Ketua KADIN: Hilangkan pungli dengan sistem perijinan online

Sakinah Ummu Haniy

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ketua KADIN: Hilangkan pungli dengan sistem perijinan online
“Semakin panjang suatu urusan perijinan, semakin banyak potensi korupsi,” ujar Rosan

JAKARTA, Indonesia — Menyikapi terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Kementerian Perhubungan pada Selasa, 11 Oktober kemarin, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Rosan P. Roeslani mengakui bahwa tindakan pungutan liar (pungli) memang masih kerap terjadi.

“Memang banyak pungli di mana-mana,” tutur Rosan pada media dalam acara Trade Expo Indonesia ke-31 di Jakarta, Rabu, 12 Oktober.

Rosan mengungkapkan praktik semacam itu masih terjadi karena urusan perijinan yang masih dalam bentuk tatap muka dan melalui proses yang panjang. (BACA: Tim gabungan lakukan operasi tangkap tangan di Kemhub)

“Semakin panjang suatu urusan perijinan, semakin banyak potensi korupsi,” katanya.

Untung menghilangkan adanya potensi korupsi yang terjadi khususnya dalam perijinan usaha ke beberapa lembaga pemerintahan terkait, Rosan mengungkapkan sistem perijinan online merupakan solusi yang tepat.

“Untuk menghilangkan itu prosesnya diperpendek. Caranya gimana? Online aja semuanya. Jadi enggak usah ketemu orang,” ujar Rosan.

Menurut pengusaha berusia 47 tahun tersebut, dengan sistem online maka proses verifikasi tidak perlu melalui beberapa meja, sehingga potensi korupsi juga berkurang.

“Kita melihatnya pungli itu terjadi bagaimana begitu kita ketemu dengan orang. kalau kita ketemu dengan teknologi enggak mungkin kita kasih duit (pungli) itu ke teknologi,” katanya. —Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!