I.K.Y.K perkenalkan ‘modest wear’ Indonesia ke Korea Selatan

Sakinah Ummu Haniy

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

I.K.Y.K perkenalkan ‘modest wear’ Indonesia ke Korea Selatan
Label I Know You Know (I.K.Y.K) akan tampil pada hari terakhir acara 'Fashion Kode 2016' yang berlangsung pada 18-20 Oktober di Seoul J-Gran House Namsan

JAKARTA, Indonesia — Label I Know You Know atau yang biasa dikenal dengan I.K.Y.K menjadi menjadi label Indonesia pertama yang mengusung ‘modest wear’ ke pasar Korea Selatan.

Menurut penjelasan Creative Director I.K.Y.K, Anandia Putri, modest wear tak hanya diminati oleh para hijabers, namun juga banyak disukai oleh berbagai kalangan.

“Pakaian yang sopan tapi tetap fashionable,” katanya kepada media di Kopi Kalyan, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober.

I.K.Y.K akan tampil pada hari terakhir acara Fashion Kode 2016 yang berlangsung pada 18-20 Oktober di Seoul J-Gran House Namsan.

Fashion Kode merupakan acara yang diselenggarakan setiap dua kali dalam satu tahun, yang kerap menghadirkan merek fashion potensial dari berbagai belahan dunia. Acara ini diselenggarakan oleh Korean Creative Council Agency bekerja sama dengan Council of Fashion Designers Korea.

Clothing line ini akan menampilkan koleksi busana Spring/Summer 2017 yang terinspirasi dari gabungan antara fashion modest dengan budaya korea.

“Inspirasinya memang banyak dari Korea,” tutur Anandia.

Salah satu koleksi yang akan ditampilkan salah satunya menyerupai Hanbok, pakaian nasional masyarakat Korea Selatan.

Penampilan I.K.Y.K di Fashion Kode 2016 didukung penuh oleh kosmetik Wardah, Garuda Indonesia serta Jakarta Fashion Week.

Setelah tampil di Korea Selatan, koleksi terbaru I.K.Y.K tersebut juga akan dipamerkan pada hari terakhir Jakarta Fashion Week, 28 Oktober mendatang. —Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!