Operasi tangkap tangan di Kemenhub, Jokowi: Tangkap dan pecat

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Operasi tangkap tangan di Kemenhub, Jokowi: Tangkap dan pecat

AFP

Presiden Jokowi mendadak datang ke Kementerian Perhubungan.

JAKARTA, Indonesia – Presiden Joko Widodo memperingatkan seluruh kementerian dan instansi agar menghentikan segala bentuk pungutan liar, terutama yang berkaitan kepada pelayanan kepada masyarakat.

“Punglinya ada yang ratusan ribu dan jutaan. Tangkap dan langsung pecat pegawai yang melakukan pungli,” kata Presiden Joko Widodo saat mengunjungi Kementerian Perhubungan, Selasa 11 Oktober 2016.

Presiden melakukan kunjungan mendadak ke Kementerian Perhubungan terkait kasus tangkap tangan dugaan pungutan liar perizinan yang baru saja terjadi di kementerian tersebut.

Pada Selasa siang ini, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan terhadap pegawai Kementerian Perhubungan yang diduga melakukan pungli.

Presiden mengapresiasi operasi tangkap tangan ini. Menurutnya penertiban dan penangkapan kepada pelaku pungutan liar harus terus digenjot. “Sekali lagi saya tegaskan stop yang namanya pungutan liar,” kata Presiden.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap operasi tangkap tangan yang terjadi di kementeriannya bisa memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Ini momentum introspeksi agar institusi ini benar-benar menjalankan tugas sebagai pelayan publik yang berintegritras,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Budi mengatakan, satu bulan setelah dirinya menjabat sebagai Menteri Perhubungan, ia langsung mendapatkan berbagai laporan adanya pungutan liar di lembaganya. Laporan-laporan tersebut kemudian ia teruskan ke Kepolisian.

Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan pungutan liar yang terjadi di Kementerian Perhubungan sudah berlangsung sejak lama. Praktek pungutan liar, Tito melanjutkan, terjadi mulai dari izin panjang kapal sampai pembuatan buku pelaut.

“Ada panjang kapal, berat kapal, ada pergantian bendera kapal, masing-masing item itu harus bayar ditambah lagi dengan pembuatan buku pelaut,” kata Tito. “Ada juga nelayan yang ingin gunakan kapalnya harus memberikan tambahan uang.”

Praktek-praktek pungutan liar itu, Tito melanjutkan, terjadi di dua lantai di Kementerian Perhubungan. “Kami periksa lantai 6 dan 12, karena terkait pungli,” kata Tito Karnavian.

Operasi tangkap tangan sendiri dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan sejak pukul 16.20 wib. Sampai saat ini sedikitnya enam orang telah ditahan.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang dengan berbagai pecahan, dari mulai Rp 5 ribu hingga Rp 100 ribu. Total uang tunai yang diamankan sebesar uang tunai Rp 61 juta dan rekening tabungan diduga hasil pungli sebesar Rp 1 miliar.

“OTT dilakukan di lantai 5, 6, dan 12. Di situ merupakan loket perhubungan laut. Dari situ kami kembangkan ada aliran dana ke lantai 12 di ruangan kasie dan kasubdit di dirjen perhubungan laut,” kata Awi.

Selain mengamankan uang tunai dan rekening tabungan, Polisi juga mengamankan dokumen-dokumen dan ponsel. Selain itu sebuah ruangan juga disegel.—dengan laporan ANTARA/Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!