Bapak Presiden, tolong akhiri pemerintahan militer di Papua

KD Suarez
Bapak Presiden, tolong akhiri pemerintahan militer di Papua
Tokoh masyarakat meminta pemerintah pusat mengubah pendekatan terhadap Provinsi Papua dan Papua Barat

JAKARTA, Indonesia –Tolong akhiri pemerintahan militer di Papua! Biarkan pemerintahan sipil bekerja.

Permintaan itu datang dari Frederika Korain, seorang aktivis di Jayapura, Papua pada Kamis, 5 Mei.

Permintaan ini kedengaran aneh. Bukankah Gubernur Papua Lukas Enembe dan Papua Barat Abraham Octavianus Atururi orang sipil?

Benar, Atururi berlatar belakang militer, Angkatan Laut, tetapi putera Serui, Papua ini sudah lama pensiun. Sementara Lukas Enembe adalah mantan pegawai negeri sipil.

Lebih dari itu, kedua gubernur ini dipilih oleh rakyat Papua dalam pemilihan yang sah, bukan ditunjuk seperti pada era Orde Baru.

Tetapi bagi Rika, demikian Frederika biasa dipanggil, pemerintahan di Papua dijalankan oleh militer atas nama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.

“Kalau anda pernah ke Jayapura, anda pasti tahu kantor gubernur ada di lembah, Dok II, sementara Kodam Cenderawasih ada di bukit. Seperti itulah posisi militer di pemerintahan Papua,” kata Rika ketika dimintai komentar mengenai rekomendasi Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Brisbane, Australia supaya United Natons Commission on Human Rights melakukan investigasi berbagai dugaan pelanggaran HAM di Papua.

Rekomendasi tersebut tercantum dalam laporan berjudul We will lose everything yang diluncurkan oleh VIVAT International Indonesia di Jakarta pada Selasa, 3 Mei.

Sering, kata Rika, gubernur dikritik oleh pemerintah pusat karena sudah banyak dana otonomi khusus yang mengalir ke Papua, tetapi pembangunan berjalan di tempat dan masyarakat Papua tetap menuntut referendum.

“Yang terjadi adalah gubernur tidak bebas menentukan program pembangunan. Bahkan program-program yang menyentuh masyarakat Papua dicurigai sebagai mendukung kelompok separatis,” kata Rika kepada Rappler melalui telepon.

“Saya sudah kunjungi berbagai kota di Indonesia dan hanya di sini saya melihat tentara menenteng senjata dengan gagah di tengah kota. Militer betul-betul menguasai segala aspek pemerintahan di Papua.” 

Kondisi seperti ini, menurut Rika, tidak hanya melumpuhkan pemerintahan sipil, tetapi juga menciptakan ketakutan di antara masyarakat Papua. Ketakutan itu jugalah, kata Rika, yang membuat masyarakat Papua terus menuntut referendum.

Tuntutan referendum oleh masyarakat Papua memang semakin terbuka beberapa tahun terakhir. Pada Senin, 2 Mei, hampir 2.000 aktivis dan simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ditangkap polisi ketika hendak melakukan demo menuntut referendum di Jayapura, Wamena, Merauke, Manokwari, Timika, Sorong, dan Fak Fak.

Kebanyakan mereka dilepas tidak lama kemudian, tetapi beberapa pimpinan KNPB mengaku dianiaya sebelum dibiarkan pulang.

“Saya kira pemerintah pusat harus mengakhiri pemerintahan militer di Papua bila ingin tenang,” kata Rika.

Permintaan senada disampaikan oleh Pendeta Benny Giay. Dia mendesak pemerintah pusat untuk menghentikan segala bentuk kekerasan di Papua dan mengadakan dialog dengan para pemimpin masyarakat.

“Yang harus pemerintah RI lakukan adalah hentikan segala kekerasan dalam bentuk apapun, atas nama apapun, dan mengundang wakil dari rakyat Papua ULMWP,” kata Pendeta Benny kepada Rappler.

United Liberation Movement for West Papua atau ULMWP adalah organisasi yang memayungi semua gerakan referendum Papua.

Menurut Benny, gerakan separatisme di Papua merupakan “barang piaraan” untuk memastikan ‘Papua terus jadi situs kekerasan”.

“Separatisme itu dalam sejarah Papua, kami melihatnya sebagai barang piaraan. Dalam dua tahun (2014-2015) koran-koran di Jayapura sering memuat berita TNI dan Polri yang amat rajin menjual senjata dan amunisi kepada pejuang OPM untuk menjaga Papua terus jadi situs kekerasan,” kata Benny.

“Selama ini Pemerintah Indonesia bertindak sewenang-wenang melakukan berbagai bentuk tindakan pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Benny.

Laporan Brisbane mencatat berbagai kasus intimidasi, penganiayaan, dan kekerasan yang diduga dilakukan aparat keamanan sejak penentuan pendapat rakyat pada 1969.

Dalam rekomendasiya, komisi tersebut mendesak PBB untuk melakukan investigasi dugaan pelanggaran hak-hak asasi manusia di Papua, termasuk kasus pemboman Pegunungan Tengah yang menewaskan sekitar 25.000 orang pada 1977, pemboman dan kelaparan yang merenggut nyawa ribuan orang di Pegunungan Tengah pada 1997, dan kematian beberapa tokoh Papua.

Komisi juga memita Pemerintah Indonesia berdialog dengan pemimpin Papua yang benar-benar diakui oleh masyarakat, termasuk dengan pimpinan ULMWP.

“Kami sangat mendukung rekomendasi Gereja Katolik Australia itu karena pemerintah Indonesia tidak akan pernah mau membuka kondisi riil lapangan mengenai pelanggaran HAM di Papua,” kata Rika.

“Pernyataan yang disampaikan gereja Katolik itu meneruskan (tuntutan) korban negara orang Papua yang selama 5 dekade berhadapan dengan ‘tembok kekerasan’ negara yang dilakukan lembaga negara dengan alasan hadapi separatis,” kata Benny.

“Perlawanan rakyat Papua yang diprakarsai KNPB dan simpatisannya mendapat dukungan masyarakat  sipil Papua dan Pasifik,” kata Benny.

Selain di Brisbane dan Jakarta, laporan yang sama diluncurkan di Vanuatu dan London, Inggris, di mana pemimpin oposisi Jeremy Corbyn mengatakan sudah tiba saatnya untuk masyarakat Papua Barat menentukan sendiri masa depan mereka. – Rappler.com

BACA JUGA:

 

 

 

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.