Philippine economy

Meragukan Indonesia: 11 juta orang bersedia terlibat kekerasan berbasis agama

Aan Anshori

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Meragukan Indonesia: 11 juta orang bersedia terlibat kekerasan berbasis agama
Memaknai ulang temuan Wahid Institute yang menyatakan sekitar 500.000 orang Indonesia pernah terlibat aksi radikalisasi agama

 

Diperkirakan ada sekitar 500.000 orang Indonesia yang pernah terlibat aksi radikalisasi agama. Sebanyak 11 juta orang Indonesia menyatakan bersedia terlibat dalam kegiatan kekerasan berbasis agama. 

Data di atas adalah sepenggal temuan terbaru Wahid Institute (WI) terkait radikalisme agama di Indonesia yang dirilis pada 1 Agustus 2016 lalu di Bogor, Jawa Barat.

Bagi kalangan kelompok terdidik Indonesia, nama Wahid Institute bukanlah sesuatu yang asing. Organisasi yang berafiliasi dengan kampiun demokrasi Indonesia modern, Abdurrahman “Gus Dur” Wahid, ini dikenal gigih mengampanyekan Islam sebagai agama toleran dalam etalase keragaman Indonesia yang coreng moreng.

(BACA: 5 jejak perjuangan Gus Dur untuk Indonesia)

Untuk mendapat gambaran ini, WI menggandeng Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan mewawancarai setidaknya 1.502 responden di seluruh Indonesia dengan menggunakan teknik multistage random sampling. Agak sulit untuk tidak menjadikan survei ini sebagai lensa kontemporer meneropong situasi keragaman di negara ini.  

Jika mau diakui, terbukanya keran demokratisasi pasca-tumbangnya Orde Baru juga berimbas terhadap memburuknya relasi antaragama, terutama Islam dan Kristen. Keduanya memiliki sejarah panjang perseteruan sejak menit pertama Indonesia dideklarasikan kemerdekaannya. 

Jejaknya ini bahkan bisa diendus jauh sebelumnya. Meski demikian, eskalasi rivalitas kedua agam tersebut meningkat seiring masuknya Orde Baru dan —terutama— Reformasi. 

Kelompok Kristen terus mengalami praktek kekerasan dan represi atas nama agama, baik dari negara maupun masyarakat. Belum ditemukan angka pasti berapa jumlah gereja maupun bangunan yang digunakan sebagai tempat ibadah mereka yang mengalami penutupan dan pengrusakan.

Namun sebagaimana dituliskan E.V Sitorus dalam disertasi doktoralnya pada 2013, terdapat sekitar 2.442 rumah ibadah —khususnya gereja— mengalami dua hal tersebut selama kurun 2004-2010. Angkanya pasti jauh lebih besar jika diakumulasikan hingga hari ini. 

Aroma kuat intoleransi masyarakat Indonesia juga sudah pernah disuarakan oleh institusi penelitian Centre for Strategic and International Studies (CSIS). Dalam surveinya pada 2012, lembaga ini mengklaim ada sekitar 33,7% responden keberatan memiliki tetangga berbeda agama. Juga, 68% responden menolak pembangunan rumah ibadah agama lain di lingkungan tempat mereka tinggal. 

“Masyarakat menerima fakta bahwa mereka hidup di tengah keberagaman. Tapi, mereka ragu-ragu menoleransi keberagaman,” kata Kepala Departemen Politik dan Hubungan Internasional CSIS Philips Vermonte dalam sebuah diskusi, pada 5 Juni 2012 silam.

Disambut gembira

Lebih dari 1.000 orang dari beberapa organisasi Islam di Bekasi melakukan demonstrasi menolak pembangunan Gereja Santa Clara di Bekasi Utara pada Senin, 7 Maret. Foto oleh Eman Dapa Loka

Temuan WI kemungkinan besar disambut riang gembira kalangan fundamentalis-radikal dan konservatif yang memang sejak awal bekerja keras menggelorakan semangat eksklusivisme beragama seraya memandang rendah keyakinan lain. 

