Dituding sebagai penjahat HAM, Wiranto: Itu sudah biasa

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Dituding sebagai penjahat HAM, Wiranto: Itu sudah biasa

ANATAR FOTO

Wiranto minta kepada orang-orang yang menudingnya sebagai penjahat HAM untuk ditunjukkan waktu, lokasi dan kejadian yang melibatkannya

JAKARTA, Indonesia – Presiden Joko “Jokowi” Widodo melakukan reshuffle terhadap 12 Menteri di Kabinet Kerja. Salah satu posisi yang direshuffle yakni posisi Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan. Semula jabatan itu diisi oleh Luhut Binsar Panjaitan dan kini diduduki oleh Wiranto.

Tetani keputusan itu membuat sejumlah aktivis pembela Hak Asasi Manusia (HAM) berang. Sebab, nama Wiranto terkait dengan beberapa tindak kejahatan HAM di masa lalu.

“Wiranto harus bertanggung jawab terhadap pelanggaran HAM, seperti penyerangan 27 Juli 1996, tragedi Trisakti dan Semanggi serta penculikan dan penghilangan aktivis,” ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar melalui keterangan tertulis pada Rabu, 27 Juli.

Selain itu, Wiranto juga pernah disebut dalam laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di bawah mandat Serious Crime Unit. Dia dianggap gagal mempertanggung jawabkan posisi komandan tertinggi dari semua kekuatan tentara dan polisi di Timor Leste agar tidak terjadi tindak kejahatan kemanusiaan serta menghukum para pelaku.

Alhasil, dia sulit untuk bepergian ke luar negeri dan masuk yurisdiksi internasional. Salah satu negara yang sulit dia masuki yakni Amerika Serikat sebab dia masuk ke dalam daftar pantauan pemberian visa ke Negeri Paman Sam pada tahun 2003.

Nasib korban tragedi 1965

Kekecewaan juga dirasakan oleh Koordinator Internasional People Tribunal (IPT) 1965 Nursyahbani Kantjasungkana.

“Sebetulnya ini benar-benar berita buruk bagi para pegiat HAM, terlebih dengan rekor Wiranto yang panjang itu,” tutur Nursyahbani ketika dihubungi Rappler melalui telepon pada Kamis, 28 Juli.

Dia juga menyertakan pernyataan hukum Wiranto yang dikeluarkan oleh PBB terkait dengan pelanggaran HAM di Timor Leste. Nurshyahbani turut menyayangkan pergantian Menkopolhukam, sebab sosok Luhut dianggap cukup terbuka untuk diajak berdialog.

Walaupun begitu, mereka akan tetap mengirim surat ke Menkopolhukam yang baru agar memperoleh informasi yang benar tentang IPT.

“Tekanan politik harus terus dibuat lebih keras baik nasional maupun internasional, mengingat rekam jejak Wiranto seperti itu,” tutur Nursyahbani.

Dengan posisi yang strategis seperti itu, pemerintah dianggap memberikan ruang gerak yang lebih luas kepada jenderal purnawiran tersebut untuk mengambil keputusan yang berujung pada skema impunitas.

Hal biasa

Lalu, apa respons Wiranto mendengar komentar itu? “Sudah biasa,” katanya dalam upacara serah terima jabatan di kantor Kemenpolhukam pada Kamis, 28 Juli 2016.

Menurutnya kejadian semacam ini akan selalu ada, setiap kali dia menduduki jabatan tertentu. Presiden Jokowi, kata Wiranto, tentu sudah mempertimbangkan rekam jejak orang-orang yang dipilih sebagai pembantunya. Setelah itu, baru dilakukan pengangkatan.

Kepada orang-orang yang menudingnya melakukan pelanggaran HAM, Wiranto meminta agar ditunjuk locus en tempus deliciti (waktu, lokasi, dan kejadian) yang melibatkannya.

“Nanti, akan saya jawab satu persatu,” ujarnya.

Wiranto turut memuji kinerja Luhut yang sudah berupaya melakukan langkah penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM dari masa lalu. Dia berjanji akan melanjutkan kemajuan tersebut secara adil dan transparan.

“Asal tidak merugikan kepentingan nasional. Karena kepentingan nasional tetap nomor satu,” katanya. – Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!