BALI, Indonesia – Terdakwa Margriet Christina Megawe kembali menyangkal keterlibatannya dalam pembunuhan Engeline, anak angkatnya yang ditemukan terkubur di halaman belakang rumahnya di Denpasar, Bali pada Juni 2015.
Dalam sidang dengan agenda duplik atau jawaban terdakwa, kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompul, memutarkan video pemerikasaan terdakwa Agus Tay Hamda May di Polresta Denpasar.
Dalam video tersebut, Agus Tay mengaku melakukan tindakan pencabulan sebelum akhirnya membunuh Engeline lantaran berteriak.
“Ini faktanya, di mana dalam rekaman video tadi jelas membuktikan bahwa Agus Tay telah membohongi persidangan ini. Sama sekali apa yang diungkapkan tidak berdasarkan paksaan ataupun ancaman dari manapun. Bahkan saat itu terlihat dirinya diampingi oleh pengacaranya,” kata Hotma di ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar, Senin.
Agus dan Margriet adalah dua tersangka utama dalam kasus kematian Engeline. Pada saat kejadian, Agus baru beberapa hari bekerja sebagai tukang kebun Margriet.
Dalam pemeriksaan awal, Agus mengaku sebagai pembunuh Engeline. Namun dalam perkembangannya, Agus menyangkal telah membunuh Engeline dengan mengatakan pengkuannya lantaran diiming-imingi uang Rp 200 juta oleh Margriet. Belakangan, ia mengubah lagi keterangannya dengan mengatakan pengakuannya lantaran disiksa oleh penyidik Polresta Denpasar.
Hotma mengatakan pemutaran video pemeriksaan Agus Tay di Polresta Denpasar bermaksud untuk membongkar kebohongan Agus di muka persidangan.
Agus dituntut hukuman penjara 12 tahun, sementara Margriet penjara seumur hidup.
Hotma mengatakan semua dakwaan tidak logis. Menurut saksi, Engeline dipukul dengan bambu hingga pecah, tetapi tidak ada bekas luka di kepala Engeline.
“Hal tidak logis lagi adalah soal kepala Engeline dipukul kepalanya hingga mengeluarkan darah pada telinga dan hidung seperti yang disampaikan oleh Agus Tay. Apakah itu logis?Sementara Engeline masih bisa bermain dan sekolah seperti kegiatan sehari-hari. Inilah yang dijadikan tuntutan dari jaksa. Jelas sangat tidak masuk akal. Sangat disayang ini terjadi di persidangan ini,” katanya. — Rappler.com
BACA JUGA:
- Saling tuduh di sidang perdana Engeline
- Rekonstruksi pembunuhan Engeline uji kesaksian tersangka Agus
- Margriet jadi tersangka pembunuhan Engeline
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.