pandang minimal 5 kilometer, namun pilot memaksakan pada jarak pandang saat itu 400-800 meter. 

“Jelas ini pelanggaran berat, kita mau yang seperti ini tidak terulang lagi,” katanya. 

Selain itu, lisensi pilot helikopter tersebut akan dicabut karena pilot tidak melapor penerbangan tersebut dan tidak memiliki perencanaan penerbangan, atau flight plan.

Novie mengatakan penerbangan keberangkatan helikopter tersebut berizin, namun saat penerbangan kembali tidak berizin. 

“Jadi, helikopter ini saat membawa penumpang satu keluarga itu berizin, namun ketika pulang lagi ke Kualanamu, rupaya dia mengangkut tiga penumpang lagi yang diduga kru dan itu tidak berizin,” katanya. 

Novie menjelaskan pihak Air Traffic Controller atau ATC Medan mengetahui helikopter tersebut hilang kontak karena pihak perusahaan melapor bahwa pesawat yang dimilikinya hilang kontak. 

“Jadi, helikopter ini tidak berkomunikasi dengan ATC sejak awal penerbangan. Dia terbang ya terbang saja, kalau hilang kontak itu awalnya memang lapor baru hilang, ini tidak,” katanya.

Izin operasi terancam dibekukan

Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Mohammad Alwi mengatakan izin operasi (AOC) PT Penerbangan Angkasa Semesta juga terancam dibekukan apabila terbukti bahwa kejadian tersebut karena kelalaian, atau accident, bukan kecelakaan atau incident.

Selain itu, Alwi mengatakan jumlah pesawat yang dimiliki Penerbangan Angkasa Semesta pada saat ini berjumlah 3 pesawat, dengan kejadian hilang kontak tersebut jika dinyatakan accident dan total loss, maka jumlah pesawat yang beroperasi tidak memenuhi persyaratan pada pasal 118 Undang-Undang No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri No. 97 tahun 2015. 

“Dengan demikian, PT PAS tidak akan dapat beroperasi dikarenakan izin usaha angkutan udara niaganya akan dibekukan sesuai regulasi tersebut,” katanya. 

Peraturan Menteri No. 97 tahun 2015 menyebutkan untuk izin usaha angkutan udara niaga tidak berjadwal (AOC 135) sedikitnya perusahaan mengoperasikan tiga pesawat udara, satu dimiliki dan dua dikuasai. 

Pesawat yang dimiliki PT PAS, di antaranya satu EC 130 B4 nomor registrasi PK-BKA dengan nomor registrasi PK-BKA (dalam pencarian), satu Bell 407 (PK-JTR), dan satu Cessna Citation 560XLS (Pk-BKS). —Dengan laporan dari Antara/Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!