Bagi mereka, temuan WI ini merupakan bukti keberhasilan dakwahnya selama ini. Jargon Islam rahmatan lil ‘alamin dalam kredo kelompok ini bermakna kewajiban mengontrol penuh atas semua sendi kehidupan yang ada di republik ini.

Mereka memandang non-Muslim sebagai entitas berstatus second citizen —gerak-geriknya harus dikontrol, pergerakannya wajib dimatai-matai. Kira-kira mirip kondisi Aceh saat ini. Temuan besar WI ini dalam batas tertentu akan menstimulasi mereka untuk bekerja lebih keras lagi dalam menebarkan model berislam yang menyakiti dan menyakitkan. 

Tentu benar jika ada yang berpandangan angka 11 juta orang yang menyatakan siap melakukan aktivitas radikalisasi sangat kecil dibanding yang tidak. Akan tetapi kita perlu menaruh kekhawatiran mendalam jika membayangkan apa yang bisa dilakukan 11 juta orang ini dalam konstelasi penjagaan terhadap keragaman Indonesia ke depannya.

Saya sendiri tidak merasa bahagia meski WI menemukan prosentase responden yang masih percaya Pancasila dan demokrasi sebagai sistem terbaik cukup besar. Bagi saya, responden yang merasa nyaman dengan demokrasi dan Pancasila belum tentu akan menjalankan berbagai konsekuensi atas dua hal tersebut, misalnya bersikap toleran dan antikekerasan. 

Keyakinan saya ini berdasarkan hipotesis; terdapat semacam anomali-psikologis menjangkiti banyak umat Islam. Mereka berikrar Pancasila namun tetap bersetia merepresi kelompok minoritas. Pancasila dan demokrasi, bagi mereka ini, tidak lebih sebagai fashion dan basa-basi untuk menutupi  intensi mereka (taqiyyah), yakni menceraikan jasad Pancasila dengan ruh keragamannya. 

Pergumulan selama ini membawa saya pada satu kesimpulan bahwa terdapat dua model gerakan politik Islam yang meskipun sama tujuannya —menjadikan Indonesia sebagai negara Islam— namun berbeda strategi dan cara. Yang pertama adalah kelompok yang secara deklaratif menolak demokrasi dan Pancasila. 

Kelompok kedua adalah mereka yang mengaku bersetia pada Pancasila dan demokrasi, namun secara diam-diam dan santun mempreteli prinsip-prinsip utama dasar negara ini dan menggantinya dengan identitas keislaman. Meminjam kritik Haji Misbach, kesetiaan semacam ini adalah lamisan atau semu.

Untuk menyebarkan keislamannya, kelompok tersebut beroperasi secara jahat dan culas, misalnya, dengan memanfaat setiap inci instrumen politik dan sumber-sumber pendanaan publik untuk tujuan tersebut. Kita bisa menyebut kelompok ini salah satunya ditopang —meminjam analisis Bruinessen (2007)— kekuatan Islam kampus.

Jebolnya pendidikan

Sesungguhnya, belasan juta warga Indonesia yang siap melakukan radikalisasi atas nama agama (Islam) bukanlah sebuah hal yang mengejutkan. Radikalisasi dalam sistem pengajaran Islam saat ini disemai sejak dini dengan cara menanamkan klaim Islam sebagai satu-satunya kebenaran tanpa dibarengi oleh kesungguhan memapar kebenaran universal dari agama dan keyakinan lain. 

Islam yang dihidangkan dalam pendidikan dasar hingga menengah atas juga mengalami kekeringan ajaran cinta kasih. Hukum Islam yang bernuansa hitam-putih begitu mendominasi kurikulum, mengalahkan ajaran penting beretika; misalnya meminta maaf jika salah dan kerendahanhati mengapresiasi orang lain. 

Jikalaupun cinta kasih ditanamkan, hal mulia ini telah terlebih dahulu dipagari oleh prasyarat ketat, yakni hanya ditujukan pada individu/kelompok yang punya kesamaan identitas. Misalnya, adalah hal terlarang bagi Islam Sunni menunjukkan cinta kasihnya terhadap Syiah atau Ahmadiyah, apalagi berakrab ria dengan non-Muslim. 

