Bagaimana seharusnya media berperan dalam menyikapi tindak kekerasan seksual terhadap perempuan?

Deria Octaviena
Bagaimana seharusnya media berperan dalam menyikapi tindak kekerasan seksual terhadap perempuan?
Media yang seharusnya bisa memberi informasi berimbang, justru kerap kali memandang perempuan sebagai properti

JAKARTA, Indonesia – Tindak kekerasan seksual yang menimpa perempuan bisa terjadi kepada siapa pun. Tak terkecuali calon peraih gelar ratu kecantikan prestisius seperti Miss World.

Adalah Linor Abargil, seorang aktris, pengacara dan model yang mengalami kisah kelam tersebut. Enam pekan sebelum dirinya dinobatkan sebagai Miss World di tahun 1998, Abargil diperkosa dan mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh agen perjalanan di Milan, Italia.

Namun, akhirnya dia berhasil kabur dan kembali ke Tanah Airnya di Israel. Sementara, pelaku pemerkosaan Uri Shlomo Nur dijatuhi hukuman 16 tahun penjara.

Berhasil selamat dari peristiwa yang hampir merenggut nyawanya, Abargil akhirnya membuat film dokumenter berjudul “Brave Miss World” yang sempat ditayangkan di Pusat Kebudayaan Amerika Serikat di Jakarta Selatan pada Rabu, 23 November. Pemutaran film yang diikuti dengan diskusi itu diinisiasi oleh empat alumni International Visitors Leadership Program (IVLP) Amerika Serikat dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang diperingati pada tanggal 25 November.

Para pembicara di dalam diskusi sepakat pelaku tindak kekerasan seksual biasanya datang dari kerabat, teman dan orang asing. Bentuk kekerasannya pun terdiri dari beberapa jenis yaitu kekerasan secara emosional, verbal (intimidasi) dan fisik.

Devi Sumarno, pendiri Rumah Ruth Bandung yang menjadi salah satu pembicara mengatakan budaya di Indonesia masih kerap menyembunyikan peristiwa tindak kekerasan seksual dan menganggap hal tersebut tabu. Sementara, korban kekerasan seksual atau penyintas justru ditempatkan sebagai pihak yang bersalah.

“Dampak dari kekerasan seksual itu panjang sekali, bukan satu atau dua hari lalu selesai. Bahkan, bisa berlangsung selama bertahun-tahun dan penyintas (korban) tidak langsung bisa terbuka untuk bercerita,” ujar Devi.

Dalam film Brave Miss World, Abargil mengatakan salad satu hal yang membuatnya tetap bertahan hingga saat ini adalah sang Ibunda. Dia tidak menghakimi Abargil yang diperkosa berulang kali saat masih berusia 18 tahun. Justru, dia memberi dukungan dan menenangkan Abargil.

Sang Ibunda juga meminta putrinya agar tidak mandi terlebih dahulu, dengan tujuan agar tidak menghilangkan barang bukti berupa sidik jari dan DNA pelaku.

Para pembicara juga sepakat media memainkan peranan penting dengan memberikan informasi yang mendidik mengenai tindak kekerasan seksual. Mereka seharusnya bisa memberi informasi berimbang jika menyangkut peristiwa memilukan itu.

Namun, pada faktanya kerap kali dalam penulisan, media justru masih memandang perempuan sebagai properti. Media sendiri yang ikut membesar-besarkan sudut pandang itu.

“Di dalam penulisannya, media masih memilih untuk menggunakan kata-kata ‘menggagahi’ atau ‘menodai’. Justru, hal itu malah akan membuat korban semakin terpuruk, karena sudah merasa dirinya ternoda, kotor dan berakibat pada trauma yang berkepanjangan,” ujar jurnalis dari harian Jakarta Post dan ketua organisasi SEJUK, Alex Junaidi.

Menurut Alex, hal itu bisa terjadi, karena jumlah jurnalis perempuan jauh lebih sedikit dibandingkan jurnalis laki-laki. Akhirnya produk jurnalistik yang dihasilkan juga bias. Tidak semua jurnalis, diakui Alex, juga memiliki sudut pandang yang berpihak kepada korban.

“Kesetaraan gender pada perempuan itu bisa dilakukan. Hal tersebut tidak hanya menguntungkan perempuan, tetapi juga akan menguntungkan laki-laki dalam kehidupannya. Dengan adanya kesetaraan maka tidak ada lagi diskriminasi, sehingga menciptakan hubungan antara perempuan dan laki-laki menjadi lebih baik,” kata Alex.

Media, Alex melanjutkan, adalah cermin dinamis yang bisa ikut mengubah perspektif buruk masyarakat dalam mempotret korban tindak kekerasan seksual. Selain itu, bisa pula untuk menjadi pendorong kepada masyarakat agar tidak menyalahkan korban.

Dengan demikian, korban bisa melanjutkan kehidupannya pasca peristiwa kelam yang telah mereka alami.

Lalu, bagaimana kehidupan Abargil kini? Dia memilih menjadi aktivis perempuan dan membuat gerakan #IAMBRAVE. Perempuan berusia 36 tahun itu juga menjadi inspirasi bagi banyak penyintas tindak pemerkosaan di seluruh dunia. – Rappler.com

Add a comment

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.