SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia – Presidium Jatim dari Aliansi Masyarakat Jawa Timur, Fathur Rosyid, melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain, ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Zul dilaporkan atas kasus dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur pada 2008 lalu.
Pelaporan pertama, kata Fathur saat dihubungi hari ini, Senin, (26/1), dilakukan pada Sabtu kemarin. Tapi buktinya kurang. Sehingga timnya harus kembali pada Rabu, (28/1) besok.
“Kami merencanakan tanggal 28 Januari ke Bareskrim,” kata Fathur.
Dalam laporannya, Fathur menyebut bahwa Zulkarnain diduga menerima uang suap miliaran rupiah untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut. “Meski tidak melihat secara langsung, tapi digambarkan dengan jelas oleh pimpinan dewan saat itu,” katanya.
Kasus tersebut, kata Fathur, juga berkaitan dengan Gubernur Jawa Timur saat ini, Soekarwo.
Sementara itu, Rappler Indonesia juga mendapat informasi bahwa Ketua KPK Abraham Samad juga dilaporkan ke Bareskrim, Kamis (22/1) pekan lalu, atas dugaan pertemuan dengan petinggi partai. Namun laporan itu juga belum diproses. (BACA: PDI-P: Abraham Samad bermain dengan api)
Dengan dilaporkannya Zulkarnain, maka sudah tiga pimpinan KPK yang resmi terjerat kasus hukum. Pertama Bambang Widjojanto, kemudian Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. —Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.