Budi Gunawan ‘protes keras’ perihal rekomendasi Tim 9

Dio Damara

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Budi Gunawan ‘protes keras’ perihal rekomendasi Tim 9

Subekti

Tim 9 seharusnya mewawancarai Budi Gunawan terlebih dahulu, menurut kuasa hukum Budi Gunawan, sebelum memberi rekomendasi ke presiden

 

JAKARTA, Indonesia — Calon Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, kecewa dengan rekomendasi yang dikeluarkan Tim Konsultatif Independen untuk menengarai kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. 

Tim yang dikenal dengan sebutan Tim 9 ini sebelumnya merekomendasikan kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk membatalkan pelantikan Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu.

“Tentu beliau kecewa, makanya saya datang khusus untuk menyampaikan itu,” kata kuasa hukum Budi Gunawan, Razman Nasution, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/1).

Tim 9 seharusnya mewawancarai Budi Gunawan sebelum memberi rekomendasi ke presiden, kata Razman. Tim tersebut bisa bertanya ihwal gugatan praperadilan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dugaan kepemilikan rekening dengan jumlah tidak wajar.

Razman mengatakan pihaknya siap memfasilitasi Tim 9 untuk bertemu dengan Budi Gunawan. “Belum tanya mana-mana, sudah dipublikasikan ada keputusan,” ujar Razman. 

Rekomendasi itu, lanjut Razman, adalah opini publik yang dipublikasikan. “Saya protes keras,” tegasnya.

Seharusnya, Razman mengatakan, Jokowi meminta pendapat dari Dewan Pertimbangan Presiden ketimbang Tim 9 dalam menyelesaikan konflik Polri dengan KPK. “Itu lembaga resmi negara yang didirikan untuk beri pertimbangan. Mintalah pendapat mereka,” kata dia.

Jokowi membentuk Tim 9, Minggu (25/1) untuk menyudahi kisruh KPK vs Polri. Namun, hingga hari ini, tim tersebut masih bekerja tanpa ada status hukum yang jelas, berupa keputusan presiden (Keppres) secara resmi. Menurut salah satu anggota tim, Tumpak Hatorangan, hal tersebut tidak menjadi masalah sebab fungsinya hanya untuk memberi masukan kepada presiden.

”Ini bukan persoalan puas atau tidak. Kita (Tim 9) memang hanya memberikan masukan,” kata Tumpak, seperti yang dikutip dari Jawa Pos. 

Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima suap dan gratifikasi oleh KPK. Pasca penetapan itu, hubungan Polri dan KPK memanas. Jumat pekan lalu, Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) mencokok Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK, dan menetapkan tersangka karena diduga menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di persidangan di Mahkamah Konstitusi pada 2010. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!