BANDUNG, Indonesia — Warga Kota Bandung, bersiaplah untuk mendapat penilaian dalam bentuk rapor. Bagi yang jarang bergaul dan tidak aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, Anda harus rela diberi rapor merah. Sedangkan rapor biru diberikan kepada warga yang aktif bersosialisasi dan berkontribusi di lingkungannya.
Rapor Indeks Kemasyarakatan ini merupakan inovasi baru Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dalam hal kebijakan. Ia mengumumkan rencana pemberian rapor tersebut di akun Facebook-nya, pertengahan Mei lalu. Dalam statusnya, Ridwan menyebutkan rapor itu akan diberikan mulai tahun ini.
“Warga Bandung, mulai tahun ini siap-siap Anda akan diberi rapor indeks kemasyarakatan oleh RT/RW setempat. Jika Anda malas gotong royong, malas rapat RT, malas kerja bakti, telat melulu bayar PBB, jarang bergaul, depan rumahnya kotor, pasti rapornya MERAH.
“Sebaliknya jika Anda aktif dan kontributif, pasti rapornya BIRU. Sehingga program pengawasan berjenjang ini juga bisa mengurangi potensi bersembunyinya terorisme atau kampung narkoba yang biasanya bermukim di kampung-kampung kota yang anti-sosial,” kata Ridwan.
Selain warga, ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) juga akan diberikan rapor. Penilaian diberikan oleh warga dan lurah. Sedangkan, lurah dan camat akan diberi rapor berdasarkan penilaian wali kota.
“Jika RT/RW malas dan suka pungli, warga juga bisa memberi rapor evaluasi RT, RW, Lurah dan Camat via website SIP.Bandung.go.id. dan via format tertulis yang akan disosialisasikan sebulan ke depan,” ujar Ridwan.
Rencana pemberian rapor itu ternyata mengundang pro dan kontra. Banyak yang mendukung, tapi tak sedikit pula yang menolak. Bagi yang mendukung, rencana tersebut dinilai sebagai ide yang bagus.
Jangan langgar privasi warga
Seperti yang diungkapkan Deddy Haryadi, warga Campaka Kota Bandung. Ia setuju dengan ide tersebut karena bisa menjadi alat ukur keterlibatan warga di lingkungannya. Namun agar rapor itu tidak dianggap melanggar privacy warga, Deddy menyarankan aspek penilaiannya dibatasi.
“Batasi saja aspek penilaiannya pada aspek-aspek kehidupan bersama, kepentingan bersama di lingkungan itu. Misalnya, keterlibatan dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Berbeda dengan Sonny Kusuma yang tidak setuju dengan rencana rapor itu. Ia justru menilai ide itu tidak kreatif. Permasalahannya, kata Sonny, rapor itu tidak akan valid karena dipastikan ada generalisasi terhadap kondisi dan situasi warga yang sangat beragam. Sonny menganalogikan seperti rapor anak sekolah dasar yang parameternya tidak sama dengan anak sekolah menengah ataupun madrasah.
Jika ada persoalan warga yang tidak aktif atau guyub, lanjut Sonny, sebaiknya langsung diatasi dengan program atau aktivitas yang bisa menggerakkan dan membuat masyarakat jadi guyub. Atau bisa juga dengan pengorganisasian dan pendampingan masyarakat.
“Eggak usah ngabisin anggaran hanya untuk buat rapor,” ujar warga Arcamanik itu.
Wali Kota tak perlu buat sensasi
Rencana pemberian Rapor Indeks Kemasyarakatan itu juga belum diketahui secara jelas oleh RT/RW. Ketua RW 02 Kebonkangkung Kiaracondong, Dadan Suhendar, mengaku belum mendapat pemberitahuan mengenai rencana tersebut. Dadan merasa keberatan dengan pemberian rapor warga, apalagi jika penilaiannya diserahkan kepada RT/RW.
Permasalahannya, rapor itu tidak akan valid karena dipastikan ada generalisasi terhadap kondisi dan situasi warga yang sangat beragam.
“Ini akan jadi polemik kalau RT/RW melakukan penilaian yang enggak fair. Misalkan, ada tudingan faktor suka dan tidak suka terhadap warga tersebut. Terus juga, banyak warga yang sibuk dengan urusan perut keluarganya dan itu tidak bisa dipaksakan. Apakah orang tersebut layak diberi rapor merah? Ini akan jadi perdebatan.
“Sebenarnya tidak perlu rapor, selama ini cukup dengan sanksi sosial. Misalnya, orang yang enggak pernah gaul atau enggak peduli terhadap daerahnya pasti akan jadi obrolan atau gosip warga sekitar,” tutur Dadan.
Dadan mengatakan, Wali Kota tidak perlu membuat sensasi dengan rencana rapor warga itu. Menurutnya, masih banyak program Pemkot Bandung yang belum dirasakan langsung, terutama dalam hal pendidikan dan kesehatan. Sebaiknya, kata Dadan, rencana rapor warga itu ditunda dulu.
“Sudahlah fokus dulu Wali Kota dengan kesejahteraan warga yang belum terlayani,” katanya.
Mengenai rencana pemberian rapor untuk RT/RW, Dadan menegaskan dirinya menolak rencana tersebut. Alasannya, masih banyak RT/RW yang belum bisa fokus melayani warganya karena harus menghidupi keluarganya. Dadan juga mengungkapkan, jika pejabat RT/RW itu bukan pegawai negeri sipil yang harus dinilai kinerjanya.
