Djarot jalani pemeriksaan kasus penghadangan kampanye

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Djarot jalani pemeriksaan kasus penghadangan kampanye
Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka

JAKARTA, Indonesia –  Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus penghadangan kampanye di Kembangan Utara.

Djarot diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin petang. “Ada 17 pertanyaan,” kata Djarot kepada media setelah pemeriksaan, Senin 21 November 2016.

Penyidik, menurut Djarot, antara lain menanyakan kronologi penghadangan saat ia berkampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat, pada 9 November lalu.

Djarot juga diminta menklarifikasi soal komandan massa saat penolakan terjadi.  “Saya ditunjukkan apakah betul ini orangnya. Saya sampaikan betul,” ujar Djarot. 

Djarot menduga penolakan yang terjadi bukan dilakukan oleh warga setempat, melainkan oleh sekelompok orang yang terorganisir. “Jadi kalau gitu berarti ada upaya-upaya kesengajaan,” katanya.

Selama pemeriksaan, Djarot ditemani Prasetio Edi Marsudi selaku Ketua Timses Ahok-Djarot dan Tim Hukum-Advokasi yang terdiri dari Pantas Nainggolan, Yodben Silitonga, Ronny Talapessy, Lambok Gurning dan Gelora Tarigan.

Polisi saat ini telah menetapkan satu orang dari kelompok yang menghadang Djarot di Kembangan sebagai tersangka, yakni NS.  —Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!