Ledakan bom Bandung: Minim kesaksian, polisi andalkan pantauan CCTV

Yuli Saputra

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ledakan bom Bandung: Minim kesaksian, polisi andalkan pantauan CCTV

ANTARA FOTO

Sebanyak 16 saksi diperiksa. Tapi mereka tidak melihat langsung

BANDUNG, Indonesia  —  Polisi masih mencari petunjuk yang mengarah kepada pelaku bom paku yang terjadi di depan rumah dinas Wali Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Jumat, 1 Januari 2016.

Selain petunjuk yang didapat dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga memeriksa rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi ledakan. “Sedang dicek semua tempat (apakah ada orang yang tampak mencurigakan di CCTV),” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Sulistyo Pudjo Hartono saat dihubungi Rappler.com, Sabtu 2 Januari 2016.

Pudjo menambahkan, rekaman CCTV yang diperiksa akan disesuaikan dengan keterangan saksi-saksi. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 16 saksi. Menurut Pudjo, saksi-saksi yang diperiksa mengaku tidak melihat langsung si pelaku, sehingga sulit untuk diidentifikasi.

“Karena saksi juga ndak begitu bisa lihat orangnya. Kalau bisa lihat kan bisa di gambar.  Kalau saksi ndak lihat wajah, susah,” ujarnya. Namun polisi, masih akan terus mencari petunjuk yang mengarah kepada pelaku, termasuk dengan mencari saksi-saksi lainnya.

Aksi teror berupa ledakan bom paku mewarnai perayaan tahun baru di Bandung. Sumber ledakan berasal dari bawah mobil APV milik Tv One yang sedang parkir di depan rumah dinas Walikota Bandung, Ridwan Kamil. Ledakan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat.

Kendaraan APV  yang membawa rombongan crew TV One untuk meliput suasana pergantian tahun ini sudah tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 10.00 WIB Kamis, 31 Desember 2015.

Dari lima kendaraan rombongan TV One, hanya empat mobil yang terparkir di depan Pendopo. Sementara satu mobil diparkir di basement alun-alun Kota Bandung. Mobil APV yang menjadi sasaran ledakan berada pada posisi dua dari belakang. Kendaraan APV dan satu mobil paling belakang menurut keterangan saksi tidak pernah bergerak sejak tiba di wilayah alun-alun.

“Sampai akhirnya terjadi ledakan pada pukul 01.00 WIB,” kata Sulistyo Sementara seorang saksi bernama Titin, warga sekitar, mengaku melihat ada sepeda motor Yamaha Mio warna biru parkir samping trotoar dekat mobil suzuki APV.

Namun sayangnya, tidak diketahui nomor polisinya. “Setelah terjadi ledakan saksi tidak melihat sepeda motor tersebut terparkir di tempat semula,” kata Pudjo. Saksi Titin sendiri, ujar Pudjo, saat ledakan sedang duduk di sekitar lokasi.

Saksi mendengar ada suara ledakan dari mobil suzuki APV dan melihat asap keluar dari mobil tersebut. Akibat ledakan tersebut, pelindung  tangki mobil APV terlepas dan menimbulkan jelaga api pada bagian bawah serta samping kiri dan kanan mobil. Untungnya, tidak ada korban tewas maupun luka dari kejadian tersebut.

Hasil penyisiran dari tempat kejadian oleh tim Jibom Polda Jawa Barat, dan olah TKP dari tim INAFIS Polrestabes Bandung serta tim Puslabfor Jibom Densus 88 Mabes Polri ditemukan paku dengan ukuran 1,5 sampai 3 cm di bagiam bawah mobil. Selain itu, ada baterai ABC berbentuk kotak dengan kapasitas sembilan volt yang masih terlilit kabel warna merah dan hitam sekitar 10 cm.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu unit mobil merk Suzuki APV warna silver dengan Nopol B 1266 TOB. Paku dengan ukuran 1,5-3 cm yang ditemukan bagian bawah mobil, Baterai ABC berbentuk kotak dengan kapasitas 9 voltase yang masih terlilit kabel warna merah dan hitam sekitar 10 cm.

Kemudian mug stainless dan baut beserta mur, tutup cangkir yang sudah dalam keadaan rusak dan masih terpasang baut panjang pada bagian tengah, jam tangan, pecahan jam tangan, pelindung tangki bensin, tutup cangkir berbahan stainless, Mur, dan kabel warna hitam.

Polisi belum dapat menyampaikan apa motif peledakan tersebut. Namun perbuatan pelaku melanggar pasal 6 Undang-undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. “Ancaman hukumannya 20 tahun kurungan atau seumur hidup,” kata Pudjo. —   Rappler.com

BACA JUGA

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!