Berita hari ini: Sabtu, 17 September 2016

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Sabtu, 17 September 2016

ANTARA FOTO

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Sabtu, 17 September 2016

Sri Mulyani: Aktivitas ekonomi Google objek pajak Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa aktivitas ekonomi Google di Indonesia memang merupakan objek pajak, sehingga Direktorat Jenderal Pajak mengejar perusahaan teknologi itu untuk melakukan wajib pajak

“Ditjen Pajak menggunakan berbagai peraturan perundangan yang ada di Indonesia untuk menyatakan bahwa kegiatan atau aktivitas yang menggunakan online atau platform e-commerce itu subjek pajak di Indonesia,” kata Sri, pada Jumat, 16 September.

Ia mengatakan memang wajib pajak bisa melakukan argumen berbeda, tapi di Republik Indonesia memiliki Undang-Undang Perpajakan yang harus dipatuhi.

“Kalau ada suatu perbedaan, tentu kami bisa melakukan secara bilateral atau mekanisme peradilan perpajakan,” kata Sri. Selengkapnya di Antara.

Gerindra restui Ahmad Dhani jadi calon Wakil Bupati Kabupaten Bekasi

Musisi Ahmad Dhani (kedua kiri) melakukan penyembelihan hewan kurban di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 12 September 2016. Foto oleh Risky Andrianto/pd/Antara

Musisi Ahmad Dhani dilaporkan akan mendeklarasikan pencalonannya sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra, pada Minggu, 18 September. Ia akan mendampingi calon Bupati Kabupaten Bekasi dari Partai Keadilan Sejahtera, Saidudin.

Juru bicara Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah, mengatakan, Gerindra sudah mengeluarkan surat rekomendasi dengan nomor 09-326/Rekom/DPP-GERINDRA/2016 tertanggal 15 September 2016.

“Surat ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen partai Ahmad Muzani,” kata Ramdan, pada Sabtu, 17 September. Selengkapnya di Tempo.co.

KPK lakukan OTT terhadap terduga anggota DPD

Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua Laode Syarif (kiri) dan Saut Situmorang (kanan), Jamintel Kejaksaan Agung Adi Toegarisman (kedua kanan) memberikan keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, pada, 1 April. Foto oleh Akbar Nugroho Gumay/ANTARA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat publik, pada Sabtu dini hari, 17 September. Diduga yang ditangkap merupakan seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Ketua KPK Agus Raharjo mengonfirmasi penangkapan tersebut. Namun ia menolak untuk memberitahu siapa yang ditangkap dan atas kasus apa. “Tolong ditunggu koferensi pers nanti, Insya Allah siang atau sore di gedung KPK,” kata Agus kepada media. 

Saat ini, seseorang yang ditangkap tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif selama 24 jam ke depan. Selengkapnya di Detik.com.

Indonesia wRap: Jumat, 16 Agustus 2016

Dari kontroversi ‘tax amnesty’ di Singapura hingga Krishna Murti bantah penganiayaan

Pemerintah Singapura membantah bahwa bank-bank swasta halangi kliennya ikuti ‘tax amnesty’ dari pemerintah Indonesia.

“Monetary Authority of Singapore (MAS) telah beritahu bank-bank untuk mendorong klien mereka menggunakan kesempatan pengampunan pajak untuk benahi masalah pajak,” kata Kedutaan Besar Singapura di Jakarta.

Media di Indonesia beritakan bank-bank swasta Singapura melaporkan nama-nama nasabah yang ikuti program pengampunan pajak. 

Pemerintah Indonesia terapkan amnesti pajak sejak 1 Juli 2016. Para wajib pajak didorong untuk laporkan harta kekayaan, termasuk yang disimpan di luar negeri. Selengkapnya baca di sini.

Berita lainnya, Wakil Kepala Polda Lampung Kombes Krishna Murti bantah isu penganiayaan terhadap seorang wanita. 

“Saya tidak tahu mengapa dikaitkan dengan isu yang beredar,” kata Krishna.

Sebelumnya di media sosial, beredar foto perempuan dengan luka di wajah dan tubuh. Perempuan itu mengaku pelaku kekerasan tersebut merupakan Krishna Murti.

Kasus ini tengah diselidiki oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Baca beritanya di sini.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika segera blokir 3 aplikasi pencari kencan sesama jenis, Grindr, Blued, dan BoyAhoy.

Sebelumnya, Bareskrim laporkan aplikasi tersebut karena terjadi penyalahgunaan untuk menjual anak-anak dalam kasus prostitusi online.

Kemkominfo mengatakan aplikasi tersebut memiliki “konten seksual yang menyimpang” sehingga harus diblokir. Selengkapnya di sini. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!