JAKARTA, Indonesia — Tim gabungan polisi menyita dua brankas yang diduga berisi amunisi peluru usai menggeledah rumah Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti di Jakarta, pada Jumat malam, 2 September.
“Penggeledahan dilakukan sekitar enam jam untuk mencari barang bukti tambahan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mataram Ajun Komisaris Polisi Hariz Dinza di Jakarta, Jumat.
Selain menyita peluru, Tim Satuan Tugas Khusus Polres Mataram, Polda Nusa Tenggara Barat, dan Polda Metro Jaya, juga mengamankan barang bukti diduga terkait penyalahgunaan narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba).
Berikut barang-barang yang disita polisi:
- 1 kotak berwarna coklat bertuliskan “honest” berisi 1 plastik berisi sabu.
- 1 kotak bertulis “cafe crime” berisi 2 plastik berisi sabu.
- 1 botol kecil bertulis “gluco” warna hitam berisi 1 plastik isi sabu
- 1 buah cangklong
- 1 kotak amunisi bertuliskan “flochi” isi 36 butir amunisi dengan kaliber 7,65 mm
- 1 kotak bertuliskan “panasonic” berisi 10 kotak putih amunisi masing-masing berjumlah 50 butir peluru dengan kaliber 9 mm total 500 butir
- 1 kotak cokelat amunisi jumlah 72 butir kaliber 9 mm
- 1 kotak kecil amunisi jumlah 50 butir diameter kecil
- 2 majalah lengkap dengan 1 peluru di dalamnya diameter 9mm
- 25 buku tabungan (24 buah buku tabungan BCA, 1 buku tabungan Panin Bank)
- 3 buah dompet berisi 3 kartu ATM BCA, 1 kartu tanda pengenal, 1 kartu RS Pondok Indah, 1 kartu apartemen Poins Square
- 10 bungkus Extra Viga (cairan penambah stamina)
Aparat gabungan menggeledah dua rumah Gatot yang beralamat di Jalan Niaga Hijau X No. 1 dan Jalan Niaga Hijau X No. 6, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Jumat.
Usai penggeledahan, petugas membawa Gatot menuju Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tahanan titipan dengan pengawalan ketat.
Polisi berencana akan menggeledah kantor PARFI di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu siang, 3 September.
(BACA: Perjalanan Gatot Brajamusti di dunia hiburan)
Sebelumnya, tim Satgasus Merah Putih Polri bersama Polres Mataram dan Polres Lombok, membekuk bintang film Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Perempuan itu bersama istrinya, Dewi Aminah, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Hotel Golden Tulip, Mataram, pada Minggu, 28 Agustus.
Penyanyi Reza Artamevia juga diciduk dalam penyergapan tersebut.
Setelah tertangkap, polisi juga telah menggeledah rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau X No. 1 Pondok Indah. Tim gabungan menemukan 30 jarum suntik, 9 bong, 7 cangklong, 39 korek, dan satu bungkus psikotropika jenis sabu seberat 10 gram.
Petugas juga menemukan 3 kotak amunisi, 765 browning dan 32 auto, sepucuk senjata api Glock 26, sepucuk senjata api Walther, sebilah sangkur dan holder, 8 butir amunisi, 500 butir amunisi 9 mm, tiga kotak amunisi 9 mm, dan satu kotak amunisi Fiochini 32 auto.
Barang bukti lainnya, polisi menemukan satu harimau Sumatera yang telah disiram air keras dan satu burung elang jawa. —Antara/Rappler.com
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.