Ibu angkat Engeline: Kenapa saya diperlakukan seperti ini, Tuhan?

Bobby Andalan
Ibu angkat Engeline: Kenapa saya diperlakukan seperti ini, Tuhan?
'Kematian anak saya bukan akhir penderitaan saya. Namun, awal mula penderitaan saya...'

BALI, Indonesia – Sidang pembunuhan Engeline dengan terdakwa Margriet Christina Megawe kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Senin 15 Februari, dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi. 

Margriet membacakan sendiri nota pembelaannya. Menurut Margriet, kematian anak angkatnya bukan akhir dari penderitaan yang dialaminya. Sebaliknya, kematian Engeline justru menjadi awal mula penderitaan baginya.

“Kematian anak saya bukan akhir penderitaan saya. Namun, awal mula penderitaan saya dan dimulai kekejian, fitnah, dan tuduhan pembunuhan berencana dituntut seumur hidup,” kata Margriet, Senin, 15 Februari.

Ia berharap persidangan dapat melihat dengan jernih penderitaan yang dialaminya. “Semoga persidangan melihat beruntunnya kekejian yang saya terima. Saya percaya setelah persidangan berjalan dengan baik, hakim merasakan betapa beratnya fitnah yang ditimpakan kepada saya,” ucapnya.

Ia melanjutkan, sejak pemeriksaan, penyidikan hingga persidangan, hati kecilnya menjerit. Ia merasa berat menerima semua kenyataan ini. “Hati saya menjerit, kenapa saya diperlakukan seperti ini Tuhan?” katanya sembari menangis sesenggukan.

Sebabnya, ia telah kehilangan anak lalu dituduh membunuh, ditahan, dan didudukkan di kursi pesakitan. “Apa rencanamu Tuhanku kepadaku? Betapa berat. Tapi saya percaya Tuhan adil. Tuhan yang adil akan mengembalikan keadilan berlipat ganda kepada saya,” katanya.

“Sering timbul tanya dalam hati saya, apa salah saya. Padahal, Agus Tay (pembantu Margriet) waktu ditangkap sudah mengakui pembunuhan sadisnya terhadap Engeline. Dari hati terdalam saya percaya Tuhan tidak akan meninggalkan saya, menemani saya di persidangan saya. Saya belajar sabar dan ikhlas,” ujarnya mengakhiri pembelaannya.

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Purwanta Sudarmaji menilai Margriet secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindakan pembunuhan berencana terhadap Engeline.

‎Jaksa juga menyebut Margriet melakukan eksploitasi ekonomi, menyuruh dan melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran. Margriet juga memperlakukan anak secara diskriminatif yang mengakibatkan anak mengalami kerugian baik materil maupun moril sehingga menghambat fungsi sosialnya.‎

Jaksa menuntut penjara seumur hidup untuk Margriet. – Rappler.com 

BACA JUGA:

Add a comment

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.