Nahdlatul Ulama: LGBT ingkari fitrah manusia

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Nahdlatul Ulama: LGBT ingkari fitrah manusia

ANTARA FOTO

LGBT merupakan penodaan terhadap kehormatan kemanusiaan, kata PBNU

JAKARTA, Indonesia — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) merupakan penodaan terhadap kehormatan kemanusiaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Rais Aam PBNU Miftahul Akhyar di kantor PBNU di Jakarta, pada Kamis, 25 Februari.

“PBNU menolak dengan tegas paham dan gerakan yang membolehkan atau mengakui eksistensi LGBT,” kata Miftahul.

Pernyataan Miftahul merajuk pada surat edaran PBNU yang bertajuk “Sikap dan Taushiyah PBNU tentang Perilaku Seksual Menyimpang dan Penanganannya”, yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Ma’ruf Amin dan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj.

Sikap-sikap PBNU antara lain:

1. PBNU menolak dengan tegas paham dan gerakan yang membolehkan atau mengakui eksistensi LGBT. LGBT mengingkari fitrah manusia.

PBNU menyebutkan perilaku LGBT adalah perilaku yang tidak sesuai dengan fitrah manusia. Dengan demikian kecenderungan untuj menjadi LGBT adalah menyimpang, sehingga orang yang mengidapnya harus direhab. 

Pola rehabilitasi dilakukan sesuai dengan faktor yang menyebabkannya.

“Salah satu hak mereka (LGBT) adalah memperoleh rehabilitasi dan edukasi secara baik,” kata Miftahul.

2. Perlu ada pengerahan sumber daya untuk rehabilitasi terhadap setiap orang yang punya kecenderungan LGBT. 

PBNU meminta pemerintah memberikan fasilitas rehabilitasi bagi kaum LGBT, dan mengimbau kepada da’i untuk mendampingi mereka dalam pemulihannya melalui konsultasi keagamaan. 

“Perlu ada langkah dakwah dengan hikmah, menggunakan cara yang baik, lemah lembut, peduli, penuh kasih sayang, jelas dan tegas dalam menanganinya,” kata Miftahul. 

3. Kampanye terhadap aktivitas LGBT adalah tindakan melanggar hukum yang perlu diberikan sanksi. 

PBNU mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah menghentikan propaganda terhadap normalisasi LGBT, dan melarang bantuan dana dan intervensi asing yang menyokong aktivitas LGBT. 

Berikut adalah salinan surat edaran PBNU yang Rappler peroleh:

Gerakan anti-LGBT akhir-akhir ini meningkat di Indonesia menyusul pernyataan Menteri Riset dan Teknologi M. Nasir yang menyatakan bahwa kaum LGBT tak semestinya boleh masuk kampus, pasca larangan klub diskusi seksualitas di Universitas Indonesia.

Kabinet sendiri terbelah perihal isu ini. Ada menteri yang menentang, namun ada juga yang membiarkan kebebasan seseorang untuk memilih orientasi seksualnya.

Namun Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pemerintah telah melakukan pembiaran terhadap LGBT.

“Wacana yang pada awalnya hanya berupa pernyataan ketidaksukaan pribadi terhadap kelompok LGBT, meningkat menjadi pernyataan diskriminatif hingga ujaran kebencian yang dapat menimbulkan kekerasan dan konflik sosial,” kata koordinator KontraS Haris Azhar kepada Rappler. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!