Philips Vermonte menolak anggapan semakin berpendidikan seseorang akan semakin toleran. Tingkat pendidikan tidak banyak mempengaruhi atau menumbuhkan sikap toleransi beragama.

Rapuhnya sistem pendidikan kita sebagai kanal penguatan toleransi sebenarnya telah terkonfirmasi oleh Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKiP). Pada 2011 lalu, survei yang dipandegani guru besar sosiologi Islam UIN Syarif Hidayatullah, Prof. Bambang Pranowo, memaparkan hasil yang sangat mencengangkan. 

Sebanyak 48,9% dari 1.000 pelajar di Jakarta bersedia melakukan aksi kekerasan untuk merespon masalah moral atau isu-isu keagamaan. Bahkan, terdapat 63% responden yang bersedia terlibat dalam aksi penyegelan rumah ibadah agama lain. 

Menariknya, survei ini tidak dilakukan di sekolah berlatar belakang Islam, namun justru dihelat di sekolah umum, yaitu SMP dan SMA di 10 kawasan di sekitar Jakarta, dengan komposisi 59 sekolah sekolah swasta dan 41 sekolah negeri. 

Temuan LaKIP ini juga terkonfirmasi survei CSIS setahun setelahnya. CSIS menemukan hanya sekitar 20% masyarakat berpendidikan sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas, menyatakan tak keberatan dengan pembangunan rumah ibadah agama lain di lingkungannya. 

Berdasarkan hasil ini, Philips Vermonte menolak anggapan semakin berpendidikan seseorang akan semakin toleran. Menurutnya, tingkat pendidikan tidak banyak memengaruhi atau menumbuhkan sikap toleransi beragama.

Mungkin akan menarik seandainya penelitian serupa juga dilakukan di madrasah, sekolah swasta Islam, dan pesantren. Jumlah mereka di Indonesia tidak bisa dikatakan sedikit. 

Menurut Sapulidi Research Center yang mengambil data dari  Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama RI setidaknya terdapat 76.583 madrasah —dari jenjang ibtidaiyyah hingga aliyah— di seluruh Indonesia pada 2015. Sedangkan jumlah pesantren se-Indonesia menurut survei Kemenag 2011-2012, ada sebanyak 27.230 dengan total 3.759.198 santri laki-laki dan perempuan.

Tantangan ke depan

Sebagian jemaah Masjid Agung Jami menunaikan salat Idul Fitri di halaman Gereja Kayu Tangan. Foto oleh Dyah Ayu Pitaloka/Rappler

Mengharap ketegasan pemerintah menindak praktek kekerasan berbasis agama merupakan upaya jangka pendek yang cenderung simptomatik. Oleh karena itu, ketegasan tersebut lebih bersifat kuratif bukan preventif. 

Padahal akar persoalannya justru berada di sepanjang hulu sistem pendidikan Islam yang harus kita akui masih setengah hati untuk bersikap tidak adil terhadap keyakinan lain, terutama Kristen. 

Lantas, bagaimana kerumitan hulu ini bisa diurai? Jawabannya terletak pada proses rekrutmen tenaga pendidik. Siswa maupun santri adalah produk dari ideologi pengajarnya. Guru masih berperan sangat sentral dalam menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dalam urusan agama. Padahal kita tahu hampir seluruh institusi pemroduksi tenaga pendidik saat ini  makin tergerus oleh jaringan Islam kampus yang terkenal konservatif-cenderung-radikal. 

Ke depan, melalui lensa yang telah dibuat oleh Wahid Institute, kita ditantang bekerja ekstra keras mengembalikan ruh pendidikan nasional sebagai domain utama penyebaran sikap toleran terhadap keragaman, bukan malah justru sebaliknya. —Rappler.com

Aan Anshori  adalah Koordinator Jaringan Islam AntiDiskriminasi (JIAD) dan GUSDURian. Follow Twitter-nya di @aananshori

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!