Ahok sebut pembelian lahan RS Sumber Waras tunai dan jelas

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ahok sebut pembelian lahan RS Sumber Waras tunai dan jelas

ANTARA FOTO

KPK mencecar Ahok dengan 50 pertanyaan terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

JAKARTA, Indonesia – Gubernur DKI Jakarta, Basuki “Ahok” Tjahaja akhirnya keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik. Ahok mengaku dicecar 50 pertanyaan terkait transaksi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Dalam pemeriksaan, Ahok sempat menyampaikan keberatan tentang aduan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Yang pasti saya bilang BPK menyembunyikan data kebenaran. BPK minta kami melakukan sesuatu yang tak bisa dilakukan,” ujar mantan politisi dari Partai Gerindra itu yang keluar dari Gedung KPK pada Selasa malam, 12 April.

Tindakan yang dimaksud Ahok yakni pembatalan transaksi pembelian lahan rumah sakit. Dia menegaskan, pembelian tanah itu dilakukan secara jelas dan tunai. Sebab, jika dibatalkan, Pemprov DKI harus menjual lagi tanah tersebut kepada pengelola Sumber Waras.

Ahok beralasan harga tanah yang terus naik membuat harga jual tanah saat ini dan ketika dibeli berbeda.

“Mau enggak Sumber Waras beli (tanah) dengan harga baru? Kalau pakai harga lama, kerugian negara. Itu saja,” kata dia.

Sementara, terkait akar permasalahan yakni Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Ahok enggan menjelaskan. Dia hanya menyebut perdebatan mengenai NJOP tidak akan menyeret Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang saat transaksi berlangsung masih menjabat sebagai Gubernur Jakarta. Selebihnya, Ahok tutup mulut.

“Saya tidak mau berbicara berita acara. Itu kalian tanya penyidik saja,” kata dia sembari bergegas memasuki mobil dinasnya, Land Cruiser hitam dengan nomor polisi B 1966 RFR.

Sementara, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan organisasi anti rasuah itu hanya mencocokkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

“Kami kan mencoba untuk meng-cross check. Kami pegang data audit dari BPK, kemudian ditanya apakah aturan-aturan yang dipakai BPK untuk membuat itu sudah sesuai dengan (aturan). Atau Pak Ahok punya bantahan dari sudut yang lain, begitu kan?” tanya Agus.

Berdasarkan kesimpulan sementara KPK, pembelian lahan seluas 3,64 hektare itu berbeda dengan LHP BPK atas laporan keuangan DKI Jakarta pada 2014 yang menyatakan pembelian tanah itu berindikasi merugikan keuangan daerah hingga Rp 191,3 miliar karena harga pembelian Pemprov DKI terlalu mahal.

BPK berpendapat lahan yang dibeli Pemprov DKI NJOP-nya sekitar Rp 7 juta. Tetapi, pada kenyataannya Pemprov DKI malah membayar NJOP sebesar Rp 20 juta.

BPK sebelumnya sudah merekomendasikan Ahok agar memberikan sanksi kepada Tim Pembeli Tanah yang dinilai tidak cermat dan tidak teliti memeriksa lokasi tanah berdasarkan Zona Nilai Tanah.

Hingga saat ini, laporan mengenai dugaan korupsi RS Sumber Waras masih dalam tahap penyelidikan dengan memanggil lebih dari 33 orang untuk dimintai keterangan. -dengan laporan ANTARA/Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!