YOGYAKARTA, Indonesia – (UPDATED) Pasca menerima laporan dari keluarga Wakiyah, Polda Yogyakarta langsung bergerak menyelidiki penyebab hilangnya cuping hidung perempuan berusia 46 tahun itu. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY Kombes Pol Antonius, mengatakan penyidik telah melakukan pra rekonstruksi di rumah sakit.
Proses tersebut kemudian dilanjutkan di rumah korban di Dusun Jragan, RT 01, Poncosari, Srandakan, Bantul pada Senin, 23 Mei. Antonius menyebut pengumpulan keterangan dilakukan untuk mengetahui kondisi jenazah korban sebelum dimandikan. Hal tersebut juga untuk memastikan alat bukti berupa foto dalam laporan keluarga.
“Kami juga sempat bertanya kepada keluarga mengapa baru dilaporkan setelah lama terjadi. Akhirnya, ada informasi yang rusak,” ujar Antonius.
Informasi lain yang dikumpulkan oleh polisi yakni dari kamera pengawas (CCTV). Mereka mengatakan akan menggunakan informasi tersebut, seandainya hasil rekaman dalam keadaan baik.
Direktur LBH Keadilan Semesta yang juga kuasa hukum keluarga Wakiyah, Retna Susanti menjelaskan alasan lamanya jeda waktu pelaporan karena keluarga tidak memahami sistem hukum yang berlaku. Mereka, kata Retna, bahkan tidak tahu jika bisa meminta bantuan hukum secara pro bono ke organisasi seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
“Akhirnya mereka ketemu dengan LBH Keadilan Semesta sekitar 100 hari paska kematian Wakiyah dan kasus itu baru ditindaklanjuti ke ranah hukum dengan melaporkan ke Polda DIY. Kami melapor ke Polda DIY pada 15 Maret 2016,” tutur Retna.
Dia turut merunut berbagai kejanggalan ketika menyemayamkan jenazah di rumah sakit. Dari keterangan suami Wakiyah, kata Retna, jenazah dimasukkan ke dalam ruangan yang terdapat kaca dan besi.
“Loh, itu ruangan apa? Itu tidak dijelaskan oleh rumah sakit,” kata dia.
Belum lagi di ruangan tempat jenazah sempat disemayamkan yakni di ruang Flamboyan tidak dilengkapi dengan CCTV. Hal tersebut semakin membuat keluarga curiga.
Sudah sesuai prosedur
Sementara, pihak RSUD Panembahan Senopati tetap bersikukuh telah menangani jenazah Wakiyah sesuai prosedur. Di hadapan anggota Komisi D DPRD Bantul, Direktur RSUD Panembahan, I Wayan Sudana menyebut kasusnya kini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Kami selaku pihak rumah sakit yang digugat berusaha memberikan informasi sejelas-jelasnya supaya pelaku dapat diketahui,” ujar Sudana pada Senin, 23 Mei di gedung DPRD Bantul.
Dia pun membenarkan ruang Flamboyan tempat jenazah sempat disemayamkan tidak dilengkapi CCTV. Tetapi, beberapa tempat umum seperti lorong rumah sakit dan tempat parkir, CCTV terpasang dengan baik.
“Kami siap memberikan bukti CCTV jika memang diminta oleh kepolisian,” tutur dia.
RSUD Panembahan Senopati di Bantul, Yogyakarta dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencurian organ tubuh pasien yang telah meninggal. Cuping hidung (hidung bagian kiri) Wakiyah hilang ketika jenazahnya tiba di rumah duka di Dusun Jlagaran, Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul. Keluarga baru mengetahui saat jenazah akan dimandikan.
Kuasa hukum keluarga korban, Retna Susanti dari LBH Keadilan Semesta, mengatakan kejadian pencurian organ tubuh itu terjadi pada 30 Januari 2016 ketika Wakiyah dinyatakan meninggal sekitar pukul 04:00 WIB setelah tiga hari dirawat di rumah sakit pemerintah daerah tersebut.
“Pihak rumah sakit menawarkan untuk memandikan dan mengkafani almarhumah namun ditolak oleh pihak keluarga,” katanya, Kamis, 19 Mei.
Setelah mengurus administrasi, maka jenazah dibawa pulang ke rumah duka. Saat dibawa pulang, korban ditutupi selimut putih dan tidak ada satu pun keluarga yang melihat kondisi jenazah pada saat itu.
“Sesampai di rumah duka jenazah akan dimandikan, warga terkejut karena organ hidung sebelah kiri sudah hilang. Atas permintaan Pak RT maka didokumentasikan. Setelah dimandikan, jenazah dimakamkan,” jelasnya.
Pada 9 Februari lalu, anak almarhumah, Purwanti, menanyakan kondisi jenazah kepada pihak rumah sakit namun mereka tidak memberikan penjelasan yang rasional meski sudah dibawakan foto kondisi hidung bagian kiri yang hilang.
“Karena tidak ada penjelasan dan justru semacam mengintimidasi sehingga tidak ada solusi kongkret dan akhirnya diselesaikan secara hukum,” katanya.
Purwanti mengatakan saat jenazah ibunya dibawa pulang dan ditutupi dengan selimut putih terdapat bercak darah namun Purwanti mengaku tidak punya pikiran yang aneh-aneh.
“Tahunya ketika akan dimandikan, bagian hidung kiri hilang,” tuturnya.
Atas tindakan tersebut maka perbuatan oknum RSUD Senopati Bantul patut diduga telah melanggar pasal 64 ayat 3 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
“Isi dari pasal tersebut yaitu organ dan/atau jaringan tubuh dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun,” katanya.
Purwanti berharap kasus ini ditangani kepolisian dan pelaku pencurian cuping hidung bagian kiri ibunya ditemukan.
“Kita keluarga berharap ada hukuman bagi pelaku yang tega mencuri cuping jenazah,” kata dia.
Tidak bisa untuk transplantasi
Suparlan, kuasa hukum dari RSUD Panembahan Senopati Bantul, menyatakan pihak rumah tidak melakukan pencurian cuping hidung bagian kiri karena bagian cuping tersebut secara medis tidak bisa digunakan untuk apa-apa termasuk tidak bisa untuk transplantasi.
“Cuping hidung secara medis tidak bisa digunakan untuk transplantasi,” katanya.
Menurutnya, penanganan jenazah juga sudah ada SOP yaitu minimal dua jam jenazah dinyatakan meninggal baru boleh dibawa pulang oleh keluarga dan ada proses penyerahan jenazah dari pihak rumah sakit kepada pihak keluarga.
“Dalam penyerahan tersebut pihak keluarga juga diperlihatkan kondisi jenazah sehingga dipastikan keluarga tahu kondisi jenazah terakhir kalinya,” ujarnya.
Suparlan berharap tidak ada pihak yang memojokkan rumah sakit karena polisi telah mulai menangani kasus tersebut, bahkan sudah menggelar pra rekontruksi dari bangsal korban meninggal hingga kamar jenazah.
“Nanti polisi juga akan menggelar pra rekontruksi ke rumah duka,” tutur Suparlan. – Rappler.com
BACA JUGA:
- Polisi duga ada keterlibatan asing dalam kasus perdagangan ginjal
- Donor sperma untuk dapat iPhone di Tiongkok
- Bayi berkepala dua lahir di Bangladesh, ayah khawatir tak mampu rawat
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.