Dituduh gelapkan uang bantuan sosial, dua aktivis buruh ditahan di Malang

Dyah Ayu Pitaloka
Dituduh gelapkan uang bantuan sosial, dua aktivis buruh ditahan di Malang
Buruh melakukan aksi doa bersama di depan Lapas

MALANG, Indonesia – Sekelompok buruh di Malang, Jawa Timur, melakukan protes, pada Selasa, 16 Februari, atas penahanan dua anggota mereka yang dituduh menggelapkan dana bantuan perusahaan.

“Mereka dilaporkan menggelapkan uang dana sosial perusahaan … tetapi kami tahu laporan itu salah karena penggunaan dana sosial SPSI sudah disepakati oleh anggota dan pengurus SPSI,” kata Purwanto, salah satu buruh yang ikut berdoa di Lapas Lowokwaru, Malang Selasa 16 Februari 2016.

Kejaksaan Negeri Malang menahan Syaiful dan Li’ayati, masing-masing mantan ketua dan bendahara SPSI PT Indonesia Tobbaco, 9 Februari atas tuduhan penggelapan dana bantuan sosial organisasi 2011-2014.

Syaiful dan Li’ayati adalah dua dari 12 Pengurus Unit Kerja (PUK) SPSI di PT Indonesia Tobbaco. Sebagai pengurus, masing-masing mereka mendapat tunjangan dana operasional dari perusahaan Rp 45.000 dan Rp 50.000 setiap bulan.

Pada 2014, perusahaan menuduh Syaiful dan Li’ayati menggelapkan uang SPSI sebesar Rp 20 juta. Laporan tersebut terus menggelinding dan diikuti penahanan dua tersangka pada 9 Februari 2016. Keduanya ditahan di Lapas Lowokwaru dan Lapas wanita Sukun.

“Kami sedang menunggu jadwal sidang,” kata Akmal Adi Cahya, kuasa hukum Syaiful dan Li’ayati. – Rappler.com 

BACA JUGA: 
 
 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.