5 fakta tentang Panama Papers yang perlu Anda tahu

Rappler.com
5 fakta tentang Panama Papers yang perlu Anda tahu
ICIJ merilis seluruh nama yang ada dalam dokumen Panama pada 10 Mei 2016. Apa saja efek dari dokumen kesepakatan perusahaan cangkang ini?

JAKARTA, Indonesia — Konsorsium Jurnalis Investigarif Internasional (ICIJ) membuka nama-nama individu maupun perseorangan yang menggunakan jasa firma hukum Mossack Fonseca yang berbasis di Panama, Selasa dini hari WIB, 10 Mei.

Dari sini, nama-nama ini membuat atau menjadi pemegang saham dari perusahaan cangkang di negara-negara bebas pajak.

Total data yang didapatkan para jurnalis dari sumber anonim, atau yang disebut John Doe, ada 11,5 juta dokumen. Kesepakatan perusahaan yang ada mencapai 214 ribu, dari selama hampir 40 tahun Mossack Fonseca berdiri.

Berikut hal-hal yang harus kamu tahu tentang investigasi dokumen ini:

1. Melibatkan media di seluruh dunia

Investigasi ini sudah berjalan selama lebih dari setahun, bahu membahu antar jurnalis di seluruh dunia. Data awal didapatkan oleh media Jerman, Suddeutsche Zeitung. Namun, karena nama yang terseret menyebar hingga ke seluruh dunia, akhirnya kerjasama dengan media-media lain pun digalakan.

Dari Indonesia, media yang terpilih adalah Majalah Tempo.

2. Tokoh Indonesia dari politikus sampai buronan

Setelah rilis, tercatat ada 899 orang dan perusahaan yang berkaitan dengan Indonesia. 803 nama merupakan individu pemegang saham, 10 nama perusahaan, 28 perusahaan ciptaan, dan 58 nama pihak berkaitan.

Sebelumnya, sudah merebak nama-nama beken seperti Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azis Azhar dan perusahaan milik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan.

Ada pula buronan negara yakni Muhammad Riza Chalid dan Joko Soegiarto Tjandra.

Beberapa pebisnis seperti Franciscus Welirang dari Indofood, Sandiaga Uno, dan Garibaldi “Boy” Thohir juga tercantum.

3. Gelombang pengunduran diri

Meski belum terjadi di Indonesia, sejumlah pejabat yang namanya berada di dokumen Panama memilih untuk mengundurkan diri. Mereka menghadapi desakan kuat dari rakyatnya lantaran tudingan mengemplang pajak lewat perusahaan-perusahaan cangkang ini.

Pertama ada Perdana Menteri (PM) Eslandia Sigmundur David Gunnlaugsson. Pejabat senior organisasi sepak bola dunia FIFA, Juan Pedro Damiani, juga memilih mengundurkan diri dari komite etik.

Di Indonesia, sebenarnya rakyat sudah beberapa kali mendesak nama-nama yang tercantum untuk mundur dari jabatannya. Salah satunya adalah Harry Azhar Azis.

4. ICIJ tak ungkap seluruh informasi

Meski berjanji membeberkan seluruh nama, ICIJ mengatakan tak akan mengungkap keseluruhan informasi yang mereka miliki. Direktur ICIJ Marina Walker Guevara mengatakan hanya mengungkap nama individu, perusahaan, alamat, serta hubungan-hubungannya dalam bentuk interaktif.

“Kami tak akan mengungkap data personal seperti rekening bank, transaksi finansial, paspor dan nomor telepon,” kata Guevara.

Secara terpisah, John Doe, yang menjadi whistleblower investigasi dokumen Panama, menawarkan data-datanya ke pemerintah. Ia menyampaikan pernyataan bertajuk “The Revolution Will Be Digitized” lewat situs ICIJ dan Suddeutsche Zeitung.

Dalam pernyataan 1.800 karakter itu, dia meminta supaya ada perlindungan ekstra bagi para pembocor rahasia seperti dia, untuk “pengungkapan yang lebih lanjut“.

Menurutnya, motivasinya utama John Doe ini adalah ketimpangan pendapatan di setiap negara. “Ini adalah isu utama pada zaman kita,” tulisnya. Pemerintah, ujarnya, harus melakukan usaha ekstra mengatasinya.

5. Perusahaan cangkang belum berarti salah

Namun perlu dicatat bahwa memiliki perusahaan cangkang bukan berarti menghindari pajak. Banyak perusahaan yang membuat perusahaan cangkang untuk kepentingan bisnis.

Saat dikonfirmasi Rappler, pebisnis Sandiaga Uno membenarkan kepemilikan atas perusahaan offshore.

“Dalam proses investasi dan penciptaan lapangan kerja sangat lazim menggunakan jasa penyedia offshore corporations, tentunya semua dalam koridor hukum,” kata Sandiaga.

Sebelumnya, pengacara Todung Mulya Lubis lewat akun Twitter @TodungLubis juga menyampaikan hal senada. Menurut dia, banyak sekali perusahaan yang melakukan itu.

“Pendirian paper company adalah bagian dari strategi bisnis yang dilakukan oleh semua perusahaan besar dunia,” cuitnya.

Untuk itu, yang perlu diubah adalah regulasi pada tingkat nasional, regional, dan global supaya kawasan surga pajak tak bisa lagi disebut demikian. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.