US basketball

Simposium tragedi 1965: Hanya ajang curhat?

Uni Lubis

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Simposium tragedi 1965: Hanya ajang curhat?
Simposium yang menghadirkan penyintas tragedi 1965 dimulai dengan debat soal angka korban. Akan berujung sebagai ajang curhat dan rekonsiliasi antar pribadi?

JAKARTA, Indonesia – Berapa sebenarnya jumlah korban tragedi 1965?  

Ketika berbicara dalam sesi pembukaan Simposium Nasional: Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan mengutip pernyataan Letnan Jendral (Purn) TNI Sintong Panjaitan.  

“Sintong bercerita dan mengagetkan sekali. Ada sisi lain bahwa korban yang disampaikan tidak sebesar itu (merujuk ke angka 500.000),” kata Luhut saat memberikan sambutan di Hotel Aryaduta, Senin, 18 April.

“Kita harus berdamai dengan masa lalu. Pemerintah tidak minta maaf ke sana, ke situ. Kami tahu apa yang kami lakukan. Saya tidak rela diatur negara lain,” ujar dia.

Simposium berlangsung selama dua hari dan berakhir hari ini, Selasa, 19 April.

Sesudah diselingi tokoh senior Muhammadiyah, Buya Syafi’i Maarif, Sintong Panjaitan angkat bicara. Sintong tak ada hubungan keluarga dengan Luhut, meskipun menyandang nama marga yang sama. Dia nampak emosional ketika berbicara soal berapa sebenarnya korban Tragedi 1965. 

“Ini menyangkut harkat RPKAD,” kata Sintong. RPKAD adalah Resimen Para Komando Angkatan Darat yang kemudian berubah nama menjadi Kopassus, Komando Pasukan Khusus.

Pada 1965, ketika terjadi peristiwa Gerakan 30 September, Sintong adalah perwira pertama RPKAD. Panglima RPKAD saat itu adalah Sarwo Edhie Wibowo. Menurut Sintong, pasukannya paling siap di RPKAD.  

Dia menerima tugas operasi pemulihan keamanan dan ketertiban di Jawa Tengah, untuk memimpin Peleton 1 di bawah pimpinan Feisal Tanjung, yang beroperasi memberantas pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI) di Semarang, Demak, Blora, Kudus, Cepu, Salatiga, Boyolali, Yogyakarta, hingga lereng timur Gunung Merapi.

“Saya mendengar di Bengawan Solo banyak mayat, saya ke sana lihat ada 19 mayat, tapi bukan PKI, tapi golongan agama,” demikian ucapan Sintong, sebagaimana dilaporkan Febriana Firdaus, jurnalis Rappler yang melakukan live tweet untuk @RapplerID dari lokasi simposium. 

Letjen (Purn) Sintong Panjaitan, perwira pertama RPKAD pada 1965. Foto oleh Febriana Firdaus/Rappler

“Kita sortir mereka (anggota PKI) yang aktif. Yang tidak aktif ditahan tiga hari, dikembalikan,” kata Sintong.  Sintong mempertanyakan laporan bahwa jumlah korban Tragedi 1965 adalah 500.000, yang bersumber dari tim pencari fakta yang dibentuk Presiden Sukarno.  

“RPKAD ditanya, jawabannya 80.000,” tukas Sintong.  

Dia melanjutkan, “Ada yang bilang 2 juta. Saya heran. Pembohongan apa ini? Padahal 80.000 itu meliputi Jawa, Sumatera, Bali,” kata Sintong.

 

Sintong menantang untuk mengetahui jumlah korban sebenarnya, terutama kepada peserta dari Yogyakarta. “Untuk Yogya, sekarang saya tantang semua.  Kalau korban mati 100.000,  di mana mayatnya?” tanya dia.  

Seolah tidak cukup, Sintong melanjutkan, “Ahli-ahli yang ngomong enggak turun ke lapangan. Semua omong kosong. Saya tantang, siapa yang bisa menunjukkan?” kata dia.  

Dia menyindir, tak ada yang menanyakan berapa tentara yang jadi korban dalam tragedi itu.  

Sintong mengatakan bahwa korban peristiwa di Bengawan Solo hanya 19 orang. Dalam film dokumenter karya Yayan Wiludiharto berjudul Kali Bacem, digambarkan air sungai yang memerah karena darah.  

Film ini memuat kesaksikan penyintas, korban yang selamat dari tragedi itu. Ada yang sempat ditahan di Pulau Nusakambangan, juga dikirim ke Pulau Buru selama 13 tahun.

