177 WNI ditahan karena gunakan paspor Filipina untuk pergi haji

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

177 WNI ditahan karena gunakan paspor Filipina untuk pergi haji

ANTARA FOTO

Saat diperiksa oleh pihak keimigrasian Filipina, para WNI tersebut tidak dapat berbicara dengan dialek lokal seperti Tagalog, Maranao, Cebuano atau Maguindanao. Komunikasi hanya dalam bahasa Inggris.

JAKARTA, Indonesia (UPDATED) — 177 orang Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap imigrasi Bandara Internasional Manila menggunakan paspor Filipina. Paspor tersebut tidak palsu namun diperoleh dengan cara yang ilegal. 

Komisaris Badan Imigrasi Filipina Jaime Morente mengatakan pihaknya awalnya hanya mencari dua warga Filipina yang diduga bertindak sebagai pendamping untuk sekelompok orang Indonesia yang ingin berangkat ke Makkah pada 17 dan 18 Agustus. Namun, mereka malah bertemu dengan 177 warga Indonesia yang sudah bersiap untuk terbang ke Madinah.

Saat diperiksa oleh pihak keimigrasian Filipina, para WNI tersebut tidak dapat berbicara dengan dialek lokal seperti Tagalog, Maranao, Cebuano, atau Maguindanao. Mereka hanya bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya petugas bandara dan imigrasi untuk memperketat keamanan menyusul laporan intelijen teroris internasional berencana memasuki Filipina melalui Mindanao. Para komplotan teroris tersebut berencana melakukan serangan bom.

Kemenlu RI dalami kasus

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya kejadian ini.

“Pada tanggal 19 Agustus sekitar pukul 09:00, KBRI Manila dihubungi oleh imigrasi Bandara Internasional Manila yg memberitahukan adanya sejumlah penumpang Philippines Airlines jurusan Jeddah yang paspornya mencurigakan,” kata Direktur Perlindungan WNI Lalu Muhammad Iqbal lewat pesan tertulis, Sabtu, 20 Agustus 2016.

Para WNI ini hendak menunaikan ibadah haji dengan kuota Filipina. Mereka diduga kuat menggunakan dokumen palsu yang diatur oleh sindikat di Filipina.

Saat ini, lanjutnya, 177 orang tersebut sedang diinterogasi di detensi imigrasi Filipina. Sejak kemarin, KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Filipina. Selain mengirimkan bantuan logistik, mereka juga telah menghubungi ketua-ketua kelompok haji tersebut.

Hari ini staf Kemlu dan Tim KBRI Manila bekerjasama dengan Otoritas Imigrasi Filipina sedang melakukan interview dan pendalaman kasus dengan 177 orang tersebut.

“Diharapkan segera dapat ditarik kesimpulan mengenai kasus ini sebagai dasar memberikan rekomendasi kepada Pusat mengenai langkah-langkah yg harus dilakukan,” kata Iqbal.

Pihak Imigrasi Filipina juga menyampaikan akan meneruskan kasus ini ke pengadilan agar sindikat pemalsu paspor di Filipina terbongkar.

Sebagian besar dari Sulawesi Selatan 

Pemeriksaan terhadap 177 WNI yang ditahan di imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila telah selesai dilakukan pada Sabtu malam, 20 Agustus dengan dibantu 2 orang tim dari KBRI. Dari 177 orang itu, sebanyak 100 orang di antaranya adalah perempuan, sedangkan 77 orang sisanya merupakan laki-laki. 

Untuk memperoleh kepastian secara yuridis terhadap status kewarganegaraan ke-177 orang itu, tengah dilakukan pengecekan data melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). 

“Berdasarkan data, lebih dari 50 persen WNI berasal dari Sulawesi Selatan. Selebihnya berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Jambi, Riau, Sumbawa, DI Yogyakarta, Banten, dan Lampung. Mereka saat ini berada dalam kondisi yang baik,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal melalui keterangan tertulis pada Minggu, 21 Agustus. 

KBRI, kata Iqbal telah memasok kebutuhan logistik harian para WNI seperti makanan, minuman, pakaian dan perlengkapan sanitasi. Mereka juga membentuk tim piket per hari agar bisa memantau kondisi ke-177 WNI itu setiap hari di tempat detensi imigrasi. 

Lalu, bagaimana nasib mereka yang akan naik haji? Pemerintah sejak awal berupaya untuk menempatkan WNI sebagai korban. Karena fokus mereka hanya ingin menunaikan ibadah haji. 

Jika kasus ini akan berujung di pengadilan, kemungkinan hanya ada beberapa WNI yang akan diminta tetap tinggal di Manila untuk bersaksi. Situasi akan menjadi berbeda, jika berdasarkan investigasi ada indikasi keterlibatan dari para WNI itu. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!