SOLO, Indonesia – Kasus pembakaran ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, yang dilakukan oleh VR, 11 tahun, siswa kelas V, pada Senin pagi telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Pihak sekolah dan keluarga bersepakat untuk tidak memperpanjang kasus hukum yang saat ini ditangani kepolisian.
Kepala Sekolah MIM Ngombakan, Supriyanto, mengatakan bahwa orang tua VR sudah meminta maaf atas perbuatan anaknya. Mereka juga berjanji untuk menjaga dan mendidik anaknya dengan baik.
Sementara, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukoharjo sudah mengikhlaskan kerusakan dan akan menanggung biaya perbaikan ruang kelas, sehingga pihak sekolah sudah menganggap kasus itu selesai. PDM juga telah menyediakan seorang psikolog untuk mendamping VR sementara waktu dan memulihkan traumanya selama pemeriksaan kasus di kepolisian.
“Kami ingin mencabut laporan, karena kedua pihak sudah sepakat menempuh cara kekeluargaan. Anaknya juga sudah masuk sekolah lagi tadi, kami sudah menganggap selesai,” kata Supriyanto di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Sukoharjo, Selasa, 24 Mei.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Ruminio Ardano menyebutkan bahwa laporan kasus pembakaran ruang kelas tidak bisa dicabut karena kasus pidana bukan delik aduan. Tetapi karena pelakunya di bawah umur, dan juga mempertimbangkan masa depan anak, polisi akan menerapkan sistem peradilan anak, yaitu melalui restorative justice – penyelesaian kasus hukum yang melibatkan semua pihak (pelaku, korban, penegak hukum) dengan mengutamakan pemulihan dan rekonsiliasi.
Sampai hari ini, polisi tetap melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, dan juga akan melakukan pemeriksaan medis terhadap pelaku oleh dokter ahli kejiwaan dan psikolog. Menurut pemeriksaan polisi sejauh ini, tersangka melakukan pembakaran atas dorongan pribadi, akibat sakit hati kepada teman-temannya.
“Motifnya sakit hati. Keterangan ahli (dokter) ini diperlukan untuk proses hukum selanjutnya. Tidak harus pengadilan, ada jalur lain, restorative justice dan diversi,” kata Ruminio.
Diancam temannya
Kepada Rappler, VR bercerita bahwa ia sakit hati karena diancam temannya akan dikeluarkan dari kelompok karena tidak mau bermain bersama. Pekan lalu, sekolahnya libur karena dipakai Ujian Nasional kelas VI, sedangkan VR ingin membantu ibunya berjualan kelontong.
“Kalau besok Kamis kamu nggak datang lagi, kamu bukan teman kita lagi,” katanya menirukan seorang teman.
“Saya juga sering diejek. Saya sakit hati, jengkel, lalu membakar sekolah.”
Menurut ayahnya, Mulyadi, yang bekerja sebagai buruh, anak bungsunya – dari empat bersaudara – sangat pendiam. Ia juga jarang bercerita tentang sekolah dan teman-temannya.
Ayahnya mengakui selama ini kurang memperhatikan VR. Sepulang sekolah, VR dititipkan di rumah saudaranya, dan baru pada malam hari pulang dan tinggal bersama ayah-ibunya.
“Ini kesalahan saya, karena kecolongan anak saya berbuat seperti ini,” katanya.
VR pergi ke sekolah ketika Senin subuh, tanpa berpakaian seragam. Sekolahnya hanya sepuluh menit bersepeda dari rumahnya. Ia masuk ke ruang kelas VI dan menyulut api yang membakar lemari arsip berisi rapor dan buku pegangan guru. Ruang kelas itu sehari-hari tertutup tetapi tak terkunci karena kunci pintu rusak.
“Seorang penjaga sekolah melihatnya keluar dari gerbang sekolah, tak lama kemudian terlihat asap dan api dari ruang kelas.” ujar Supriyanto.
Pihak sekolah kemudian melapor ke polisi. Penyelidik menemukan korek api dan akhirnya memanggil VR untuk ditanyai. Ia mengakui perbuatannya.
Beruntungnya, guru kelas 6 sebelumnya sudah mempunyai salinan nilai rapor di komputer, jadi tidak ada nilai anak yang hilang karena rapor terbakar. – Rappler.com
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.