Begitu membaca laporan pernyataan Sintong, saya pesimis bahwa tujuan simposium tercapai. Maksud saya, kalau simposium hanya upaya menyediakan lokasi di ruangan ballroom hotel yang nyaman untuk mendengarkan berbagai pihak, termasuk penyintas, keluarga korban tragedi 1965 baik di sisi yang dituding sebagai bagian dari Partai Komunis Indonesia maupun pihak “lawan” saat itu yaitu kalangan tentara AD, ya tujuan tercapai.  Mereka, para penyintas dan keluarga tokoh PKI, hadir dan berbicara.

Tetapi jika tujuannya adalah menuju sebuah rekonsiliasi nasional, sebagaimana janji dalam pidato Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada Agustus 2015, saya ragu.

Di depan sidang paripurna bersama DPR RI dan DPD RI pada 14 Agustus 2015, Jokowi mengatakan pemerintah tengah berusaha mencari jalan keluar paling bijaksana dan mulia dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Tanah Air. Ia menyebutkan bahwa rekonsiliasi pelanggaran HAM sebagai langkah yang diinginkan pemerintah. 

“Pemerintah menginginkan adanya rekonsiliasi nasional sehingga generasi mendatang tidak terus-menerus memikul beban sejarah masa lalu,” kata Jokowi.

Dalam kampanye pemilihan presiden 2014, Jokowi-JK merumuskan program kerja yang popular disebut Nawa Cita. Ini janji soal penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM):  

“Kami berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai dengan saat ini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia seperti: Kerusuhan Mei, Trisakti, Semanggi I dan II, penghilangan paksa, Talangsari Lampung, Tanjung Priok, Tragedi 1965”.

Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (2015-2019) yang disusun pemerintahan Jokowi-JK, dicantumkan soal penyelesaian pelanggaran HAM sebagai berikut:

Penyelesaian Secara Berkeadilan Atas Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu, memerlukan konsensus nasional dari semua pemangku kepentingan.

Hal tersebut merupakan suatu langkah awal penting untuk dapat menarik garis tegas bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran HAM di Indonesia berdasarkan praktek dan pengalaman kekerasan yang masif di masa lalu. Konsensus bersama dalam upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM merupakan langkah penting untuk membangun kesadaran baru dalam masyarakat bahwa pelanggaran HAM tidak dapat dibiarkan dan terulang kembali di masa yang akan datang.

Dengan memfasilitasi proses pengungkapan pelanggaran HAM di masa lalu, maka implementasi perintah putusan Mahkamah Konstitusi untuk segera mengeluarkan kebijakan untuk menangani pelanggaran hak asasi di masa lampau, maupun realisasi mandat TAP MPR No. V Tahun 2000 Tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional menjadi wadah yang kuat untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.

Strategi penanganan kasus pelanggaran HAM masa lalu akan dilakukan melalui pembentukan suatu komisi yang yang bersifat ad-hoc/temporer, dengan tugas memfasilitasi proses pengungkapan pelanggaran HAM di masa lalu yang berada langsung di bawah Presiden dan bertanggung jawab sepenuhnya kepada Presiden.

Proses pengungkapan pelanggaran HAM dilakukan melalui serangkaian kegiatan baik pengumpulan informasi langsung maupun dokumen untuk menyusun suatu laporan yang komprehensif mengenai berbagai kekerasan dan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu.

Jokowi menginginkan rekonsiliasi nasional. Dan rekonsiliasi tidak akan terjadi jika semua pihak yang terkait tidak mau mengakui dan menggali kebenaran dari Tragedi 1965.  

Rekonsiliasi tidak akan terjadi tanpa rehabilitasi. Termasuk proses hukum terhadap mereka yang melakukan penangkapan, penyiksaan, memenjarakan tanpa proses peradilan, kepada ribuan orang pasca 1 Oktober 1965, ketika kekuasaan dikendalikan oleh Angkatan Darat di bawah komando Letnan Jenderal TNI Soeharto.

Janji Jokowi soal penuntasan kasus pelanggaran HAM.

Mudah ditebak, ucapan Sintong mendapat tanggapan dari penyintas Tragedi 1965. “Kita sensus saja,” kata Ibu Sri Sulistyawati, seorang penyintas, dulunya watawati. Bisri, penyintas lain, juga protes karena sempat ditahan 12 tahun tanpa proses hukum.  

Ada Eyang Sumini yang protes pernyataan Sintong dan sejumlah penyintas lain yang memberikan kesaksian sebagai korban Tragedi 1965. Selengkapnya dapat dibaca di sini

Risa Permanadeli, psikolog dari Universitas Indonesia mengatakan, “Pak Sintong, ini bukan masalah berapa angka korban. Masalahnya bangsa ini tidak pernah menyelesaikan ini,” kata Risa, merujuk kepada debat tak berujung soal tragedi 1965, termasuk siapa pelaku siapa korban.

