Pelapor Bambang Widjojanto: Saya korban

Dio Damara

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pelapor Bambang Widjojanto: Saya korban
Sugianto Sabran adalah calon bupati Kotawaringin Barat pada 2010 lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkannya sebagai kepala daerah terpilih namun digagalkan oleh MK.

JAKARTA, Indonesia — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesian Perjuangan, Sugianto Sabran, menarik perhatian wartawan yang berada di Badan Reserse dan Kriminal. Sugianto berteriak menyindir Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjajanto.

Momen itu terjadi saat awak media tengah mewawancarai Nursyahbani Katjasungkana, kuasa hukum Bambang dan anggota Tim Penyelamat KPK. Sugianto yang mengenakan batik dipadu celana panjang warna hitam, melewati kerumunan wartawan. Dia lalu berhenti sejenak.

Dengan nada tinggi, Sugianto meminta wartawan tidak percaya dengan ucapan Nursyahbani. “Ibu tidak usah bela BW. Saya ini korban, BW itu busuk,” kata Sugianto. Aksi Sugianto lalu disoraki wartawan. Dia pun berjalan ke arah mesjid.

Saat dikejar awak media, Sugianto justru menolak berbicara. Sugianto beralasan ingin solat. Dia menjadi pelapor kasus keterangan palsu pada sidang sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Kotawaringin Barat yang sehingga Bambang ditangkap penyidik Bareskrim. (BACA: Penangkapan Bambang Widjojanto tak beretika)

Sugianto Sabran dan Eko Soemarno adalah pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010 lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan itu sebagai kepala daerah terpilih, mengalahkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, yang saat ini memimpin Kotawaringin Barat.

Pasangan Ujang-Bambang melalui kuasa hukum dari Bambang Widjojanto, yang saat itu masih berprofesi sebagai pengacara, mengajukan gugatan dan dimenangkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Minta masukan rekan PDI-P

Sugianto dikabarkan sempat meminta masukan rekan separtainya sebelum melaporkan Bambang. Dia juga minta pendapat dari orang tuanya.

“Minta saran bagaimana rekan-rekan di PDI-P dan orang tua ketika Akil Mochtar buat pengakuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,” kata Sugianto.

Dalam pengakuannya di Pengadilan Tipikor, kata Sugianto, Akil mengaku pernah satu mobil dengan Bambang saat sengketa pemilihan kepala daerah di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, sedang diproses di Mahkamah Konstitusi. “Makanya saya melaporkan kembali,” kata dia.

Sugianto menampik laporan ini terkait dengan kasus hukum yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Pasca penetapan tersangka Budi Gunawan, KPK mendapat gempuran dari DPR, PDIP, dan pemerintah. “Tidak ada kaitan dengan Budi Gunawan,” kata Sugianto. “Saya hanya mencari kebenaran.”

Dia juga menyanggah soal adanya arahan dari Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, ihwal pelaporan Bambang ke Bareskrim. Menurut Sugianto, dirinya yang berinisiatif. “Ini murni penegakkan hukum. Saya melapor sendiri,” kata Sugianto.

Bambang ditangkap setelah mengantar anaknya ke sekolah di kawasan Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 07.30 WIB oleh tim penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri. Bambang pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan menyuruh sejumlah orang memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.

Saat ini, Bambang masih menjalani proses pemeriksaan. Salah satu pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu dijerat dengan Pasal 242 Juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena menyuruh memberikan keterangan palsu dalam pengadilan. Dia terancam hukuman pidana tujuh tahun. —Rappler.com


BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!