Gelar perkara penodaan agama, juru bicara FPI dikeluarkan dari ruangan

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Gelar perkara penodaan agama, juru bicara FPI dikeluarkan dari ruangan
Munarman dari FPI dan Bachtiar Natsir dari GNPF-MUI diusir dari ruangan

JAKARTA, Indonesia – Insiden kecil mewarnai gelar perkara kasus penodaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 15 November.

Insiden tersebut berupa dikeluarkannya dua perwakilan dari pihak pelapor, yakni  Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir dan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Munarwan dikeluarkan dari ruangan tempat berlangsungnya gelar perkara pada pukul 09.15 wib. “Saya dari pelapor kuasa hukum.‎ Tapi kami tidak boleh masuk,” kata Munarman di depan Rupatama Mabes Polri.

Munarman tidak mengerti mengapa dirinya dikeluarkan. Ia menduga perintah tersebut berasal dari pimpinan Polri. “Ada 13 pelapor, sementara yang boleh masuk lima pelapor saja. Saya belum tahu total orangnya (pelapor) berapa,” katanya.

Sementara Bachtiar Nasir dikeluarkan beberapa saat setelah Munarman. Bachtiar diduga dikeluarkan karena namanya tidak masuk dalam daftar undangan. “Pelapor yang diundang dari sebelas ini cuma satu, atas nama FPI Jakarta, PP Muhammadiyah, dan kemudian dari elemen masyarakat,” kata dia.

Bachtiar menilai, gelar perkara yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto itu sudah tidak steril dilakukan. Bahkan, kata dia, gelar perkara ini sudah bermuatan politis.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan Munarman dan Bachtiar dikeluarkan semata karena ruang yang tersedia tidak bisa menampung peserta gelar perkara.“Ini kan keterbatasan tempat. Itu saja sudah ramai dengan komposisi yang sudah kami atur,” kata Agus.

Mengenai jalannya gelar perkara, lima saksi ahli dari kubu pelapor telah menyampaikan pendapat mereka hingga pukul 12.00 wib. “Kami harapkan dari lima itu sudah mewakili semua. Karena substansinya yang dilaporkan, masalahnya sama,” terang Agus.

Gelar perkara rencananya akan berlangsung hingga pukul 15.00 wib. Hasil dari gelar perkara ini baru akan diumumkan Rabu, 16 November 2016. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!