Minim bukti, Polri ragukan kebenaran pengakuan Freddy Budiman

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Minim bukti, Polri ragukan kebenaran pengakuan Freddy Budiman

AFP

Polri mengaku telah menelusuri beberapa petunjuk yang disebut dalam pesan elektronik yang ditulis Haris Azhar. Namun, hasilnya nihil dan tak cukup bukti

JAKARTA, Indonesia – Kepolisian Republik Indonesia akhirnya melaporkan Koordinator LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar atas dugaan tindak pencemaran nama baik. Pelaporan dilakukan oleh tim hukum dari tiga elemen yakni Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Selasa siang, 2 Agustus.

Dia dikenai UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) nomor 11 tahun 2008 pasal 27 ayat 3. Kadiv Humas Mabes Polri, Boy Rafli Amar menyebut barang bukti yang dilampirkan dalam pelaporan itu yakni pesan elektronik yang diekspos oleh Haris ke media sosial.

“Informasi yang ditulis pada tahun 2014 lalu belum diupayakan bukti dan kebenarannya namun telah menjadi sebuah pandangan yang dapat berdampak negatif kepada kepolisian, tentu dapat menjadi hal yang berkaitan dengan masalah kepercayaan publik kepada polisi,” ujar Boy ketika memberikan keterangan pers di Mabes Polri pada Rabu, 3 Agustus.

Saksikan video pemberian keterangan pers di bawah ini:

 

Menurut Boy, tindakan yang dilakukan Haris dengan menyebarluaskan isi tulisan tanpa ada klarifikasi dan pembicaraan dengan pihak kepolisian, dinilai tidak tepat. Kendati begitu, polisi tetap menyelidiki petunjuk yang disebut Haris di tulisannya.

Salah satunya, adalah pledoi atau nota pembelaan Freddy Budiman pada tahun 2013 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Menurut tim penyelidik, kata Boy, di dalam pledoi tidak ditemukan kalimat mengenai adanya keterlibatan institusi penegak hukum dalam perdagangan narkoba.

“Di dalam pledoi setebal 20 halaman, tidak ada yang mengaitkannya dengan kata-kata curhatan Freddy,” ujar Boy.

Hal lain yang menurutnya tak masuk akal, ketika di dalam tulisan Haris, terdapat kalimat yang menyebut Freddy pernah berangkat ke Tiongkok dengan pejabat BNN. Tujuannya untuk mengecek lokasi pabrik narkoba di Tiongkok.

“Hal ini mustahil, sebab terpidana terdakwa tidak bisa dibawa ke luar negeri,” ujarnya lagi.

Sehingga berdasarkan pandangan Polri ada penyalinan ucapan yang disampaikan Freddy dilakukan tidak akurat. Belum lagi, Haris menyalin kalimat Freddy tanpa memiliki rekaman suara dan hanya mengandalkan daya ingat dalam pertemuan dengan Freddy di Lapas Nusakambangan.

“Sejauh ini, belum (ada bukti). Mudah-mudahan dengan proses (pelaporan) ini akan ada (bukti). Kami bukan berharap masalah hukum yang dilaporkan menjadi riil, tetapi ada kepastian hukum yang didasari fakta,” tutur Boy.

Karena minimnya barang bukti, Polri menilai ucapan-ucapan yang disampaikan Freddy diragukan kebenarannya.

Pecat ratusan personil polisi

Hingga kini Polri belum menetapkan status Haris sebagai tersangka. Mereka pun belum menjadwalkan pemanggilan Haris ke polisi untuk dimintai keterangan.

Boy turut menyayangkan sikap yang diambil Haris karena baru menyampaikan informasi itu di tahun 2016. Sementara, pertemuannya dengan Freddy sudah terjadi pada tahun 2014 lalu di Pulau Nusakambangan.

Di sisi lain, Haris diketahui memiliki hubungan yang cukup dekat dengan sejumlah personil kepolisian lantaran pernah membuat acara bersama dalam rangka sosialisasi peraturan Undang-Undang di beberapa tempat. Sehingga, menurut Polri tidak ada alasan bagi Haris untuk tak menyampaikan kisah itu sejak 2 tahun lalu.

“Itulah yang kami sayangkan, mengapa tidak dari jauh-jauh hari kita bersama-sama (menyelidiki). Mengapa baru sekarang?” tanya Boy.

Ungkapan-ungkapan yang selama ini disampaikan di dalam transkrip, katanya lagi, justru dianggap mencederai semangat perjuangan personil kepolisian yang tengah melawan narkoba. Walaupun Boy tidak menutup mata di institusinya memang masih banyak penyimpangan yang terjadi.

“Pada tahun 2015 sebanyak 349 personil kepolisian dipecat. Sebagian di antara mereka karena terlibat narkoba. Jadi, ketegasan di dalam internal kami sudah sangat kuat dan tidak ada personil kepolisian yang bisa berlindung di balik institusi ini,” katanya lagi. – Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!