“Kami bukan PNS (pegawai negeri sipil). Kami RT/RW bukan bawahan Wali Kota, kami bukan anak buah Wali Kota. Kadang di beberapa tempat, sudah untung ada RT/RW yang mau juga. Mestinya, Wali Kota lah yang dibuatkan rapor atas kinerjanya, termasuk rapor kinerja pejabat pemkot lainnya,” ujar Dadan yang sudah dua periode menjabat Ketua RW.
Baru uji publik
Menanggapi munculnya pro dan kontra rapor warga, Ridwan Kamil mengatakan rencana itu baru sebatas uji publik. Ia mengumumkannya di media sosial untuk mengetahui respon warga. Rencana rapor warga, kata Ridwan, masih akan diproses, salah satunya dengan melakukan focus group discussion (FGD).
“Jadi niatnya baik. Caranya belum tersosialisasikan karena sedang diwacanakan dan prosesnya masih berlangsung karena akan ada tahapan berikutnya, yaitu FGD,” kata Ridwan kepada wartawan di Balai Kota Bandung, pada 23 Mei.
Ridwan menyadari ada warga yang tidak nyaman dengan rencana ini. Namun ia beralasan, hal ini adalah salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Bandung agar warganya memiliki peran sosial. Selama ini, Ridwan mengaku menerima banyak keluhan dari petugas RT/RW yang warga tidak mau terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan.
“Karena RT/RW banyak juga yang komplain, ‘Pak, ini teh anak-anak kost diajak kerja bakti enggak mau, disuruh gotong royong dikirim pembantunya, seolah-olah bisa diganti dengan rupiah’. Sehingga pertanyaan mendasarnya adalah, apakah hal seperti ini harus dibiarkan seolah-olah masyarakat akan dewasa sendiri atau ada peran pemerintah di situ untuk mengkondisikan itu,” kata Ridwan.
Menurutnya, harus ada jawaban mengenai masalah tersebut. Jika hidup di kota, lanjut dia, warga harus menyadari bahwa dirinya memiliki kewajiban kemasyarakatan. Ini yang membedakan antara falsafah Pancasila dan individualistik. Pada falsafah Pancasila terkandung falsafah gotong royong dan komunalitas.
“Sehingga kalau jadi warga di Indonesia harus bergaul, tolong menolong, harus bergotong royong, sesuatu yang sebenarnya tidak susah,” katanya.
Ridwan menegaskan, pemberlakuan Raport Indeks Kemasyarakatan tidak disertai dengan sanksi terhadap warga yang mendapat rapor merah. Pemerintah juga tidak akan memaksa warga untuk aktif di lingkungannya. Namun rapor itu bisa jadi tolak ukur bagi Pemkot Bandung dalam hal pemberian anggaran juga menentukan program pembangunan.
“Kepada kawasan kemasyarakatan yang indeksnya paling tinggi, kita akan kasih anggaran lebih karena mereka sangat aktif. Kepada wilayah yang indeks kemasyarakatannya rendah, kita beri strategi khusus. Semua kan awalnya dari niat. Niatnya itu agar warga Bandung guyub, agar warga Bandung ini tidak individualis, mau melaksanakan kewajiban kemasyarakatan. Jadi tidak hanya jadi warga yang menuntut hak tapi juga melaksanakan kewajiban kemasyarakatan,” papar Ridwan.
Ridwan juga mengingatkan kepada warga yang menerima rapor merah, jangan protes jika tidak diprioritaskan dalam pelayanan di RT/RW. Ini merupakan salah satu risiko yang ditanggung warga yang tidak mau terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan.
“Tidak ada sanksi. Tapi kalau RT/RW memprioritaskan yang aktif dulu untuk urusan (kemasyarakatan), jangan marah. Pasti ada reward dan punishment,” kata Ridwan.
Rencana rapor warga harusnya tidak dipublikasikan
Pengamat kebijakan publik, Asep Warlan Yusuf, menilai publikasi mengenai rencana rapor warga merupakan langkah yang tidak tepat. Ia khawatir, jika rapor itu diketahui warga, akan menimbulkan kompetisi yang tidak sehat.
“Jangan diuar-uar (publikasikan), itu mempermalukan dan tidak mendidik. Khawatirnya, akan muncul kecurigaan di masyarakat (terkait penilaian). Bisa memunculkan juga kompetisi di masyarakat yang tidak sehat, masyarakat bisa saling mencemooh gara-gara rapor pemerintah. Dan paling celaka, warga tidak (terdorong untuk) melakukan apa-apa,” kata Asep yang juga pakar hukum tata negara.
Ide rapor warga, menurut Asep, sebetulnya ide yang bagus. Tapi seharusnya tidak dipublikasikan ke warga. Rencana itu sebaiknya hanya untuk internal Pemkot Bandung. Tujuannya, untuk pemetaan masyarakat sebagai acuan dalam menyusun anggaran dan menentukan program pembangunan.
“Itu data diberikan ke pemerintah untuk melakukan tindak lanjutnya apa, untuk menentukan program dan anggaran, untuk turunan kebijakan berikutnya. Jadi tidak sembarangan ajukan angka. Kalau Bandung punya bagus sekali, karena sasaran program, dan target orangnya jelas. Bahasa orang sosiologi itu by name by address,” ujar Asep. —Rappler.com
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.