Polisi Syariah Aceh jaring puluhan perempuan berpakaian ketat

Nurdin Hasan

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polisi Syariah Aceh jaring puluhan perempuan berpakaian ketat
Seorang perempuan Aceh yang terjaring razia ajukan protes karena menurutnya cara berpakaian adalah hak pribadi dan bukan urusan Polisi Syariah untuk mengaturnya

BANDA ACEH, Indonesia — Polisi syariah di Aceh menjaring puluhan perempuan berpakaian ketat dan delapan pria yang memakai celana pendek dalam operasi razia di kawasan Desa Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (16/10). 

Polisi syariah atau Wilayatul Hisbah (WH) memberhentikan puluhan perempuan berjilbab yang mengendarai sepeda motor atau dibonceng memakai celana jeans atau pakaian ketat. Beberapa perempuan berusaha menerobos dan terus mengendarai sepeda motornya, namun dengan sigap dihentikan aparat kepolisian.

Sebanyak 60 perempuan berpakaian ketat, umumnya mengenakan jeans, dan delapan pria yang bercelana pendek terjaring dalam razia selama sekitar 1,5 jam itu. Nama-nama dan alamat mereka dicatat dalam buku besar. Lalu, mereka diberi nasihat oleh WH agar tak mengulangi lagi berpakaian ketat atau bercelana pendek.

Seorang perempuan muda mengajukan komplain karena, menurut dia, gaya berpakaian ialah haknya dan tidak perlu Polisi Syariah mengurusnya. Tapi, petugas WH yang bertugas memberi nasihat menjelaskan pelaksanaan syariat Islam di Aceh harus dipatuhi oleh seluruh Muslim.

“Kalau bukan kita yang melaksanakannya, siapa lagi. Jika bukan sekarang, kapan lagi kita menjalankan anjuran agama Islam,” kata perempuan polisi syariat itu, sambil mengutip beberapa ayat Al Quran tentang kewajiban Muslim menutup aurat. 

(BACA: Hukum syariah Aceh kini berlaku untuk non-Muslim)

Protes juga dilayangkan oleh seorang peremuan paruh baya saat dinasihati. “Kenapa kalian hanya razia di jalan? Di pantai dan kota [Banda Aceh] banyak orang berpakaian ketat, kenapa tidak kalian razia?” tanya wanita itu.

Mendapat protes itu, petugas WH yang tak diketahui namanya menyatakan bahwa pihaknya tetap merazia orang yang berpakaian ketat di kota Banda Aceh. Menurutnya, siapa pun yang melanggar syariat Islam akan dijaring. Untuk saat ini, mereka masih dinasihati agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Tapi kalau pelanggarannya sudah lebih parah dan tak bisa dibina lagi, pelanggarnya akan diproses hukum dan ancaman hukumannya dicambuk,” lanjutnya.

Kepala Seksi Penegakan WH Aceh, Samsuddin, menyebutkan jumlah perempuan yang berpakaian ketat terjaring razia semakin berkurang dibandingkan dengan ketika razia beberapa waktu lalu di lokasi yang sama. Hal ini karena makin sadarnya warga Aceh melaksanakan syariat Islam. 

Tetapi lokasi razia digelar agak jauh dari pusat kota Banda Aceh. Arus lalulintas tidak begitu padat dan sepeda motor yang melintas tak terlalu banyak. Sedangkan di pusat kota Banda Aceh, masih banyak ditemukan perempuan yang berpakaian ketat meski mereka mengenakan jilbab.

Samsuddin menyatakan kebanyakan mereka yang terjaring adalah pendatang. 

“Sebenarnya syariat Islam bukan dari pemerintah. Syariat Islam ini, kalau dia merasa sebagai Muslim dan Muslimah, begitu lahir dari rahim ibunya, dia sudah bersyariat Islam. Pemerintah ini untuk menegakkan kembali supaya sadar apa itu syariat Islam,” ujar Samsuddin.

Seorang pria berusia 25 tahun yang tertangkap karena mengenakan celana pendek juga sempat memprotes petugas WH yang menasihatinya karena dia memakai celana di bawah lutut.

“Kalau teungku [ustadz] bilang, memakai celana di bawah lutut boleh melaksanakan shalat,” ujarnya, sambil menyebutkan bahwa dia baru saja pulang dari kebun. Alasan dia mengenakan celana pendek agar lebih nyaman saat bekerja di kebun.

Namun, polisi syariah menyebutkan bahwa saat pria itu duduk di atas sepeda motor, maka lututnya akan terlihat. Ke depan, pria itu diharapkan untuk tidak mengenakan celana pendek.

Samsuddin menambahkan, kalau empat kali terjaring, maka pelanggar syariat Islam dan orangtuanya akan dipanggil ke kantor WH. 

“Nanti, orangtua dinasehati supaya menjaga anaknya agar tak mengenakan pakaian ketat bila keluar rumah,” kata Samsuddin, seraya menyebutkan bahwa sejauh ini belum ada orangtua yang dipanggil ke kantor polisi syariah. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!