SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan saat ini dikabarkan sedang dalam penerbangan ke Bengkulu. Pagi tadi, ia datang ke Bareskrim Polri untuk pelimpahan tahap kedua kasus yang menjeratnya.
Novel diperiksa atas tuduhan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet 10 tahun silam. Setelah dari Bareskrim, Novel ke Kejaksaan Agung untuk proses pelimpahan kedua kasus ini.
Di beritakan sejumlah media, Novel sempat bersitegang saat didampingi penyidik dari Bareskrim.
Menurut pengacaranya, Muji Kartika Rahayu, pelimpahan kasus ini ke Pengadilan Negeri Bengkulu merupakan pengkondisian agar perkara jauh dari perhatian publik.
“Hal ini bertendensi pengkondisian penahanan untuk alasan memudahkan mehadapkan ke pengadilan dan menjauhkan publik dari peristiwa ini, dan menjauhkan dari pemberitaannya di media,” katanya.
Seperti diketahui, Penyidik KPK, Novel Baswedan dijerat kasus masa lalunya, yaitu dugaan penganiayaan pencuri burung walet di Bengkulu, 2004 silam. Menurut pengacaranya, kasus ini merupakan kriminalisasi dan rekayasa lantaran kepolisian sudah mengincar Novel untuk dipidanakan.—Rappler.com
Baca Juga:
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.