Kuasa hukum terdakwa pembunuh polisi Bali nekat ajukan eksepsi

Iwan Setiadharma

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kuasa hukum terdakwa pembunuh polisi Bali nekat ajukan eksepsi
Kuasa hukum tetap mengajukan nota keberatan walaupun 95 persen kemungkinannya akan ditolak oleh majelis hakim

DENPASAR, Indonesia – Warga Australia yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan anggota polisi, Sara Connor kembali mengikuti sidang lanjutan pada Rabu, 16 November. Kali ini, Connor tampak terlihat tenang jika dibandingkan sidang perdana yang digelar satu pekan sebelumnya.

Beberapa kali Connor tampak tersenyum ketika berhadapan dengan awak media. Dia juga tidak lagi canggung menghadapi Majelis Hakim. Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, I Made Pasek, kuasa hukum Connor membacakan nota keberatan atau eksepsi setebal 19 halaman.

Ada empat poin yang tertulis di dalam nota keberatan tersebut, pertama memohon kepada hakim untuk mengabulkan keberatan dari penasihat hukum terdakwa Connor, kedua, menyatakan surat dakwaan penuntut umum batal demi hukum atau tidak dapat diterima. Poin ketiga, terdakwa agar dikeluarkan dari tahanan dan keempat, membebankan biaya kepada negara.

Usai sidang, salah satu kuasa hukum Connor, Erwin Siregar mengakui timnya sadar eksepsi itu akan ditolak.

“Saya sadar 95 persen akan ditolak. Tapi, ada kemungkinan toh 5 persen, kami coba walaupun persentasenya kecil,” ujar Erwin yang ditemui di Pengadilan Negeri Denpasar pada Rabu, 16 November.

Dia menjelaskan alasannya tetap mengajukan nota keberatan karena menganggap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dianggap sembarangan menjatuhkan tuduhan terhadap kliennya.

“Dia (jaksa) bikin saja (surat dakwaan) walaupun spekulatif, imajinatif dan tidak mengandung kebenaran. Ya, bikin saja toh, nanti juga ditolak. Nah, ini yang harus kami cegah,” kata Erwin lagi.

Dia menilai hakim seharusnya mempelajari lebih dalam surat dakwaan jaksa yang dinilainya janggal.

Reuni orang tua dan anak

Di sesi peradilan yang terpisah, terdakwa lainnya David James Taylor mendapat kejutan, karena ikut dihadiri oleh kedua orang tuanya. Menurut kuasa hukum, Haposan Sihombing, Taylor terakhir kali bertemu orang tuanya 4 tahun lalu. Oleh sebab itu, mereka tidak menyangka ketiganya justru kembali berkumpul di Lembaga Pemasyarakatan.

“Sai orang tua David Taylor bertemu anaknya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, mereka menangis sambil terus memeluk David,” ujar Haposan di PN Denpasar pada Rabu, 16 November.

Menurut sang ayah yang bekerja sebagai pundit, Taylor adalah anak yang baik. Dalam sidang lanjutan, hanya ada 2 saksi yang berhasil dihadirkan oleh JPU. Semula, mereka berencana mendatangkan 4 saksi.

Dua saksi yang hadir yakni Kanit Jatanras Polresta Denpasar, Inspektur Polisi Satu Zulhadi dan petugas keamanan Hotel Pullman Kuta, Hendri Hardianto.

Taylor yang didampingi penerjemah Wayan Ana, tampak serius menyimak keterangan Iptu Zulhadi. Di hadapan Majelis Hakim, Zulhadi menjelaskan kembali kronologis saat polisi melakukan penyelidikan sampai pasangan turis asing itu ditemukan.

“Saya ikut otopsi, melhat ada luka terbuka di wajah, luka memar kepala belakang. Menurut saya, itu kena pecahan botol. Kalau menurut keterangan David dan Sara lebih dari dua kali (pemukulan botol),” ujar Zulhadi.

Dalam sidang, Taylor sempat mengomentari keterangan Zulhadi. Ada tiga yang disampaikan oleh Taylor melalui penerjemahnya; pertama, tidak benar korban dikeroyok, kedua hanya dirinya yang melakukan pemukulan terhadap korban dan ketiga, tidak benar botol dipakai untuk memukul bagian depan kepala yang menyebabkan luka.

“Botol dipakai untuk memukul bagian belakang kepala. Sedangkan, kepala bagian depan dipukul dengan menggunakan teropong untuk membela diri,” kata Wayan Ana menerjemahkan kalimat Taylor.

Korban pun, lanjut Taylor, ditinggalkan dalam keadaan posisi telentang. Sehingga, tidak benar juga jenazahnya dalam keadaan telungkup.

Saksi selanjutnya, Hendri Hardianto yang baru bekerja selama 1 bulan di Hotel Pullman mengaku tidak mendengar suara berkelahi. Dia mengatakan hanya mendengar suara teriakan.

“Saya cuma dengar suara teriakan aaaa.. Saat kejadian itu saya tengah bertugas dari pukul 19:00 hingga 07:00 WITA,” katanya. – Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!