Polisi duga ada keterlibatan asing dalam kasus perdagangan ginjal

Rappler.com
Polisi duga ada keterlibatan asing dalam kasus perdagangan ginjal
RSCM bantah terlibat dalam kasus perdagangan ginjal

JAKARTA, Indonesia — Polisi menduga ada keterlibatan sindikat asing dalam kasus perdagangan ginjal.

“Ini sudah merupakan jaringan. Mudah-mudahan nanti bisa kita ungkap jaringannya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan, Kamis, 4 Februari.

Kemungkinan itu muncul karena harga organ tubuh manusia di luar negeri cukup mahal sehingga dimanfaatkan oleh sindikan tersebut, ujar Anton.

Ia mencontohkan harga ginjal di Tiongkok yang dibayar hingga Rp 2 miliar.

“Kalau di sini masih ratusan juta rupiah,” katanya.

Namun polisi hingga kini belum memiliki bukti.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penjualan ginjal setelah melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Ciptomangunkusumo di Jakarta Pusat.

Dalam menjalankan kegiatan ilegal itu, pelaku menawarkan uang sekitar Rp 70-90 juta kepada masyarakat dari kelas ekonomi menengah ke bawah dengan syarat bersedia menyerahkan ginjalnya.

“Ginjal itu dijual kepada pembeli dengan harga Rp 200 juta hingga Rp 300 juta,” kata Kabag Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani kepada media.

Menurut polisi, ada kerjasama yang bersifat jaringan yang melibatkan dokter dan broker dalam perdagangan ilegal tersebut.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 64 ayat 3 Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, yang berbunyi, “Organ dan atau jaringan tubuh dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun”. 

RSCM bantah terlibat

Sementara itu, Direktur Utama RSCM, Dr. dr. C. H. Soejono, mengatakan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam praktik perdagangan organ ginjal.

“Kalau masalah jual beli, itu di luar scope RS. Kami hanya melakukan proses transplantasi sesuai prosedur,” kata Soejono, Jumat, 5 Februari.

Ia menjelaskan bahwa selama ini RSCM telah memiliki tim advokasi transplantasi ginjal yang bertugas menyeleksi calon pendonor ginjal untuk mencegah kemungkinan terjadinya praktik jual beli ginjal.

Seleksi tersebut berupa wawancara mendalam untuk mengetahui bahwa tindakan pendonor untuk mendonorkan ginjal ini dilakukan tanpa adanya tekanan.

“Calon donor harus diperiksa dulu, dinilai apakah dia sudah dewasa, punya gangguan mental atau tidak, berada dibawah tekanan apa tidak, cakap dalam mengambil keputusan untuk dirinya sendiri atau tidak, rencana usai operasi kedepannya bagaimana,” katanya.

Tim tersebut terdiri atas beberapa orang dokter di antaranya psikiater forensik, ahli ginjal, dan ahli medikolegal. Mereka bertugas untuk mengecek kesehatan fisik dan mental pasien calon pendonor.

Soejono menyebut tidak semua pengajuan operasi transplantasi ginjal ke RSCM diterima. Pihaknya mencatat ada sebanyak 30 persen pengajuan operasi transplantasi ginjal di RSCM, ditolak karena tidak lolos tahap verifikasi tim advokasi.

“Tiga puluh persen kami tolak karena ada yang ketahuan berbohong, ada yang ternyata pengguna (narkoba). Tujuan kami melindungi, mencegah supaya calon pendonor betul-betul murni dari hatinya untuk menolong orang,” katanya. 

Selain verifikasi dari tim advokasi, RSCM juga menilai berkas riwayat kesehatan dari calon pendonor untuk memastikan bahwa yang bersangkutan layak untuk menjalani operasi transplantasi ginjal. —Laporan Antara/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.