Amarah netizen soal pemerintah larang operasi Go-Jek, GrabBike, dan Uber

Sakinah Ummu Haniy

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Amarah netizen soal pemerintah larang operasi Go-Jek, GrabBike, dan Uber

emye

Mantan Wakil Presiden Boediono pun turun tangan

JAKARTA, Indonesia — Kementerian Perhubungan secara resmi telah melarang ojek dan taksi online melalui Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, pada 9 November 2015.

Namun, pemerintah secara resmi baru memberlakukan pelarangan ini pada Kamis, 17 Desember, ini.

“Apapun namanya, pengoperasian sejenis, Go-Jek, Go-Box, GrabBike, GrabCar, Blu-Jek, Lady-Jek, dilarang,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono, Kamis. 

Sontak, pelarangan ini menimbulkan amarah masyarakat utamanya di ibu kota yang selama ini telah bergantung pada moda transportasi seperti Go-Jek, GrabBike, dan Uber.

Seorang netizen bernama F. Frico membuat petisi yang ditujukan pada Jonan agar meninjau ulang larangan pemerintah terhadap layanan ojek dan taksi berbasis online.

“Layanan transportasi berbasis daring (online) sangat dibutuhkan saat ini, selain praktis juga dapat membantu mengurangi kemacetan yang sudah semakin tidak terkendali,” tulis Frico dalam petisinya di Change.org.

Jika kamu merasa sependapat dan ingin mendukung petisi ini, kamu bisa klik di sini.

Menurut Frico, jika alasan pelarangan ojek dan taksi online adalah karena tidak memenuhi syarat sebagai operator angkutan umum, seharusnya ojek tradisional juga dilarang.

“Sejak dahulu mereka sudah tidak memenuhi syarat sebagai angkutan umum,” tambahnya.

Selain melalui petisi, penolakan juga terjadi di media sosial. Bahkan mantan Wakil Presiden Indonesia Boediono juga ikut mengemukakan kekecewaannya atas keputusan Menteri Perhubungan.

Sementara Presiden Joko “Jokowi” Widodo juga mempertanyakan keputusan Jonan dan berjanji akan memanggil menterinya tersebut.

Tagar #SaveGojek pun sempat menjadi trending topic Twitter pada Jumat, 18 Desember, yang juga diikuti dengan #SaveGrabBike dan #SaveUber.

Seorang pegawai swasta, Gloria Kezia, yang sering menggunakan fasilitas taksi online, mengatakan bahwa keputusan ini tidak masuk akal.

“Yang benar saja dong, pemerintah. Kenapa sih memangnya? Itu kan sangat membantu masyarakat yang enggak punya uang buat naik taksi, sedangkan yang lebih murah fasilitasnya tidak memadai. Mau nyaman harus mahal, ada alternatif kenapa malah dilarang?” ujar Gloria kesal.

Sedangkan menurut seorang pengguna setia ojek online, Dara Alia, pelarangan tersebut hanya sekadar gertakan biasa.

Alah, paling itu ‘gertak sambal’ saja. Kalau tidak ada aturannya, ya dibuatkan, bukan dilarang. Bukannya justru itu tugas dari kementerian?” kata karyawan sebuah perusahaan swasta di Jakarta tersebut.—Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!