Kasus dugaan suap MA, KPK lanjutkan penggeledahan di Malang

Dyah Ayu Pitaloka
Kasus dugaan suap MA, KPK lanjutkan penggeledahan di Malang
Penyidik tengah mengembangkan perkara dan mengumpulkan barang bukti.

MALANG, Indonesia – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Malang, Jawa Timur Jumat, 19 Februari, dalam kasus penyuapan di Mahkamah Agung oleh Ichsan Suaidi, direktur PT Citra Gading Asritama,  

Setelah menggeledah rumah Awang Lazuardi Embat, pengacara Ichsan, di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, KPK mendatangi rumah Heri Mursyid, salah satu anggota direksi PT CGA, di Perumahan Griya Shanta, Malang.

Penggeledahan di kediaman Heri mulai sekitar pukul 09:00 wib. Beberapa petugas KPK terlihat berada di dalam rumah, sementara sejumlah aparat kepolisian berjaga di depan rumah. Setelah hampir dua jam, penyidik KPK pergi mengendarai mobil dengan kawalan aparat kepolisian.

Heri dan keluarganya tidak ada di rumah. “Rumah ini milik Pak Heri tetapi beliau dan keluarganya tidak ada di rumah,” kata Agung, petugas kebersihan rumah tersebut.

Hampir pada saat bersamaan, KPK menggeledah showroom Rizky Abadi Motor di kompleks ruko di Jalan Raden Intan.

Menurut Hamdan,  ruko tersebut bukan milik Awang Lazuardi Embat, pengacara dari PT.CGA. “Iya penyidik KPK datang ke sini, tetapi ruko ini milik saya, bukan milik Awang,” kata Hamdan. 

Juru bicara KPK Yuyuk Andrianti Iskak mengatakan penyidik tengah mengembangkan perkara dan mengumpulkan barang bukt.

“Masih penyidikan dan pemeriksaan,” kata Yuyuk saat dihubungi lewat telepon.

Ichsan Suaidi dan Awang Lazuardi Embat ditangkap KPK minggu lalu karena menyuap Andri Tristianto Sutrisna, sub direktorat kasasi dan perdata khusus Mahkamah Agung, dalam operasi tangkap tangan di Hotel Atria Gading Serpong, Tangerang.

Ichsan menyuap Andri untuk menunda salinan putusan kasasi perkara korupsi pembangunan pelabuhan di Nusa Tenggara Barat  2007-2008. Ketga tersangka sudah ditahan KPK. – Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.