Polri gerebek pabrik pil PCC berkedok usaha air di Purwokerto

Irma Mufilikhah

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polri gerebek pabrik pil PCC berkedok usaha air di Purwokerto
Polisi telah menangkap pemilik pabrik berinisial BP dan seorang lain berinisial L.

BANYUMAS, Indonesia – Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dan Kepolisian Resor Banyumas menggerebek dua ruko di Jalan Raya Baturaden Nomor 182 dan 184 yang menjadi pabrik pembuatan pil paracetamol, cafein dan carisoprodol (PCC) pada Selasa sore, 19 September.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi John Truman Panjaitan mengatakan, dalam semalam, pabrik itu bisa menghasilkan ratusan ribu butir pil PCC.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain, beberapa drum pil PCC dan bahan baku untuk membuat pil PCC, serta mesin pencetak dan alat pengering pil.

Polisi rupanya telah menangkap pemilik pabrik obat terlarang itu berinisial BP, warga Bandung, dan seorang lainnya berinisial L. 

John menyebut bahan baku pembuatan pil PCC itu didatangkan dari Cimahi. Bahan baku itu kemudian diproduksi atau dicetak di pabrik Purwokerto di Jalan Raya Baturraden Purwokerto. 

Selesai diproduksi di Purwokerto, pil PCC itu kemudian dikirim ke Surabaya untuk proses pengemasan lalu diedarkan ke masyarakat. 

Alhasil, pengungkapan pabrik pil PCC di Purwokerto ini merupakan hasil pengembangan dari peggerebekan tempat serupa di Surabaya dan Cimahi sebelumnya. 

“Kami terus lakukan pendalamam untuk mengungkap kasus ini,”katanya

Kedok isi ulang air mineral

Supriyanto adalah pemilik ruko yang bersebelahan dengan tempat produksi pil PCC di Jalan Raya Baturraden Purwokerto. 

Meski punya tempat usaha bersebelahan, Supriyanto mengaku tak mengenal penghuni ruko itu. Pasalnya, para penghuni ruko itu tak pernah bergaul dengan orang sekitar dan cenderung menutup diri. 

Selain sikap penghuni yang tak terbuka, fisik ruko itu juga sengaja didesain tertutup. Teras ruko ditutup melingkar dengan pagar kawat lengkap setinggi sekitar 4 meter dengan atap baja ringan. 

Lubang-lubang pagar juga ditutup dengan satir hitam setinggi sekitar 2 meter. 

Alih-alih bisa melihat aktivitas dalam ruko, halaman toko pun tak terlihat dari luar karena tertutup pagar yang terkunci. 

Sesekali, ungkap Supriyanto, penghuni hanya terlihat membuka sedikit pintu lipat ruko seukuran badan saat hendak keluar atau masuk ke dalam ruko. 

“Kalau mengendarai motor langsung dibawa masuk ke ruko, tidak ditaruh di luar,”katanya

Dari sikap tertutup penghuni serta fisik ruko yang didesain rapat, Supriyanto menaruh kecurigaan terkait aktivitas penghuni di dalamnya. 

Kecurigaan Supriyanto terhadap aktivitas penghuni ruko itu bertambah lantaran setiap malam, ia mendengar suara berisik dari dalam ruko itu berupa dentuman seperti orang memukul-mukul benda keras di dalam ruko itu.

Bunyi itu terdengar terus menerus mulai sore hingga tengah malam. 

“Sering ada suara dag dug saat malam. Saya pikir itu orang sedang renovasi bangunam di dalam. Tapi anehnya kenapa rutin setiap malam dan terus,”katanya

Meski jarang dikunjungi orang, Supriyanto mengaku sering melihat sebuah mobil box APV berplat Jakarta keluar masuk ruko. 

Namun ia tak bisa melihat barang apa yang dikeluarkan dari mobil itu atau diangkut dari ruko ke dalam mobil lantaran terhalang pagar. 

Ketua RT 2 RW 1, Padukuhan Pabuaran, Kelurahan Pabuaran, Purwokerto Utara, Banyumas, Patmono Basuki pun merasa kaget bukan kepalang jika ruko yang berada di wilayah RT nya itu dibuat pabrik obat terlarang. 

Ia tidak melihat ada aktivitas mencurigakan dari penghuni ruko itu. Dua ruko yang disewa sejak enam bulan lalu itu, menurut Patmono,  dipakai untuk tempat usaha dan satu di antaranya difungsikan  sebagai tempat tinggal. 

Ia bahkan mengenal identitas penyewa ruko itu yang disebutnya bernama Imam warga Gresik Jawa Timur. 

Patmono tak menaruh rasa curiga lantaran sang penghuni ruko itu awalnya sudah memberitahukan ke Ketua RT perihal jenis usahanya. 

Sang penyewa rencananya akan memakai ruko itu untuk tempat isi ulang air mineral. Untuk meyakinkan, mereka menempatkan mesin isi ulang dan sejumlah galon serta perlengkapan isi ulang lain yang menempati sebagian ruang ruko. 

Anehnya, meski perlengkapan itu telah siap, pemilik tak kunjung membuka tempat usaha untuk segera menarik pelanggan. 

“Malah dipagar tertutup. Ada sekitar 5 orang yang suka keluar masuk ruko itu,”katanya. – Rappler.com

Baca juga;

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!