Peringatan Kebebasan Pers dibubarkan, AJI kecam sikap polisi

Mawa Kresna

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Peringatan Kebebasan Pers dibubarkan, AJI kecam sikap polisi
FKPPI menolak pemutaran film dokumenter 'Pulau Buru: Tanah Air Beta'

 

YOGYAKARTA, Indonesia (UPDATED2) —Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam keras sikap kepolisian yang gagal memberikan rasa aman bagi terselenggaranya peringatan World Press Freedom Day (WPFD) 2016 di Yogyakarta,  yang juga dirayakan serentak di seluruh dunia. 

Ironisnya, tahun depan Indonesia akan menjadi tuan rumah pelaksanaan WPFD.

“Di saat seluruh dunia memperingati Hari Kebebasan Pers, justru terjadi proses penginjak-injakan hak atas kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Yogyakarta. Ranking kebebasan pers Indonesia akan semakin terpuruk karena tindakan sekelompok orang yang memaksakan kehendak. Kelompok antipluralisme,  intoleran ini seakan dibiarkan dan sehingga aksi mereka terus terulang,”  kata Ketua Umum AJI Indonesia Suwarjono di Jakarta, Rabu, 4 Mei 2015. 

Ia juga mempertanyakan mengapa bila penolakan ditujukan pada acara yang diselenggarakan pejabat, polisi malah berlaku sebaliknya. “Dari penggusuran hingga acara pejabat negara, meski mendapat penolakan, demonstrasi kelompok masyarakat, tetap bisa berlangsung. Polisi menjaga, mengamankan aktifitas hingga selesai. Kenapa bila kami yang menyelenggarakan acara, dengan dalih ada penolakan sekelompok warga, kami tidak dijaga? Justru dibubarkan,” kata Suwarjono. 

Peristiwa pembubaran acara peringatan WPFD 2016 itu terjadi Selasa malam. Ketika itu, puluhan jurnalis dan aktivis gerakan masyarakat sipil di Yogyakarta menggelar acara di Sekretariat AJI Yogyakarta.

Informasi terbaru mengatakan pihak RT dan RW lokasi Sekretariat AJI Yogyakarta mendesak aliansi untuk angkat kaki dalam waktu dua minggu. Pemilik rumah yang kini menjadi markas juga sudah menyetujuinya. Pihak AJI Yogyakarta masih terus membujuk supaya mereka tak perlu pindah.

Gugat polisi

AJI Indonesia, sebagai induk organisasi AJI, akan melakukan gugatan hukum kepada Polri atas kasus pembubaran acara itu. “Kami tengah menggodok rencana untuk menggugat Polri atas peristiwa itu. Hal-hal semacam ini tidak bisa dibiarkan,” kata Iman D. Nugroho, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia.

Pembubaran ini juga menambah panjang tindakan represi yang dilakukan atas ungkapan ekspresi warga negara, dalam hal ini, AJI Yogyakarta. Jaminan hak asasi manusia dalam kemerdekaan menjalankan ekspresikan diatur dalam Pasal 19 DUHAM dan Pasal 28F Undang-undang Dasar 1945.

“Di dalam dua aturan itu mengatur hak untuk memperoleh informasi dan hak untuk menyebarluaskan informasi atau berekspresi,” jelas Iman. 

Ini juga menambah panjang daftar kekerasan yang dilakukan kepolisian RI yang saat peringatan WPFD kemarin dinobatkan sebagai musuh kebebasan pers. Menurut Iman, polisi selalu berada di puncak teratas sejak perayaan Hari Kebebasan Pers yang berlangsung dari 2007.

Kapolda sangkal perintahkan pembubaran

Sementara itu, Kapolda DIY Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat membantah memberikan perintah pembubaran acara tersebut seperti yang disampaikan oleh Kabag Ops Polresta Kota Yogyakarta Kompol Sigit Haryadi sebelumnya.

“Acara itu bukan dihentikan, sudah ada perintah untuk mengamankan, itu harus diamankan. Dua-duanya warga, dua-duanya diamankan,” kata Prasta, Rabu 4 Mei di Polda DIY.

Acara tersebut diselenggarakan AJI Yogyakarta di sekretariat AJI Yogyakarta di jalan Pakel Baru, Umbulharjo, Yogyakarta, Selasa 3 Mei malam. Dalam pembubaran yang terdokumentasi dalam video secara jelas Kompol Sigit Hayadi mengatakan jika pembubaran acara tersebut merupakan perintah Kapolda DIY.

“Ora ono (tidak ada),” bantah Prasta.

Tetapi Prasta menolak ketika ditawari menonton video tersebut. “Rungoke dewe (dengarkan sendiri). Sudah, kita mengamankan,” tegasnya.

Dia pun kembali berkilah ketika ditanya terkait maraknya ormas intoleran yang berkali-kali membubarkan acara di Yogyakarta.

Sebelumnya, ormas intoleran juga pernah membubarkan acara Lady Fast di Survive Garage dan juga mendatangi pondok pesantren waria.

Prasta meminta wartawan untuk menanyakan hal tersebut pada Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti.

“Sama bu Anny saja. Sudah dijelaskan pak Waka kan? Kita ngobrol yang lain saja. Yang pasti masyarakat Yogya aman,” tandasnya.

 

Peringatan Hari Kebebasan Pers 

Pada Selasa malam, 3 Mei, polisi mmbubarkan acara peringatan Hari Kebebasan Pers di Yogyakarta .

Acara yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta tersebut sudah berjalan, namun di tengah acara, kepolisian Polresta Kota Yogyakarta datang dan menghentikan acara tersebut.

Setelah polisi datang, ormas yang diduga dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan (FKPPI) mendatangi sekretariat AJI Yogyakarta dan meminta acara dibubarkan.

Kasintelkam Polresta Kota Yogyakarta, Kompol Sigit Haryadi, mengatakan pihaknya membubarkan acara karena ada potensi konflik dari luar. Penyebabnya karena ada pemutaran film dokumenter Pulau Buru: Tanah Air Kita yang diputar dalam peringatan Hari Kebebasan Pers tersebut.

“Kami membubarkan acara ini karena ada potensi ancaman konflik dari luar,” kata Sigit.

Sementara itu, Ketua AJI Yogyakarta Anang Zakaria mengecam pembubaran tersebut. Sebab, menurutnya, acara tersebut sudah meminta izin masyarakat setempat dan juga mengundang Kapolda DIY dan Kapolresta Yogyakarta.

“Ini adalah kebebasan untuk berkumpul. Polisi justru membubarkan bukannya melindungi kami,” ujar Anang.

Dia pun meminta polisi untuk menyerahkan surat resmi pembubaran. Namun pihak polisi menolak memberikan surat tersebut.

Akhirnya setelah terjadi negosiasi, para undangan acara peringatan hari pers internasional pun menghentikan acara.

“Kita sudah berusaha semaksimal mungkin melakukan perlawanan. Bahwa apa yang kita lakukan ini, bukan kekalahan, perjuangan membutuhkan sikap yang tidak takut. Karena ketakutan hanya memperpanjang perbudakan,” kata Anang.

Sebelumnya, FKPPI juga menolak pemutaran film Pulau Buru karya sutradara Rahung Nasution di kampus Universitas Gadjah Mada awal pekan ini. – dengan laporan dari Ursula Florene/Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!