Nani Nurachman, psikolog yang menjadi moderator sesi pertama di simposium ikut bicara. “Adakah rasa malu sebagai bangsa bahwa selama ini kita saling memperlakukan sesama kita dengan kurang beradab?” kata Nani, putri Mayor Jenderal (Anumerta) Sutojo Siswomihardjo, salah satu pahlawan revolusi yang menjadi korban G30S. Sutojo diculik dan jenazahnya dibuang di Lubang Buaya. 

Nani sudah lama aktif dalam menjembatani komunikasi antara penyintas, yang notabene ada di dua sisi: yang pro PKI dan anti PKI. Sejak awal Reformasi 1998, ketika kekuasaan Soeharto berakhir dan keterbukaan politik mulai ada, Nani aktif membangun kampanye, Forgive but Not Forget, Memaafkan tetapi Tidak Melupakan.  

Saya ingat beberapa kali bertemu dengan Nani pada tahun 2000-an dan ikut dalam beberapa diskusi.  Bagi Nani, rekonsiliasi bisa dimulai dari memaafkan antar pribadi di antara anak keturunan mereka yang terkait dengan tragedi 1965.

Nani menulis buku berjudul Saya, Ayah, dan Tragedi 1965: Kenangan Tak Terlupakan.

Nani adalah adik dari Letnan Jenderal (Purn) TNI Agus Widjojo, penggagas simposium. Agus pekan lalu dilantik Jokowi sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

Agus yang juga penasihat Forum Silaturahmi Anak Bangsa bertindak sebagai ketua panitia pengarah simposium, sedangkan Nani salah satu anggotanya.

Debat soal angka jelas tidak produktif. Saya heran mengapa pemrakarsa justru mengundang Sintong Panjaitan berbicara dan menyodorkan keraguan besar pada angka korban yang selama ini menjadi rujukan tulisan ilmiah dan berbagai buku.  

Apakah sikap Sintong mewakili kalangan militer yang sampai kini masih menempatkan PKI sebagai salah satu bahaya laten?

Dalam buku yang ditulis Arnold C. Brackman berjudul Cornell Paper: Di Balik Kolapsnya PKI, disebutkan beberapa versi angka korban, dalam hal ini jumlah orang yang dibantai setelah peristiwa G30S.  

Cornell Paper adalah sebuah studi pendahuluan mengenai gagalnya kudeta PKI dalam G30S. Benedict Anderson dan Ruth McVey menyodorkan alternatif yang tentu saja sulit diterima kalangan militer terutama di era Orde Baru.  

Mereka menganggap dalang G30S yang menewaskan sejumlah jenderal bukanlah PKI dan Sukarno. Yang terjadi saat itu adalah konflik internal di Angkatan Darat. Analisis ini sampai kini masih ditolak kalangan militer.

Cornell Paper yang dikutip Brackman menyebutkan bahwa data dari Politbiro PKI yang menyatakan bahwa “tidak kurang dari 200.000 orang komunis, termasuk pemimpin-pemimpin utamanya dan juga orang-orang progresif non-mMslim yang secara brutal dibunuh.”  

Sukarno pernah menyebut hitungan 87.000, yang anehnya kemudian diralat sendiri menjadi 78.000.  Perhitungan Sukarno berdasarkan angka dewan penelitian KOTI, yang melaporkan:

 

  • 54.000 orang mati terbunuh di Jawa Timur
  • 12.500 di Bali
  • 10.000 di Jawa Tengah
  • 2.000 orang di Sumatera Utara

 

Angka ini diumumkan Angkatan Bersenjata pada 11 Februari 1966.

The London Times menyebut angka sekitar 1 juta. Bahkan ada yang menyebut dua juta. Pemerintah Taiwan dan Peking saat itu menyebut sedikitnya 150.000.  

Ada cerita soal ribuan mayat dikubur di bawah pasir di bawah rumpun bambu dan pohon kelapa. Ini disampaikan seorang koresponden di Jawa Timur dan dikutip Charles Mohr dalam tulisannya di New York Times, 17 Maret 1967. 

Ada beragam versi informasi dalam studi itu, yang intinya menunjukkan korbannya banyak. Versi paling sedikit menunjukkan angka 17.000-an.

Pesta pora kebiadaban, demikian tulis Brackman. Menimbulkan pertanyaan, mengapa pembunuhan? Siapa yang melakukannya?

