Philippine basketball

Saksi ahli ragukan sianida penyebab kematian Mirna

Rappler.com
Saksi ahli ragukan sianida penyebab kematian Mirna
Penyebab kematian Mirna sulit ditelusuri karena tidak dilakukan autopsi menyeluruh.

JAKARTA, Indonesia – Persidangan kasus dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Solihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki “jilid” ke-20 pada Rabu, 14 September 2016.

Dalam persidangan kali ini, tim pengacara Jessica menghadirkan saksi ahli toksikologi dari Universitas Indonesia: Budiawan. Budiawan juga salah satu perumus Rancangan Undang-undang (RUU) Bahan Kimia.

Dalam persidangan, Budiawan mempertanyakan metode dan perhitungan yang digunakan penyidik saat menghitung kadar sianida yang terdapat dalam kopi yang diminum Mirna.

Budiawan mencontohkan, jika memang terdapat 7.400 mg/I sianida dengan POH 2,67 pada kopi tersebut, maka potensial hidrogennya (PH) seharusnya 11,33. Namun penyidik dan Jaksa penuntut Umum (JPU) menuliskan kadar PH sebesar 13.

“Ini sebenarnya metodenya apa ini, harus jelas. Ketika dapat yang namanya menuduh dia pakai sianida, pake cara apa (menentukannya),” kata Budiawan.

Zat beracun lain dalam kopi Mirna

Budiawan mengatakan kadar sianida di dalam lambung Mirna terlalu sedikit untuk membuatnya tewas. Karena itu ia menduga ada zat beracun lain yang mematikan di dalam gelas berisi kopi yang diminum Mirna.

“Mungkin saja banyak, karena zat-zat beracun kan banyak,” kata Budiawan menjawab pertanyaan Majelis Hakim.

Sianida tetap bisa terdeteksi setelah 5 hari

Menurut Budiawan, meskipun sudah 5 hari setelah kematian, tetapi jika memang ada zat kimia yang masuk ke dalam tubuh, tetap bisa dilacak di organ-organ seperti hati.

Tetapi pada kasus Mirna, zat sianida hanya bisa ditemukan di lambung dengan kadar yang sedikit. “Meskipun sudah 5 hari tetap bisa ditemukan,” kata Budiawan.

Harus ada uji lab pembanding

Menurut Budiawan, biasanya uji lab dilakukan di beberapa laboratorium agar hasil menjadi objektif karena ada pembanding. Tetapi pada kasus Mirna, pengujian hanya dilakukan di satu laboratorium.

“Memang seharusnya kejadian ini tidak hanya satu lab. Harus ada komparatif lab supaya kita bisa objektif,” kata Budiawan.

Ahli melakukan tes ‘reka ulang’

Pada persidangan-persidangan sebelumnya, dr. Djaja Surya Atmaja menyatakan bahwa kadar sianida 7400mg dalam kopi Mirna itu mustahil.

Pada persidangan kali ini, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, sempat membahas kalau Budiawan pernah melakukan tes kadar sianida seperti yang terjadi pada Mirna.

Dalam tes tersebut Budiawan menggunakan bahan baku dengan jumlah yang sama seperti pada kasus Mirna, yaitu kopi vietnam yang diminum Mirna dengan kadar sianida sebesar 7400mg.

“Kita buktikan di situ,” kata Budiawan. “Kita ingin uji benarkah nilai 7400mg itu apakah tidak berbahaya jika ada.”

Tes tersebut diuji kepada 8 orang yang di tempatkan di ruangan khusus. Setelah 10 menit, gas sianida mulai keluar, dan 38 detik sesudahnya, langsung dilakukan evakuasi karena percobaan ini sangat berbahaya.

“Itu sangat membahayakan,” kata Budiawan.

Sianida di lambung Mirna proses wajar setelah kematian

Selain menghadirkan Budiawan, tim pengacara Jessica juga menghadirkan ahli patologi Gatot Susilo Lawrence.

Menurut Gatot, 0.2mg sianida yang ditemukan pada lambung Mirna bukan berasal dari kopi, melainkan karena post-mortem atau proses tubuh setelah kematian.

“Jangan dibahas tentang kenapa ada 0.2mg sianida di lambung, seluruh dunia tahu itu post-mortem,” kata Gatot. “Sianida itu baru bisa bikin mati kalo bereaksi di hati, jantung, dan lain-lain,” kata Gatot.

Seharusnya tiosenat ikut diperiksa

Gatot menyayangkan penyidik yang hanya memeriksa sianida yang terdapat pada lambung Mirna. Seharusnya mereka juga memeriksa kadar Tiosenat dalam tubuh Mirna.

Karena jika memang kadar sianida yang masuk ke dalam tubuh tinggi, maka seharusnya zat sianida ini sebagian diubah menjadi Tiosenat dan sebagian masih tetap sianida.

Pengumpulan bukti kurang 

Gatot juga mengatakan kematian Mirna tidak dapat ditentukan sebabnya karena tidak dilakukan autopsi menyeluruh. Hal ini serupa dengan pendapat ahli-ahli sebelumnya yang dibawa oleh pihak Jessica. “Tidak bisa kita ketahui sebab kematian,” kata Gatot.

Gatot juga menambahkan bahwa pengumpulan bukti untuk menyatakan penyebab kematian kurang. “Pengumpulan bukti kurang cukup,” kata Gatot. –Rappler.com

 

Add a comment

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.