Berita selebriti hari ini: Rabu, 15 Juni 2016

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita selebriti hari ini: Rabu, 15 Juni 2016
Pantau terus laman ini untuk memperoleh informasi terbaru mengenai selebriti tanah air dan luar negeri pada Rabu, 15 Juni 2016.

Adelia Pasha berpose bersama mantan istri Pasha ‘Ungu’, Okie Agustina

Alhamdulillah kk @kiesha.alvaro happy terus yaa

A photo posted by adeliapasha (@adeliapasha) on

Istri Pasha ‘Ungu’, Adelia, terlihat akur dengan Okie Agustina, mantan istri dari suaminya yang kini telah menikah lagi dengan pesepakbola klub Persija Jakarta, Gunawan Dwi Cahyo.

Dalam foto yang diunggah Adelia di Instagram pada Selasa, 14 Juni kemarin, mereka berdua berpose bersama anak pertama Pasha dari pernikahannya dengan Okie, Kiesha Alvaro.

Kiesha terlihat gembira bersama kedua ibundanya di Senayan City, Jakarta, terlebih karena mendapatkan hoverboard baru hadiah dari sang ayah.

A video posted by adeliapasha (@adeliapasha) on

Divonis hakim 3 tahun penjara, Saipul Jamil menyesali perbuatannya

DIVONIS. Pedangdut Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sesi persidangan pada Selasa, 14 Juni. Foto oleh Try Reza Essra/ANTARA

Pedangdut Saipul Jamil mengaku menyesali perbuatannya telah mencabuli DS. Pernyataan itu disampaikan pria yang akrab Bang Ipul itu ketika ditanya oleh Majelis Hakim sebelum mereka menjatuhkan vonis.

“Penyesalan itu ada,” ujar Saipul yang memaknai hukuman yang dia terima adalah keinginan Tuhan kepadanya.

Dia juga menyebut telah menerima keputusan hakim dengan ikhlas. Hakim Ifa Sudewi kemudian membacakan dakwaan serta pembelaan Saipul.

Namun, menurut pertimbangan hakim, Saipul layak dijatuhi vonis penjara selama 3 tahun.

“Terdakwa terbukti secara sah bersalah melakukan tindakan cabul terhadap anak di bawah umur,” ujar Ifa membacakan vonis.

Dia menyebut vonis itu didasari beberapa bukti yang didapat penyidik kepolisian. Salah satunya adalah DNA milik Saipul yang ditemukan di kemaluan DS. Artinya, Saipul telah mengulum kemaluan korban.

Majelis Hakim menjerat Saipul dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 mengenai perlindungan anak. Selengkapnya baca Tempo. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!