Jaksa Agung Prasetyo bantah amankan perkara dana bansos Sumut

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jaksa Agung Prasetyo bantah amankan perkara dana bansos Sumut

DANY PERMANA

'Demi Tuhan, tidak pernah ada pembicaraan soal perkara. Prasetyo bukan tipe orang seperti itu,” kata Jaksa Agung soal dana bansos Sumatera Utara

JAKARTA, Indonesia — Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan tidak ada satu pun kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem), termasuk Ketua Umum Surya Paloh dan mantan Sekretaris Jenderal Patrice Rio Capella, yang membicarakan “pengamanan” kasus dana bantuan sosial Sumatera Utara padanya. 

“Saya kenal dengan Rio Capella, kami sesama bekas anggota Partai Nasional Demokrat. Tapi tidak pernah sekalipun dia ke tempat saya untuk bicara perkara (bansos),” kata Prasetyo pada Rappler, Jumat, 16 Oktober.  

Menurut Prasetyo, tak ada kader Nasdem yang berani bicara tentang kasus padanya sejak ia menduduki posisi tertinggi di Korps Adhiyaksa. 

Ia juga memastikan bahwa tak ada pihak yang bisa mempengaruhi kewenangannya.

“Saya katakan demi Tuhan, demi Rasulullah, tidak pernah ada pembicaraan soal perkara. Prasetyo bukan tipe orang seperti itu,” katanya.  

Disebut bersama Rio Capella

Nama Prasetyo disebut bersamaan dengan ditetapkannya Rio sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pada sidang kasus bansos, 17 September lalu.   

Sidang tersebut membeberkan pembicaraan antara Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Seorang staf Gatot yang bernama Mustafa juga terlibat pembicaraan tersebut.

Mustafa mengungkapkan bahwa Gatot ingin agar kasus dugaan terjadinya bansos yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung karena Adhiyaksa sedang dipimpin oleh Prasetyo, mantan kader Partai Nasdem.

Pembicaraan pada 1 Juli 2015 terungkap bahwa Evy menyampaikan kepada Mustafa, “Bapak mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar (Kejaksaan Agung), jadi kalau itu udah menang enggak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya, Pak”.

Kasus bansos sendiri dilaporkan oleh anak buah Wakil Gubernur Sumut, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Nasdem Sumut Teuku Erry Nuradi. 

Gatot tidak gembira dengan laporan ini dan meminta diadakanlah islah di kantor DPP Nasdem di Jakarta pada Mei 2015. Pertemuan itu dihadiri oleh mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem OC Kaligis dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Tapi pertemuan tersebut dibantah oleh Paloh. Kata Paloh, ia hanya membicarakan komunikasi yang buntu antara keduanya, bukan “pengamanan” perkara. 

Prasetyo juga membantah Paloh menyampaikan ihwal perkara ini. “Tidak benar, Surya Paloh tidak pernah bicara dengan saya,” katanya. 

Bagaimana dengan kedekatan Prasetyo dengan Partai Nasdem?

“Jaksa Agung itu kan jabatan politis. Semua jaksa agung ada kaitannya dengan parpol. Tidak ada satu pun jaksa agung yang tidak berasal dari parpol,” katanya. 

Bagaimana jika ia terlibat? 

 “Kalau memang saya terlibat di situ, KPK tidak perlu diajari, mereka tahu apa yang harus dilakukan,” katanya. 

Justru ia menyampaikan terima kasih pada KPK, karena telah mengawal kasus bansos hingga saat ini. 

Ia ingin kasus bansos diusut tuntas. “Cari aktor lokalnya siapa,” katanya. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!