Pertanyaan pertama tidak sulit dijawab. Brackman mengatakan bahwa saat itu di Indonesia orang kerap kali mendengar suara-suara ini: 

 

  • “Kita harus melakukannya”  
  • “Ini adalah masalah kita atau mereka.” 
  • “Kita harus membunuh mereka sebelum mereka membunuh kita.” 
  • “Untuk mengerti, orang harus memahami taktik gertakan komunis.” 
  • “Kita berada dalam daftar pelenyapan mereka.” 
  • “Membunuh atau dibunuh.” 

 

Sesudah 50 tahun berlalu, masihkah angka-angka ini penting?  

“Yang lebih penting adalah pengakuannya,” kata Todung Mulya Lubis, pengacara yang juga aktivis HAM, dalam simposium hari pertama.  

Pencarian kebenaran adalah syarat mutlak sebuah rekonsiliasi yang jujur dan adil. “Sebagai negara, kita perlu jujur kepada diri kita sendiri dan harus mengakui jika pernah melakukan kesalahan. Hanya dengan cara itu kita mencapai perdamaian,” ujar Todung.

Simposium ini memang belum selesai. Hari ini adalah hari kedua dan peserta akan kembali mendengarkan sejumlah paparan pembicara. Akan dibahas soal penanganan terhadap penyintas, upaya yudisial dan juga bagaimana hidup bersama antara pelaku dan korban pelanggaran HAM. Sebagian dari mereka yang dianggap pelaku sudah meninggal dunia. 

Ilham Aidit, putra Dipa Nusantara Aidit, Ketua Komite Sentral PKI mengatakan, “Mereka yang dianggap bertanggung jawab atas tragedi 30 September sudah menjalani proses hukum. Bagaimana dengan proses hukum terhadap mereka yang melakukan pembantaian, memenjarakan tanpa proses peradilan sesudah peristiwa itu?”

Mengingat jalan panjang yang ditempuh pemerintah dan DPR saat merumuskan Undang-Undang No. 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang berujung dengan dibatalkannya UU ini oleh Mahkamah Konstitusi, saya lagi-lagi ragu bahwa simposium yang menghadirkan penyintas ini akan berujung ke rekonsiliasi sebagaimana yang dipikirkan Jokowi.  

KESAKTIAN PANCASILA. Presiden Jokowi kunjungi Lubang Buaya di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, 1 Oktober 2015. Foto dari setkab.go.id

Jokowi pernah menyatakan tidak akan minta maaf kepada keluarga PKI terkait tragedi 1965. Di pemerintahannya, Jokowi dikelilingi oleh sejumlah tokoh militer juga, yang tentu keberatan jika pemerintah meminta maaf kepada keluarga PKI.

Menurut saya, ujung dari simposium atau seminar atau apalah, yang melibatkan 200-an orang dari beberapa lembaga pendidikan tinggi dan Kemenpolhukam ini, ya sekedar menyediakan tempat curhat bagi penyintas, dan panggung bagi Jenderal Sintong Panjaitan untuk mempertanyakan kebenaran soal jumlah korban.

Well, kalau tujuannya mencari kebenaran, memang sah saja Sintong melakukan itu. Tetapi ini awal diskusi yang tak akan ada ujung pangkal kecuali kembali bergelut dengan trauma masa lalu. Dan kita akan terus menyaksikan fobia komunis menjadi senjata bagi pihak-pihak untuk memberangus diskusi, bahkan pertunjukan budaya yang dianggap kekiri-kirian.

Padahal pemerintah bisa mulai dari apa yang sudah direkomendasikan Komnas HAM bahwa terjadi pelanggaran berat, sebuah tragedi kemanusiaan pasca G30S. Kisah korban yang selamat cukup banyak. Mereka berharap pemerintah mengakui tragedi itu.

Mungkin apa yang disampaikan Nani Nurrachman bisa menjadi acuan apa sebenarnya tujuan simposium ini.  

“Simposium ini lebih pada upaya untuk mempertemukan secara psikologis dan psikis, pihak-pihak yang ‘bertikai’ selama ini. Kita tidak menghakimi orang salah atau benar. Tapi kita memahami anatomi kekerasan yang terjadi,” katanya. 

“Karena itu, simposium ini mungkin selain jadi tempat untuk reunifikasi bagi korban dan dialog dengan pelaku, juga dapat menjadi tempat rekonsiliasi pribadi bagi masing-masing peserta,” kata Nani.  Sebenarnya ini sudah lama dilakukan. Bedanya, kali ini ada fasilitasi pemerintah. Dan dibuat di sebuah hotel. –Rappler.com

Baca laporan lengkap Rappler tentang Simposium Nasional 1965:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!