Kepolisian belum keluarkan surat izin untuk unjuk rasa 4 November

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kepolisian belum keluarkan surat izin untuk unjuk rasa 4 November
Koordinator aksi unjuk rasa belum mengajukan permohonan izin berunjuk rasa ke Kepolisian

 

JAKARTA, Indonesia – Ribuan orang dari berbagai ormas Islam dikabarkan akan menggelar unjuk rasa menuntut Gubernur Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama diproses secara hukum karena dianggap menistakan ayat suci pada Jumat, 4 November, mendatang.

Namun sampai Selasa siang ini, belum ada perwakilan dari pengunjuk rasa yang telah mengajukan permohonan izin berunjuk rasa ke Kepolisian. Padahal, tanpa mengantongi surat izin, aksi unjuk rasa akan dianggap menyalahi aturan.

“Apabila hendak melakukan kegiatan unjuk rasa, menurut undang-undang harus menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 1 November 2016.

Karena itu Boy menghimbau agar perwakilan pengunjuk rasa segera meminta izin berunjuk rasa ke Kepolisian. Surat izin berisi pemberitahuan mengenai siapa penanggung jawab dan rincian kegiatan demo. 

“Kami berharap dapat disebutkan jumlah masyarakat yang akan diikutsertakan, siapa koordinator lapangannya, kemudian bawa alat peraganya apa saja, dan menyebutkan tempat dilaksanakannya kegiatan unjuk rasa ini,” kata Boy.

Surat izin tersebut, Boy melanjutkan, harus diserahkan ke Kepolisian paling telat sehari sebelum 4 November. “Kami himbau segera melayangkan pemberitahuan itu kepada pihak Polda Metro Jaya,” Boy melanjutkan.

Aksi unjuk rasa ini adalah buntut dari ucapan Ahok saat berkunjung ke Kepulauan Seribu pada 27 September lalu. Saat itu Ahok menyinggung soal Surat Al Maidah ayat 51. “Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu enggak bisa pilih saya. Dibohongin pakai Surat Al Maidah 51,” kata Ahok ketika itu.

Ucapan Ahok menjadi ramai setelah cuplikan rekaman video tersebut beredar di internet. Banyak yang menganggap Ahok telah menghina ayat suci. Bahkan ada yang berencana melaporkannya ke polisi.

Tak hanya itu, mereka juga menggelar aksi unjuk rasa pada 14 Oktober. Saat itu sedikitnya lima ribu orang turun ke jalan. Aksi yang sama akan digelar pada 4 November nanti. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!