Dihujat di Twitter, psikolog tarik buku soal pacaran

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Dihujat di Twitter, psikolog tarik buku soal pacaran
Desakan pelarangan buku oleh masyarakat terjadi lagi. Kali ini menimpa buku 'Saatnya Aku Belajar Pacaran' yang ditulis oleh Toge Aprilianto. Buku ini dinilai merusak moral bangsa. Benarkah?

JAKARTA, Indonesia – Penulis buku Saatnya Aku Belajar Pacaran terpaksa meminta maaf dan berjanji menghentikan penjualan bukunya setelah menuai kontroversi di media sosial serta kecaman dari individu-individu dari beberapa institusi perwakilan.

“Saya Toge Aprilianto, sepenuh hati memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas kelalaian saya membuat buku saatnya aku belajar pacaran yang sebagian isinya ternyata melanggar nilai-nilai agama,” tulis Toge Aprilianto, si pengarang buku yang juga seorang psikolog, di linimasa Facebook.

“Saya sungguh berharap masyarakat Indonesia yang budiman berkenan memaafkan kelalaian saya atas terbitnya buku tersebut. Selanjutnya saya akan berusaha lebih waspada terhadap apa yang mungkin terjadi sebagai akibat dari apa yang saya lakukan.”

 

 

Apa sih isi buku ini?

Meski mengecam, banyak netizen justru menyebarkan isi buku ini dengan mengunggah foto halaman pembuka bab pertama yang berjudul Pacar Ngajak ML. Halaman inilah yang menuai kontroversi.

Di halaman tersebut, Toge menulis bahwa wajar kalau seseorang mengajak pacarnya berhubungan seks, dan menganggapnya sebagai sesuatu yang alamiah bagi makhluk hidup untuk terlibat dalam proses reproduksi.

Toge, yang bekerja di Surabaya Training & Consultant, menyatakan bahwa hubungan seksual bisa dilakukan ketika berpacaran selama mereka siap melakukan dan siap menanggung konsekuensinya.

Buku Toge ini bukan buku baru. Buku ini diterbitkan tahun 2010 oleh Penerbit Brilian Internasional di Sidoarjo, Jawa Timur.

Mengapa tiba-tiba menjadi ramai?

Keramaian di dunia maya dimulai ketika seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris, anak dari politisi senior Golkar Fahmi Idris, memulai kicauan di Twitter menyerukan pengikutnya untuk membantu mencari alamat Toge dan penerbitnya.

Kicauannya segera disambut ramai oleh pengikutnya dan dalam sekejap mengundang banyak kritikan.

Tak hanya ramai di dunia maya, organisasi Islam Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) pun turut mengecam.

“Ini seperti penghinaan buat revolusi mentalnya (Presiden Joko Widodo) Jokowi,” kata Ketua DDII Syuhada Bahri sebagaimana dikutip media, Rabu, 4 Februari 2015.

Dia mengatakan bahwa revolusi mental harus membuat orang menjauh dari dosa dan perbuatan maksiat, dan bukan malah mengajak orang berdosa dan berzina.

Arzetti Bilbina, anggota Komisi VIII DPR RI, juga mendesak Toge untuk menarik bukunya.

“Buku itu sebaiknya ditarik saja dari peredaran, enggak benar buku itu,” kata Arzetti, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sebagaimana dikutip sebuah kantor berita Rabu malam, 4 Februari 2015. “Buku itu mengajarkan hal yang kurang baik dan tidak mendidik.”

Sampul buku 'Saatnya Aku Belajar Pacaran' karangan Toge Aprilianto. Foto oleh Goodreads.com

Seruan yang sama datang dari Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh.

“KPAI meminta langkah cepat para pihak, khususnya penerbit dan penulis, untuk menarik buku dari peredaran,” kata Niam. Dia juga meminta pemerintah dan polisi untuk mengambil tindakan hukum.

Kritikan juga datang dari pembaca buku di situs ulasan Goodreads.com. Salah seorang komentator berkata, “Ini buku tulisannya kayak nggak lolos editor, bahasa Inggrisnya juga kacau, bahkan deskripsi Goodreadsnya nggak mengikuti kaedah EYD. Itu penerbit mana, sih?”

Namun, seorang pembaca lain melihatnya dari sudut pandang yang berbeda, bahwa “buku ini tidak saja cocok buat anak-anak ABG, tapi juga kita para orang tua atau juga orang-orang yang menyebut dirinya dewasa mengerti arti sebuah pacaran.”

“Dengan bahasa khas anak muda/ABG, penulis memamparkan bagaimana berelasi dalam sebuah hubungan yang bernama ‘pacaran’. Dengan bahasa yang mudah dipahami penulis benar-benar mengajak pembaca untuk tidak hanya mengandalkan perasaan namun juga logika dalam menjalan hubungan. Tanpa tabu juga penulis menjelaskan akibat hubungan intim dalam berpacaran dan bagaimana kita menolaknya,” lanjut komentar yang ditulis oleh Christina, pengguna situs itu. 

Bolehkah memaksa pengarang menarik buku?

Sebelum tahun 2010, Kejaksaan Agung bertindak sebagai lembaga sensor yang bisa melarang dan menyita buku yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

Peran itu akhir-akhir ini banyak diambil oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan agama tertentu. Mereka berusaha menghentikan diskusi buku dan merusak buku-buku yang dianggap merusak moralitas.

Tahun 2012 misalnya, massa memaksa pembubaran diskusi buku karya Irshad Manji berjudul Allah, Liberty, and Love yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS) di Bantul. Sambil meneriakkan Allahu Akbar(Allah Maha Besar), kelompok agama yang menyebut buku tersebut menodai agama Islam, memporak-porandakan tempat diskusi serta merobek buku-buku di sana.

Tahun lalu, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) membubarkan diskusi buku Tan Malaka karya Harry Poeze di Surabaya. Buku tersebut dinilai menyebarkan nilai-nilai komunisme.

Berlawanan dengan gerakan penghakiman masyarakat, hukum di Indonesia justru mensyaratkan putusan pengadilan sebelum sebuah buku dilarang.

Ini dimulai dari keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2010 yang menyebutkan bahwa UU PNPS tahun 1963 yang berisi Kejaksaan Agung boleh melarang dan menyita buku yang mengganggu ketertiban umum tidak konstitusional, apabila dilakukan tanpa melalui proses pengadilan.

Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati kala itu mengatakan bahwa pelarangan dan penyitaan buku tanpa proses pengadilan adalah bentuk perampasan hak pribadi warga negara dan harus ditentang oleh negara hukum.

Namun Toge memilih untuk tidak melalui jalur pengadilan. Melalui Facebook dia menyatakan tidak akan lagi menjual buku tersebut.

“Untuk itu, lewat media ini saya menyatakan bahwa mulai saat ini tidak akan lagi menjual buku itu, dan saya bersedia mengembalikan uang pembelian buku itu, bila ada teman yang terlanjur beli dan ingin mengembalikan buku itu kepada saya.”

Meski demikian, permintaan maaf dan penghentian penjualan secara sukarela oleh Toge dianggap kurang cukup. Masih ada yang menginginkan dia dipidanakan.

– Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!