JAKARTA, Indonesia – Kabar penganiayaan terhadap seorang wanita yang diduga dilakukan oleh Wakapolda Lampung, Komisaris Besar Krishna Murti, ternyata telah sampai ke Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
“Sedang diselidiki Propam. Menurut Krishna tidak benar,” kata Jenderal Polisi Tito Karnavian melalui pesan Whatsapp kepada Rappler, Jumat 16 September 2016. Propam yang dimaksud Tito adalah Divisi Profesi dan Pengamanan.
Sebelumnya Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, mengatakan pihaknya kini tengah menelusuri informasi dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kombes Krishna Murti. Isu ini tengah viral di media sosial.
“Kami juga belum tahu sumbernya dari mana, faktanya bagaimana, apakah ini mengandung kebenaran atau tidak. Ini kan perlu didalami lebih lanjut,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 16 September 2016.
Boy meminta pengguna media sosial turut membantu polisi menelusuri informasi tersebut. Ia juga meminta pengguna media sosial berhati-hati jika ingin menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.
“Penyebar Informasi ini diharapkan ikut membatu memperjelas berita yang menjadi rumor media sosial. Kalau ini berdasarkan fakta bantulah Polri, Propam Polri untuk bisa melakukan penelusuran,” kata mantan Kapolda Banten ini.
Sebelumnya diketahui, foto perempuan dengan sejumlah luka tersebar di media sosial. Dalam media sosial juga disebutkan pelaku penganiayaan dulunya merupakan perwira menengah (pamen) terkenal yang ada di lingkungan Polda Metro Jaya.
Krishna Murti sendiri sudah membantah isu penganiayaan tersebut. Dia menduga ada orang yang ingin memfitnahnya. “Saya tidak tahu bagaimana peristiwanya. Saya tidak tahu mengapa dikaitkan dengan isu yang beredar,” kata mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini.–Rappler.com
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.