Bagaimana sikap MUI menanggapi aksi demo 2 Desember?

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Bagaimana sikap MUI menanggapi aksi demo 2 Desember?
MUI tegas membantah GNPF MUI bagian dari struktural formal apa pun di dalam lembaga tersebut

JAKARTA, Indonesia – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang warga untuk berdemonstrasi pada tanggal 2 Desember dengan menggunakan atribut logo atau simbol-simbol MUI. Walaupun begitu, mereka tidak melarang aksi demo tanggal 2 Desember yang diinisiasi oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) untuk digelar, asal dilakukan sesuai aturan yang berlaku. 

Dua hal tersebut merupakan bagian dari 6 poin tausiyah kebangsaan yang disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Sholahudin Wahid di kantor MUI di Jakarta Pusat pada Selasa, 22 November. GNPF MUI memutuskan untuk kembali turun ke jalan pada tanggal 2 Desember dalam bentu aksi gelar sajadah di sepanjang jalan Jenderal Sudirman menuju ke Thamrin.

Walaupun sudah dilarang oleh Kapolri, Tito Karnavian, GNPF MUI ternyata tetap ngotot untuk tetap melanjutkan aksi yang diberi nama Bela Islam jilid 3 itu. Mereka mengaku tidak puas jika gubernur non aktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama tidak segera ditahan walau sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Berikut 6 poin lengkap tausiyah kebangsaan yang disampaikan pada siang tadi:

1. MUI mengimbau kepada masyarakat agar dalam ikhtiar memperjuangkan musyawarah dengan para saluran lobi, eksekutif, pihak pengambil kebijakan, baik termasuk keamanan dan penegak hukum maupun legislatif serta aparat menyampaikan pernyataan pendapat melalui pers dan media komunikasi lainnya karena hal tersebut dinilai lebih efektif dan memberikan citra positif bagi pendidikan demokrasi di Indonesia.

2. Apabila terpaksa hendak melakukan demonstrasi, MUI mengimbau agar dilakukan dengan sopan, tertib, damai, akhlaqul karimah, serta mematuhi peraturan yang berlaku.

3. Terkait dengan rencana aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016 yang antara lain akan dilakukan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI), maka MUI memandang perlu untuk menegaskan bahwa GNPF MUI bukanlah merupakan bagian dari Dewan Pimpinan MUI dan tidak ada hubungan struktural formal apapun juga antara DP MUI dengan GNPF MUI.

4. MUI meminta apabila terdapat kelompok masyarakat tetap melakukan aksi demo pada 2 Desember 2016, hal tersebut hendaknya dilakukan dengan tidak menggunakan atribut atau logo atau simbol-simbol MUI.

5. MUI juga mengingatkan peserta unjuk rasa agar tetap fokus pada tema penegakan hukum kasus penistaan agama serta tidak menyimpang untuk tujuan lainnya yang tidak sesuai dengan semangat menjaga kebhinnekaan dan keutuhan NKRI.

6. MUI mengimbau kepada pihak Kepolisian dan aparat keamanan lainnya, hendaknya dalam menghadapi para peserta unjuk rasa tetap mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis profesional, dan proporsional serta menghindari penggunaan kekerasan.⁠⁠⁠⁠

Pasca keluarnya sikap resmi MUI ini, apa menurut kalian aksi demo 2 Desember masih tetap akan berlangsung? Tulis pendapat kalian di kolom komentar. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!