Dokter yang sebut LGBT penyakit jiwa minta maaf

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Dokter yang sebut LGBT penyakit jiwa minta maaf

ANTARA FOTO

Fidiansyah tetap berpendapat bahwa LGBT adalah gangguan jiwa

 

JAKARTA, Indonesia — Dokter yang menyatakan bahwa kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender adalah penyakit jiwa dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada 16 Februari lalu, meminta maaf atas pernyataannya tersebut.

Namun Fidiansyah tetap bersikukuh bahwa LGBT adalah penyakit jiwa. 

Dalam pernyataan tertulisnya pada wartawan, Fidiansyah meminta maaf melalui tujuh poin. Beberapa bunyi permintaan maafnya antara lain:

“Kami sampaikan kepada saudara-saudara kami yang sedang diberi musibah dan cobaan atas problematika yang dihadapi di bidang seksualitas dalam beragam bentuknya antara lain homoseksual, biseksual, dan transeksual. Kami mohon maaf, baru dapat memberi keyakinan bahwa Allah SWT Tuhan Yang Maha Sempurna dan Maha Menyembuhkan senantiasa akan memberi pertolongan bagi hamba-Nya yang ingin kembali kepada fitrah seksual yang diridoi dan diberkatinya.

“Kami sampaikan kepada para penggagas dan pendukung press release yang keberatan dengan pernyataan kami di ILC TVOne tanggal 16 Februari 2016 sehingga menimbulkan ketidaknyamanan yang dirasakan, karena bagaimanapun kami harus tetap teguh konsisten menyampaikan kebenaran ini dalam rangka mencerahkan dan mencerdaskan masyarakat menuju cita-cita sebagai negara yang berdaulat di atas landasan dasar Negara Pancasila dan UUD 1945.”

Di akhir pernyataan tertulisnya, Fidiansyah juga menyampaikan bahwa terkait aspek kode etik kedokteran, ia menyerahkan sepenuhnya ke Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSJKI) sebagai pihak yang memiliki otoritas.

“Permintaan maaf yang saya sampaikan sesuai dengan yang mereka (LBH Jakarta) tuntut. Meminta maaf bukan berarti mereka benar,” ujar Fidiansyah.  

Sebelumnya, Fidiansyah, yang merupakan psikiater sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza di Kementerian Kesehatan, dalam acara Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan di TVOne pada 16 Februari 2016 lalu, menyatakan LGBT adalah gangguan jiwa.

Fidiansyah mengatakan pernyataannya didasarkan pada buku teks tebal yang memuat panduan tentang diagnosis psikologi dan gangguan kejiwaan.

Dia mengatakan bahwa buku yang selama ini digunakan kalangan LGBT dan pendukungnya adalah buku saku yang tidak menjelaskan secara lengkap tentang diagnosis mengenai LGBT.

Pernyataan ini direspons oleh Asosiasi Psikiater Amerika (APA). Mereka meminta organisasi psikiater Indonesia untuk mempertimbangkan pernyataan individual dari anggotanya tersebut.

“Tanpa mengurangi rasa hormat, kami meminta Anda untuk mempertimbangkan kembali posisi Anda karena penelitian terakhir menunjukkan adanya perbedaan antara orientasi seksual dan ekspresi gender yang alami dan tidak pernah terbukti membahayakan kehidupan bermasyarakat. Dengan kata lain mereka harus diterima seperti orang normal, sebagai bagian dari variasi seksualitas manusia,” tulis APA dalam suratnya kepada Asosiasi Psikiater Indonesia.

Asosiasi Psikiatri Dunia (WPA) juga turut bersuara. WPA bahkan menyebut sejumlah terapi untuk homoseksoal justru akan menciptakan stigma dan diskriminasi, serta berbahaya.

Lembaga rujukan psikiatri dunia itu juga menyatakan bahwa segala sesuatu yang menyebut tentang pengobatan terhadap LGBT atau lainnya adalah sepenuhnya tidak etis. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!