UPDATE: KPK Sidik Budi Gunawan

Lina

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Siapa saja saksi-saksi yang dipanggil oleh KPK untuk Budi Gunawan. Dan apa saja peran mereka?

 Calon Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (tengah), berfoto bersama anggota Komisi III DPR seusai mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan di DPR (14/1). Foto oleh Dhemas Reviyanto Atmodjo/Tempo

JAKARTA, Indonesia-Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menepati janjinya untuk mempercepat penyidikan tersangka kasus dugaan penerimaan suap Komisaris Jenderal Budi Gunawan.  Hari pertama, Senin, (19/1), KPK memanggil jenderal bintang satu, kolega Budi, untuk menjadi saksi.

Mereka adalah Direktur Penyidikan Pidana Umum Badan Reseserse Kriminal (Dirtipidum Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Herry Prastowo, dan dosen utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Komisari Besar Ibnu Isticha sebagai saksi untuk tersangka Budi Gunawan.

“Keduanya diperiksa untuk tersangka BG (Budi Gunawan),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin.

Seperti yang dikemukakan oleh Priharsa, pemanggilan keduanya dilakukan, karena dianggap mengetahui perihal dugaan penerimaan suap pada Komjen Budi Gunawan. Budi sebelumnya diduga menerima suap saat ia masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri periode 2003-2008.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, semua surat panggilan pemeriksaan saksi ini, ditembuskan kepada presiden. “Ada mekanisme prosedural dalam pemanggilan saksi, kami akan memberikan tembusan ke presiden dan Menkopolhukam untuk menunjukkan dua kali panggilan tidak hadir sehingga semua pihak memberi perhatian secara tuntas,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung KPK Jakarta, Selasa, (20/1).

Saksi-saksi untuk Budi

Siapa saja saksi-saksi yang telah dipanggil KPK untuk Budi Gunawan? Berikut sementara daftar saksi yang sudah masuk di data base kami:

Senin, 19 Januari 2015

  • Direktur Penyidikan Pidana Umum Badan Reseserse Kriminal (Dirtipidum Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Herry Prastowo. Tak hadir. Alasan: Brigjen Pol Herry Prastowo sedang bertugas ke luar negeri sesuai surat tugas yang disampaikan ke penyidik KPK.
  • Dosen utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Komisari Besar Ibnu Isticha. Tidak hadir. Alasan: tidak ada keterangan yang diterima penyidik KPK.
  • Pengajar di Widyaiswara Utama Sespim Lemdikpol, Inspektur Jenderal (Purnawirawan) Syahtria Sitepu. Hadir. Dalam kasus Budi, Sitepu diduga mendapat transferan sebanyak 13 kali, total Rp 1,5 miliar ketika masih menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara pada Agustus 2004-Maret 2006. Karena itu ia termasuk daftar orang yang dicegah KPK sejak 14 Januari lalu. Tapi setelah diperiksa KPK ia tak mau berkomentar. “Saya capek sekali, saya capek. Tolong tanya ke penyidik lah biar bagus. Saya sudah capek sekali capek sekali,” katanya. Sitepu mengenakan jaket hitam dan langsung masuk ke mobil Toyota Yaris silver bernomor polisi B 1251 WFW.

Selasa, 20 Januari 2015

  • Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Inspektorat Pengawasan Umum (Karorenmin Itwasum) Polri Brigadir Jenderal (Purn) Heru Purwanto. Tidak hadir. Alasan: tidak ada keterangan.
  • Mantan Wakil Inspektorat Pengawasan Umum (Wairwasum) Mabes Polri Inspektur Jenderal Pol Andayono yang sekarang menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur. Tidak hadir. Alasan: Kembali ke Balikapapan, karena ada peristiwa kapal tenggelam.
  • Wakil Kepala Polres Jombang, Komisaris Polisi Sumardji. Tidak Hadir. Alasan: tidak ada keterangan.

Rekening Budi diblokir

Pemeriksaan saksi-saksi terus berlangsung. Sementara itu, KPK bergerak lebih jauh. Yakni memblokir rekening Budi.

“Kami ingin juga menjelaskan bahwa memang sudah terjadi pemblokiran aset BG (Budi Gunawan) terutama rekening, yang dilakukan di beberapa tempat yaitu di bank,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Bambang tak menyebut berapa rekening yang diblokir, tapi ia memastikan penyidik sudah faham di bank mana saja Budi bertransaksi. “Penyidik pasti tahu di mana banknya dan jumlahnya termasuk transaksi RTGS (Real Time Gross Settlement) tapi saya belum dapat informasi lengkapnya,” kata Bambang. –Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!