Terus berjuang untuk guru JIS, kuasa hukum kumpulkan bukti baru

Sakinah Ummu Haniy

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Terus berjuang untuk guru JIS, kuasa hukum kumpulkan bukti baru
Dua guru JIS kembali dipenjara, setelah sebelumnya dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta

JAKARTA, Indonesia—Kuasa hukum dua guru Jakarta Intercultural School (JIS) Patra M. Zen menyatakan kedua kliennya akan terus berjuang menghadapi fitnah yang diajukan kepada mereka.

Terdakwa kasus pelecehan seksual siswa sekolah internasional tersebut, Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong, kembali divonis 11 tahun penjara oleh Mahkamah Agung awal minggu ini.

“Telah terjadi no-fair trial terhadap Neil dan Ferdi,” tutur Patra dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 26 Februari.

Patra mengatakan kuasa hukum, keluarga, dan JIS masih mengumpulkan bukti baru untuk mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.   

Kasus pelecehan seksual terhadap murid JIS ini berawal laporan orangtua murid tahun lalu yang melaporkan pelecehan oleh petugas kebersihan terhadap anaknya. Setelah polisi melakukan pengembangan, kasus ini juga melibatkan kedua pengajar tersebut.

Patra menyatakan kliennya dan keluarga serta pihak sekolah akan terus memperjuangkan keadilan bagi kedua guru yang telah mengabdi di JIS selama lebih dari 10 tahun tersebut.

“Tidak ada keraguan bagi saya sejak hari pertama, saya yakin kedua rekan saya tidak bersalah,” kata wakil ketua serikat pekerja JIS, Rully Iskandar, dalam kesempatan yang sama.

Lebih lanjut, perwakilan orang tua murid JIS Maya Lestari juga mengungkapkan dukungannya kepada Neil dan Ferdinand, serta para petugas kebersihan yang juga berada di penjara.

“Kami orang tua murid yakin bahwa Pak Neil dan Pak Ferdi serta para cleaners tidak bersalah,” ujar Maya.

Sementara, dalam kesempatan yang sama, istri dari Ferdinand Tjong, Sisca Tjong, mengungkapkan rasa marahnya terhadap pihak berwajib yang melakukan penangkapan terhadap suaminya.

“Jam 2 pagi, mereka datang dan melompati pagar yang terkunci serta membawa senjata laras panjang. Suami saya bukan teroris. Di rumah ada anak saya dan suami saya ditangkap di depan anak saya,” ujar Sisca.

Tracy Bantleman, istri dari Neil Bantleman, mengungkapkan bahwa suaminya selalu memiliki itikad baik selama proses hukum berlangsung.

“Saya dan suami saya pergi ke Bali untuk liburan. Saat kami mendengar kabar tentang kasasi tersebut, kami langsung menghubungi pihak kedutaan Kanada untuk membantu kami. Sesaat kemudian, saya dan suami saya tiba di bandara, membeli tiket pesawat Air Asia, dan langsung terbang kembali ke Jakarta,” kata Tracy.

Seluruh pihak terkait, mulai dari kuasa hukum, keluarga, serta pihak sekolah mengaku akan terus berupaya memperjuangkan keadilan bagi Neil dan Ferdinand.

“Kami akan terus berjuang untuk mengungkapkan fakta yang sesungguhnya terjadi dalam kasus ini. Kami yakin, Neil dan Ferdi tidak bersalah dan tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan,” ujar Patra M. Zen. —Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!