Setahun pemerintahan Jokowi buat pembaca Rappler ‘sedih’

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Setahun pemerintahan Jokowi buat pembaca Rappler ‘sedih’

EPA

Pembaca Rappler hanya 'senang' dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan hubungan luar negeri selama setahun kepemimpinan Jokowi

JAKARTA, Indonesia — Pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo ternyata membuat mayoritas pembaca Rappler Indonesia sedih.

Hal ini terungkap dalam survei Rappler untuk memperingati satu tahun kepemimpinan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia yang jatuh pada hari ini, Selasa, 20 Oktober.

Rappler mengajukan 10 pertanyaan kepada para pembaca tentang bagaimana perasaan mereka terhadap kepemimpinan Jokowi setahun belakangan. 

Alternatif jawaban untuk pertanyaan tersebut adalah sedih, marah, senang, terganggu, takut, terinspirasi, tidak peduli, dan terhibur, sesuai dengan konsep mood meter Rappler.

30 persen pembaca Rappler Indonesia peserta survei ternyata merasa sedih.

 

Dalam survei ini, kami menanyakan tentang pemerintahan Jokowi secara umum maupun untuk bidang tertentu yaitu pemberantasan korupsi, penegakan hak asasi manusia (HAM), pendidikan, ekonomi, hubungan luar negeri, transportasi, lingkungan hidup, keamanan nasional, dan konflik agraria. 

Hanya untuk bidang pendidikan, ekonomi, dan hubungan luar negeri pembaca Rappler Indonesia merasa senang. Sedangkan dalam 6 bidang lainnya maupun secara umum, merasa sedih.

Jokowi belum ikuti keinginan rakyat

Dari diskusi yang kami adakan di Twitter pada hari ini dengan tagar #SetahunJokowiJK, terungkap sejumlah kegelisahan yang bisa jadi memicu kesedihan atas sepak terjang pemerintahan Jokowi sejauh ini.

Pemilik akun @budihartono12 misalnya, menyebut bahwa Jokowi dan pemerintahannya belum menepati sejumlah janji, terutama terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penanganan bencana asap. 


Sementara @aradcaesar09 menilai Jokowi belum memenuhi keinginan rakyat karena baru sekadar menunda proses revisi Undang-Undang KPK, bukan membatalkannya.


Rappler.com

BACA JUGA: 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!