SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia – Sidang kematian I Wayan Mirna Salihin atau Mirna kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 29 Agustus, dengan menghadirkan dr. Prima Yudho dan dr. Ardianto dari RS Abdi Waluyo sebagai saksi. Kedua dokter umum ini menangani Mirna ketika tiba di RS Abdi Waluyo sekitar pukul 18:00.
Berikut adalah beberapa fakta yang muncul dalam persidangan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso itu:
1. Mirna sudah berhenti bernafas ketika tiba di rumah sakit
Menurut dr. Prima Yudho dan dr. Ardianto, nyawa Mirna sudah tidak tertolong lagi ketika tiba di RS Abdi Waluyo sekitar pukul 18:00.
“Saya cek nadi dan nafas. Begitu datang sudah henti nafas dan henti jantung,” kata dr Prima Yudho.
Namun demikian, kedua dokter tetap melakukan pengecekan refleks cahaya pada bola mata dan resusitasi jantung paru (RJP) sesuai dengan standar SOP.
2. Mirna dinyatakan meninggal secara medis pada pukul 18:30
Ketika tiba di Unit Gawat Darurat RS Abdi Waluyo pukul 18:00, jantung Mirna sudah tidak berdenyut lagi. Namun demikian, dokter di unit UGD baru menyatakan Mirna meninggal secra medis pada 18:30, usai melakukan prosedur pertolongan medis di UGD.
Prosedur yang dilakukan antara lain pengecekan reflex bola mata, resusitasi jantung paru (RJP) dan elektrokardiogram (EKG). Perawat juga sempat memasang infus dan oksigen pada tubuh Mirna.
“Begitu datang sudah berhenti nafas dan berhenti jantung, yang berarti sudah meninggal. Pasien dinyatakan meninggal secara medis pukul 18:30 WIB,” kata dr Prima.
3. Dokter sempat menduga Mirna meninggal akibat pembuluh kepala pecah
Dokter Ardianto menangani Mirna di UGD rumah sakit Abdi Waluyo. Dia sempat menduga Mirna meninggal karena pecahnya pembuluh darah di kepala. Namun, pemindaian tulang tengkorak dan otak (CT Scna) menunjukkan pembulu darah di kepala masih normal.
Dari segi kondisi tubuh secara keseluruhan, Ardiato menyatakan kondisi Mirna saat itu normal, tetapi di daerah bibir terdapat tanda kebiruan.
“Karena saya pernah menangani pasien dengan pembuluh darah pecah dan gejalanya mirip (dengan Mirna), akhirnya saya tawarkan untuk melakukan pemeriksaan CT Scan untuk melihat apakah ada pembuluh darah pecah di otak. Ternyata hasilnya normal,” kata Ardianto
4. Dokter meyakini Mirna telah meninggal sebelum sampai di rumah sakit
Kedua dokter meyakini Mirna meninggal sebelum sampai di rumah sakit. Namun untuk memastikan, tim medis rumah sakit harus memberikan penanganan standar sesuai SOP seperti resusitasi jantung paru (RJP) untuk membuka jalan napas dan merekam aktivitas listrik jantung dengan elektrokardiograf (EKG) selama kurang lebih 15 menit.
“Pasien tiba pada pukul 18:00 WIB, dalam keadaan henti napas dan henti jantung, juga tidak ada respons. Kami menyatakan itu DoA (death on arrival),” kata Prima Yudho.
Menurut Ardianto, prosedur EKG yang diberikan juga hanya untuk pembuktian medis.
“Perlu pembuktian untuk menjelaskan kematian kepada keluarga korban. EKG menunjukkan bahwa memang korban sudah meninggal dunia,” ujar Ardianto.
5. Masih terdapat 10 saksi dan 5 ahli yang belum dihadirkan ke persidangan
Jaksa penuntut umum Ardito Muwardi mengatakan masih ada beberapa saksi yang belum dihadirkan dalam persidangan.
“Saksi sekitar 10, ahli yang belum kalau saya hitung ada lima orang,”
Menurut Ardito, saksi–saksi yang telah dihadirkan dalam persidangan merupakan saksi ahli dan saksi prioritas utama.
“Saksi yang telah dihadirkan adalah prioritas semua, tinggal pelengkap-pelengkap untuk memperkuat dan melengkapi kesimpulan supaya lebih meyakinkan,” kata Ardito. – Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.