Konflik lahan dengan perusahaan, warga takut kembali ke rumah

Slamet Ardiansyah

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Konflik lahan dengan perusahaan, warga takut kembali ke rumah
Pengungsi mengatakan aparat kepolisian mendatangani rumah mereka lengkap dengan senjata laras panjang dan membawa secara paksa warga yang diduga menjadi pemimpin demo terhadap perusahaan sawit PT Sintang Raya

KUBU RAYA, Indonesia – Sekitar 40 kepala keluarga (KK) asal Desa Olak Olak Kubu di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat memilih bertahan dan tidak akan pulang ke rumah masing-masing sebelum ada jaminan keamanan dari aparat kepolisian.

“Kedatangan kami ke sini untuk meminta perlindungan khususnya dari Komnas HAM. Kepada Komnas HAM, kami sudah membeberkan apa yang kami alami, di mana anggota kepolisian melakukan sweeping dan terkesan arogan menangkap beberapa warga yang ditunding melakukan penganiyayaan dan pencurian buah sawit,” kata Sunarmo, Kepala Seksi Kemasyarakatan Desa Olak Olak Kubu saat ditemui di rumah warga di Parit Bugis, Kubu Raya pada Rabu, 3 Agustus.

 

Menurut Sumarno, cara penangkapan yang ‘arogan’ oleh aparat kepolisian — di depan anak-anak dan istri warga yang dituding melakukan pencurian tandan buah segar — telah menciptakan rasa ketahukan di masyarakat.

“Ini yang membuat kami mengungsi ke Parit Bugis ini,” katanya.

Ke-40 KK hanyalah sebagian dari ratusan warga desa Olak Olak Kubu, Seruat 2, Bengkalang Jambu, dan Danong di Kecamatan Kubu yang terpaksa mengungsi ke Pontianak dan tempat lain di Kubu Raya pada Sabtu, 30 Juli, menyusul aksi sweeping oleh aparat keamanan pasca demonstrasi masyarakat ke perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sintang Raya milik Grup Miwon. 

Pada Selasa, 2 Agutus, Rappler menemui beberapa pengungsi di Kubu Raya.

Menurut para pengungsi, aparat kepolisian mendatangani rumah mereka pada Jumat, 29 Juni, lengkap dengan senjata laras panjang, dan membawa secara paksa warga yang diduga menjadi pemimpin demo terhadap perusahaan sawit PT Sintang Raya.

“Saat penangkapan berlangsung, saya lihat dengan mata saya sendiri kalau paman saya (Ponidi) dipiting. Pas mau dibawa sampai narik-narik baju saya, itu dilakukan di depan anak-anak,” kata Rubiyem, salah seorang ibu yang ditemui di salah satu rumah warga di Kubu Raya.

Menurut Rubiyem, Ponidi dijemput paksa oleh polisi pada Jumat, 29 Juli.  “Semua anggota keluarga ketakutan dan memutuskan mengungsi pada Sabtu, 30 Juli,” kata Rubiyem.

Informasi yang didapat masyarakat setempat, sekitar 100 orang dari puluhan KK dari 4 desa di Kecamatan Kubu memilih pergi dari rumah karena merasa takut dengan tindakan dari polisi.

 Ponidi, menurut Rubiyem, dituduh melakukan pengeroyokan terhadap karyawan perusahaan PT Sintang Raya pada aksi demonstrasi pada 24 Febuari 2016 lalu.  

Rubiyem mengaku tidak tahu keberadaan dan kondisi Ponidi. Informasi terakhir yang diterimanya, Ponidi berada di Polres Mempawah tetapi pihaknya belum bisa menghubungi nomor HP Ponidi.

 Musri, Kasi Ekonomi Pembangunan Desa, juga memilih mengungsi bersama anggota keluarga untuk menghindari penangkapan polisi. 

“Kita kurang jelas terhadap informasi penangkapan itu. Yang jelas kami trauma dengan pihak kepolisian yang melakukan penangkapan dengan cara berlebihan seperti yang dilakukan pada warga sebelumnya, Pak Katin. Sudah kayak teroris saja, dipiting dan cekik padahal sedang sakit,” katanya.

Pengungsi lain, Fauzi, mengatakan aparat tidak hanya melakukan sweeping tetapi juga menggunakan senjata laras panjang, masuk ke rumah warga.

“Kakek saya juga dijemput, beliau dituduh melakukan pencurian buah milik PT Sintang Raya,” ujar Fauzi.

Sunarno mengatakan masyarakat merasa ketakutan dengan patroli yang dilakukan aparat. Padahal, menurut Sunarno, aksi massa pada 23 Juli 2016 lalu merupakan aksi damai, menuntut tanah warga yang direbut oleh PT Sintang Raya seluas 11.129,9 hektar.

Informasi yang dikumpulkan Rappler mengatakan PT Sintang Raya sudah digugat oleh warga pada 2011 lalu. Hasil gugatan ini dimenangkan oleh warga dengan keputusan Mahkamah Agung Nomor 550 Tahun 2013. Hak guna usaha perusahaan ini dianulir atau dikembalikan pada negara. Namun, hingga saat ini keputusan itu tidak diindahkan oleh perusahaan dan Badan Pertanahan Nasional Kubu Raya. 

Bahkan, perusahaan ditengarai menggunakan preman untuk membendung warga, dengan cara menakut-nakuti bahkan menangkap warga yang melakukan aksi demonstrasi. 

Ibu-ibu dan anak-anak terpaksa mengungsi dari rumah mereka di ecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat karena konflik tanah dengan perusahaan perkebunan. Foto oleh Slamet Ardiansyah.

Tidak ada sweeping

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Suhadi membantah adanya sweeping terhadap masyarakat di Desa Olak Olak Kubu. Menurut Suhadi, kehadiran aparat kepolisian di Desa Olak-Olak Kubu dalam rangka menjalankan tugas untuk mencari barang bukti karena sebelumnya ada laporan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) oleh masyarakat.

“Keberadaan kami di sana untuk mencari barang bukti. Tidak benar jika ada anggapan bahwa keberadaan kami di sana untuk melakukan sweeping,” kata Suhadi.

Terkait jumlah personel dengan senjata lengkap, Suhadi mengatakan hal tersebut dilakukan menginggat intensitas konflik antara masyarakat dengan perusahaan PT Sintang Raya cukup tinggi. 

“Sebelumnya memang di sana ada konflik yang Intensitasnya cukup tinggi. Maka, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami terpaksa menurunkan personel dengan jumlah yang besar,” ungkapnya.

Dia menambahkan kehadiarn pasukan polisi di PT Sintang Raya untuk mencegah terjadinya konflik antara warga Olak Olak Kubu dengan karyawam PT Sintang Raya, karena berdasarkan informasi intelejen akan terjadi unjuk rasa di PT Sintang Raya, terkait masalah lahan warga seluas 5 hektar yang terikut di atas lahan milik Sintang Raya.

“Jadi kehadiran polisi disana bukan mendukung PT Sintang Raya, sebagaimana yang dituduhkan,” ujatnya. – Rappler.com

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!