JAKARTA, Indonesia – Beberapa saat setelah dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 21 Desember 2015, Agus Rahardjo langsung menebarkan ancaman.
Ia berjanji akan menggiatkan operasi tangkap tangan (OOT) dan membidik koruptor-koruptor kakap. “Saya pengin (OTT) bisa diperluas,” kata Agus Rahadjo saat itu.
Tiga pekan setelah pelantikan, Agus memenuhi janjinya dengan menangkap tangan Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan: Damayani Wisnu Putranti.
Setelah itu, hampir setiap bulan KPK melakukan operasi tangkap tangan. Sasarannya beragam, dari Anggota DPR, Hakim Tipikor, Bupati, hingga pengacara artis.
Bahkan mereka pernah menggelar dua operasi tangkap tangan di hari yang sama untuk dua kasus yang berbeda pada Maret dan April.
Sampai September ini, sedikitnya ada 10 operasi tangkap tangan yang telah mereka lakukan. Berikut di antaranya:
September
- Tertangkap: Ketua DPD RI, Irman Gusman
- Perkara: Gratifikasi kuota impor gula
- Barang bukti: Rp 100 juta
Juni
- Tertangkap: Panitera Pengadilan Negeri Jakut Rohadi, pengacara Saipul Jamil Berta Natalia, serta Samsul Hidayatullah kakak kandung Saipul Jamil.
- Perkara: Suap ini agar Saipul diberikan putusan ringan untuk perkara pencabulan anak di bawah umur yang sedang menjeratnya.
- Barang bukti: Rp 250 juta
Di bulan Juni ini, KPK Juga melakukan operasi tangkap tangan lain, yakni
- Tersangka: Anggota Komisi III DPR Putu Sudiartana
- Perkara: Suap untuk alokasi rencana pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat (Sumbar)
- Barang bukti: 40 ribu dolar Singapura
Pada akhir bulan Juni, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Santoso.
Mei
- Tertangkap: Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu berinisial JP, Janner Purba
- Perkara: kasus tindak pidana korupsi honor pembina rumah sakit M Yunus, Bengkulu.
- Barang bukti: Rp 150 juta
April
- Tertangkap: Bupati Subang Ojang Sohandi, jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Devianti Roachaeni, Fahri Nurmallo (jaksa lainnya)
- Perkara: suap untuk meringankan tuntutan terhadap Bupati Subang Ojang Suhandi dan mengamankan Ojang agar tidak tersangkut kasus korupsi penyalahgunaan dana BPJS tahun anggaran 2014
- Barang bukti: Rp528 juta
Pada hari yang sama, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan lain, yakni:
- Tertangkap: Panitera/Sekretaris (Pansek) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Edy Nasution dan seorang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno.
- Perkara: Penyuapan untuk memuluskan permohonan peninjauan kembali (PK) perkara perdata yang didaftarkan di PN Jakarta Pusat.
- Barang bukti: Rp50 juta.
Maret
- Tertangkap: Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro.
- Perkara: dugaan suap pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara (Reklamasi).
- Barang bukti: Rp1,14 miliar.
Pada hari yang sama, KPK melakukan operasi penangkapan lain, yakni:
- Tertangkap: Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya (BUMN) Sudi Wantoko, Senior Manajer PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno, dan Marudut (swasta).
- Perkara: penyuapan untuk menghentikan penyelidikan atau penyidikan tindak pidana korupsi PT Brantas Abipraya di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
- Barang bukti: US$148.835
Februari
- Tertangkap: Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata DIrektorat Panata dan Tata Laksana Perkara Perdata Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna. Awang Lazuardi , Ichsan Suaidi (Direktur PT Citra Gading Asritama).
- Perkara: Suap untuk menunda pemberian salinan putusan perkara korupsi ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram.
- Barang bukti: Rp 400 juta.
Januari
- Tertangkap: Damayani Wisnu Putranti dan lima orang lain.
- Perkara: Penyuapan dari Dirut PT Windu Tunggal Utama.
- Barang bukti: Rp 8,1 miliar.
–Rappler.com
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.